Thursday 18th April 2024,

Hukum Mendoakan Keluarga yang Non Muslim

Hukum Mendoakan Keluarga yang Non Muslim
Share it

ASWAJADEWATA.COM – Sebelum kita lebih lanjut membahas hukum mendoakan keluarga yang non muslim, kita harus memahami makna kata doa itu sendiri. Menurut KBBI doa adalah permohonan (harapan, permintaan, pujian) kepada Tuhan. Sedangkan pengertian mendoakan ialah permohonan seseorang atau orang banyak kepada Tuhannya. Nah, pertanyaannya apakah seorang muslim dibolehkan mendoakan keluarganya yang non muslim?

Alhamdulillah atas izin Allah SWT di dalam buku Fikih Muslim Bali telah dibahas mengenai hukum mendoakan keluarga non muslim, berikut penjelasannya.

Suatu ketika ada seorang muallaf bertanya tentang mendoakan keluarganya yang beragama Hindu. Asalnya dia beragama Hindu, namun suatu ketika Allah memberikan dia hidayah sehingga masuk agama Islam. Dia bertanya, apakah boleh mendoakan keluarganya yang masih beragama Hindu?

Pertanyaan ini merupakan kesadaran hati atas keimanannya dan rasa perhatiannya kepada saudaranya yang berbeda keyakinan. Tidak lantas ketika masuk Islam, dia lepas dan tidak peduli kepada saudaranya. Hatinya tetap ingin menyambung silaturrahim dengan saudaranya meski  berbeda agama.

Islam tidak pernah mengajarkan seorang muslim agar lepas dan menjauhi keluarganya yang berbeda agama. Justru Islam mengajarkan agar tetap berbuat baik dan bergaul dengan siapa saja tidak terkecuali keluarganya yang berbeda agama.

Rasullulah telah memberi teladan bergaul secara baik dengan siapa saja. Bahkan seperti terungkap dalam hadist dari Anas bahwa tatkala Nabi membutuhkan minum, seorang pria dari kalangan Yahudi memberinya air dan Rasullulah membalas kebaikan tersebut dengan berdoa “Jammalakallah (Semoga Allah memperelok dirimu).” Berkat doa ini, orang Yahudi tersebut tak memiliki uban satu pun hingga akhir hayatnya.

Berdasarkan hadits tersebut ulama bersepakat tentang kebolehan mendoakan non muslim dzimmi (non muslim yang bergaul baik dengan umat Islam), seperti doa atas kesehatan badannya, kelancaran rejeki, sukses pekerjaan dan lain sebagainya.  Demikian Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi (Imam Nawawi) dalam kitab Al-Adzkar. Redaksi kalimat dan jenis bahasa doa bisa menyesuaikan konteksnya.

Imam Nawawi juga menjelaskan bahwa tak boleh mendoakan dzimmi dengan permohonan ampunan. Pendapat ini muncul karena secara teologi memang ada perbedaaan antara muslim dan non muslim. Tapi ia membolehkan doa-doa yang bersifat umum yang berkaitan dengan hal-hal duniawi.

يجوزُ أن يُدعى بالهداية وصحةِ البدن والعافية وشبهِ ذلك

Dengan demikian, seorang muslim yang memiliki keluarga Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, silahkan mendoakan keluarganya yang non muslim. Doa merupakan bukti perhatian dan kepedulian yang luar biasa, meski keberadaan doa tidak diketahui oleh orang yang kita perhatikan.

Sumber : Buku Fikih Muslim Bali – Fikih dan Keharmonisan Umat Muslim dan Umat Hindu Bali

 

 

 

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »