Saturday 20th April 2024,

Berdemokrasi Boleh, Asal Jangan Merugikan

Share it

ASWAJADEWATA.COM | Pertama dan utama kita harus cermat juga hati-hati dalam melihat kasus 22 Mei kemarin lalu itu. Hal ini karena bagaimanapun, situasi ini terjadi dari proses panjang pemilu 2019 yang sebelumnya bisa dilihat dari ketegangan politik pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Tapi apapun itu, semua proses dan agenda pemilu telah selesai dilaksanakan. Siapa yang berhak atas tampuk kekuasaan juga telah diumumkan oleh penyelenggara pemilu, KPU. Akan tetapi, patut diingat, bahwa pemilu yang begitu rumit ini telah menghabiskan banyak hal, mulai dari uang negara, tenaga, juga nyawa manusia. Tak tanggung-tanggung, 600 petugas pemilu meninggal dunia diduga karena kelelahan yang kemudian memunculkan berbagai sebab kematian merenggut nyawanya.

Inilah sebuah harga dari demokrasi yang hendak kita bangun. Kalau kita sudah insyaf akan hal yang besar itu, tentu kita tidak akan pernah main-main, bahwa sesungguhnya, demokrasi yang kita pilih sebagai sistem bernegara telah memakan banyak korban.

Dalam negara demokrasi, setiap orang berhak mengemukakan pendapat selama tidak merugikan pihak lain, baik perorangan ataupun kelompok. Bahwa proses pengejawantahan demokrasi melalui sistem pemilu tahun ini sesungguhnya telah selesai. Presiden dan wakil presiden serta yang berhak melaju ke legislatif telah diputuskan. Maka sesungguhnya fakta ini haruslah diterima sebagai bentuk dari konsistensi kita berdemokrasi. Penerimaan sebagai fakta bukanlah berarti mengabaikan realitas lain yang mungkin ditemukan. Seseorang bisa saja telah ditetapkan sebagai pemenang, akan tetapi orang lain berhak juga melakukan penolakan hasil bilamana ditemukan apa yang dianggap sebagai kecurangan.

Penolakan karena ditemukannya kecurangan adalah realitas lain dari fakta bahwa pemenang telah diputuskan. Penolakan ini tidak boleh kemudian mendelegitimasi apa yang kemudian secara peraturan telah sah ditetapkan.

Orang boleh menolak, baik dengan turun ke jalan atau dengan melakukan gugatan ke sarana yang ada. Akan tetapi ia tidak boleh memaksakan kehendak, lebih-lebih dengan kekerasan. Dalam demokrasi, setiap pendapat tentu harus diakomodir dan diakui selama pendapat itu juga tunduk dan patuh pada aturan.

Apa yang terjadi di Jakarta 22 Mei tentu patut dihormati sebagai bentuk ekspresi berdemokrasi. Sah-sah saja Prabowo dan pendukungnya menolak hasil, tapi bila kemudian penolakan dilakukan dengan cara mendelegitimasi hasil pemilu dengan cara-cara inkonstitusional maka patut untuk ditolak dan dikecam.

Kerusuhan 22 Mei tentu adalah noda demokrasi, apa yang semula dianggap sebagai bentuk ekspresi dari kedaulatan rakyat berubah menjadi intimidasi dan chauvinisme yang tentu bertolak belakang dengan demokrasi yang telah disepakati.

Sayangnya, sikap ini kemudian mewarnai proses berdemokrasi kita. Kerusuhan, di manapun tidak akan pernah sesuai dengan demokrasi. Demokrasi menuntut adanya kelapangan dada untuk menerima segala perbedaan, kalaupun harus menolak maka demokrasi menyediakan sarana yang disepakati untuk melakukan penolakannya.

Kerusuhan dua hari itu, 21-22 Mei telah merugikan banyak pihak, ekonomi di jantung Ibu Kota lumpuh sementara waktu dan nilai mata uang rupiah melemah di hadapan mata uang asing. Persepsi negatif ini akibat dari sikap mau menang sendiri dan sikap yang bar-bar atas nama ketidakpuasaan terhadap hasil pemilu oleh sebagian orang beberapa hari lalu.

Sebagian besar memang, pelaku demo berasal dari luar Jakarta, dimobilisasi oleh suatu pihak untuk turun ke jalan dan berekspresi secara damai sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang disebut sebagai kecurangan pemilu. Sebagian lagi datang memang dengan agenda ingin melakukan kerusuhan dan perusakan dengan tujuan menimbulkan ekses konflik di masyarakat. Ini terbukti dari pengakuan pelaku kerusuhan yang ditangkap kepolisian bahwa mereka datang memang untuk melakukan kerusuhan karena mereka dibayar.

Walhasil, sejak demontrasi yang berakhir ricuh itu, yang dirugikan tentu warga masyarakat, utamanya warga Jakarta sendiri. Banyak pekerja-pekerja yang tidak bekerja karena kantor ditutup, ada juga yang terlambat karena jalanan ditutup, semua sarana transportasi juga lumpuh sementara waktu, harga transportasi online pun jadi mahal, dan warga Jakarta menjadi tidak nyaman dalam berkegiatan, dan tentu kerusakan di sekitaran lokasi kerusuhan telah merugikan uang yang tidak sedikit, dan yang paling penting dan menyedihkan, delapan nyawa sia-sia melayang hanya untuk sebuah ambisi kekuasaan. Patut dicatat, secara umum orang Jakarta respek terhadap semua bentuk demonstrasi akan tetapi sangat membenci demontrasi yang merusak dan merugikan orang lain.

Oleh: Deni Gunawan Murjani

Penulis buku ‘Indonesia Tanpa Caci Maki’

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »