Wednesday 24th April 2024,

Aswaja Dewata Berikan Pembinaan Dakwah Medsos di Kemenag Tabanan

Aswaja Dewata Berikan Pembinaan Dakwah Medsos di Kemenag Tabanan
Share it

ASWAJADEWATA.COM | TABANAN 

Dakwah di media sosial hukumnya wajib. Hal ini untuk mengimbangi hoax dan fitnah pemecah belah persaudaraan dan merusak kerukunan yang tersebar masif di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhammad Taufiq Maulana saat memberikan materi dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Non PNS di Aula Kemenag Kabupaten Tabanan (11/3). Kegiatan ini adalah program yang diadakan oleh Bimas Islam Kemenag Kabupaten Tabanan.

Maka, sebagai penyuluh yang memiliki tugas menyampaikan dakwah kepada masyarkat, maka penting pula memiliki kemampuan untuk mengimbangi konten hoax di media sosial sebagai bagian dari tugasnya, dengan membuat konten positif dan inspiratif yang dapat dipublish di media sosial.

“Tugas penyuluh selain berdakwah di majelis taklim, juga harus membuat konten di medsos untuk mengimbangi berita hoax yang kerap meresahkan masyarakat,” jelasnya kepada para peserta.

Taufiq Maulana juga menyampaikan bahwa konten yang dibuat harus berpedoman kepada al Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas, dan pendapat para ulama, agar jelas sumbernya dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Ini selain bagian dari tugas penyuluh, juga merupakan ladang dakwah yang sangat efektif dan bernilai kebaikan,” tambahnya.

Selain itu, pria kelahiran Kalimantan Barat ini mengingatkan agar sebagai penyuluh jangan sampai mudah terprovokasi oleh berita atau opini yang tersebar di medsos.

“Harus diketahui akun dan dipahami kontennya. Jika akunnya tidak jelas dan kontennya mengandung provokasi, maka jangan sampai di share,” pungkas Founder Aswaja Dewata tersebut.

Penulis: Dadie W. Prasetyoadi
Editor: Muhammad Muhlisin

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »