Friday 19th April 2024,

Kenapa Ulama Berbeda Pendapat Tentang Ukuran Sha’? Yuk Baca Sejarahnya!

Kenapa Ulama Berbeda Pendapat Tentang Ukuran Sha’? Yuk Baca Sejarahnya!
Share it

ASWAJADEWATA.COM

Zakat Fitrah mulai diwajibkan pada bulan Ramadlan tahun ke-2 hijriyah. Adapun jumlah yang harus ditunaikan adalah seukuran satu sha’. Ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad:

“Dari Ibnu Umar Radliyallaahu’anhu bahwa Rasulullah  mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ sya’ir atas seorang hamba, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, besar kecil dari orang-orang islam; dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan shalat.” (H.R. Muttafaq Alaih)

Satu sha’ sama dengan empat mudMud sendiri adalah satuan takaran yang sudah dikenal pada zaman Romawi dan dikenal dengan nama modius dengan volume sekitar 8,656 lt. Di Mesir ada juga mud yang volumenya sekitar 6,521 lt.

Hubungan niaga Arab dan Romawi sudah terjalin sejak lama. Lewat kafilah dagang arab, satuan mud ini menyebar dan banyak dipakai orang Arab. Kemudian, mud ini menjadi satuan jazirah Arab yang khas dan memiliki volume berbeda-beda di tiap daerah. Standar ukuran mud Arab adalah besar cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan.[1] Ulama sepakat bahwa empat mud sama dengan satu sha’.

Tetapi, kenapa ulama masih berbeda menentukan ukuran mud dan sha’?

Sejatinya perbedaan ulama bukanlah mengenai sha’ dan mud itu sendiri, akan tetapi dari bagian-bagian yang menyusunnya. Di sini ada dua kubu yang berbeda pendapat,

Pertama, Abu Hanifah, pengikutnya dan mazhab Irak mengatakan bahwa satu sha’ terdiri dari 8 rithl dan mud 2 rithlSha’ ini dikenal dengan sha’ Irak atau dikenal juga dengan sha’ Hajjaji atau qafiz Hajjaji. Sha’ ini dianggap sha’ yang berasal dari Umar bin Khattab, kemudian Al-Hajjaj memplubikasikan dan mengukuhkan sha’ tersebut saat hilang dari peredaran.[2]

Kedua, imam as-Syafi’i, imam Malik, imam Ibn Hanbal, dua murid Abu Hanifah Muhammad dan Abu Yusuf. Menurut mereka, satu sha’ adalah 5 ⅓ dan satu mud adalah 1 ⅓ rithl.[3] Sha’ ini dikenal dengan Sha’ Madinah atau juga bisa disebut dengan sha’ Hijazi (karena berada di Hijaz). Kedua murid Abu Hanifah, Muhammad dan Abu Yusuf tidak mengikuti pendapat gurunya Abu Hanifah setelah Abu Yusuf haji ke Mekkah dan melihat sendiri mud yang benar-benar turun-temurun (musalsal) dari Nabi Muhammad ﷺ.

Terus sha’ mana yang bisa digunakan?

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

(الْوَزْنُ وَزْنُ أَهْلِ مَكَّةَ، وَالْمِكْيَالُ مِكْيَالُ أَهْلِ الْمَدِينَةِ (سنن أبي داود

(standar) Takaran adalah takaran penduduk Madinah. (Standar) Timbangan adalah timbangan penduduk Mekkah.

Dalam hadis lainnya, Nabi mendoakan keberkahan sha’ dan mud penduduk Madinah.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي مِكْيَالِهِمْ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِي صَاعِهِمْ، وَمُدِّهِمْ» يَعْنِي أَهْلَ المَدِينَةِ : صحيح البخاري

Kenapa ada takaran dengan ‘merek’ penduduk  Madinah? Apakah saat Nabi masih hidup terdapat banyak ‘merek’ sha’? Jawabannya iya, karena ada mud lain yang volumenya 2 sha’ atau 2 kali lebih besar dari mud syar’i yang menurut Ibnu Abidin dinamakan mud syami.[4] Hadis itu pula sebagai hujjah pendapat jumhur bahwa yang digunakan sebagai standar ukuran mud atau sha’ adalah yang digunakan oleh penduduk Madinah, bukan penduduk Irak.

Jika satu sha’ adalah 5 ⅓ dan satu mud adalah 1 ⅓ rithl, berapakah beratnya jika dikonversi ke satuan kilogram?

Perlu diketahui, mud dan sha’ adalah satuan volume atau isi bukan satuan berat. Satuan isi itu seperti liter, milliliter, dst., Sedangkan satuan berat itu seperti kilogram, gram, ons dst. Jadi, jika ditanya berapa ukuran satu mud atau sha’? jawabannya adalah …. liter, bukan gram atau kilogram. Namun kenapa untuk sekarang satu mud dan sha’ itu malah dihitung dengan ons atau kilogram?

Zaman dahulu kala, belum ada satuan unit volume yang standar seperti sekarang.  Satuan isi seperti sha’mud, kirbah, adalah sebentuk wadah yang sudah ditentukan bentuk dan ukurannya. Orang tidak bisa menduplikat kecuali dengan melihat wadah tersebut. Agar bisa diduplikasi tanpa melihat wadah dan terjaga ukurannya,  satuan volume itu dikonversi ke satuan berat.

Bagaimana cara mengkonversinya?

Cara orang kuno mengkonversi satuan isi ke satuan berat adalah dengan menggunakan  biji-bijian. Dipilihlah biji-biji yang kecil yang tidak menghabiskan ruang agar bisa ditemukan berat sama antar tempat dan tidak selisih jauh. Biji yang digunakan adalah biji adas, jelai (syair), jagung dan gandum. Biji-biji tersebut memiliki bentuk dan berat yang hampir mirip dengan sejenisnya. Sekalipun ada selisih, itu pun tidak jauh. Beras atau padi tidak digunakan untuk media pengukuran pada waktu itu.  Ukuran satu mud setelah dikonversi ke satuan isi dibilangkan dengan 1 ⅓ rithl.

Satu rithl itu berapa gram? 382,5 gr. Kok bisa dapat berat segitu? Ceritanya panjang sekali. Singkat cerita, 1 rithl itu beratnya 128 4/7 dirham. Dirham itu koin perak yang beratnya dibuat sama rata, yaitu 2,975 gram. Untuk mengetahui berat satu rithl, 128 dirham x 2,975 gr = 382,5 gr.

Satu mud dengan gram adalah,  1 ⅓ x 382.5 = 510 gr.

Berarti, 1 sha’ (empat kali berat satu mud) adalah 510 gr x 4 = 2,040 gr

Lo kok berat satu sha’ ringan? Hanya 2,040 gr, padahal  zakat fitrah yang dibayarkan orang-orang biasanya 2.500 gr?

Ulama-ulama fikih dalam menentukan satu sha’ adalah dengan menggunakan satuan berat. Sebagaimana disebutkan dalam kitab fathul qorib,

وقدره أي الصاع خمسة أرطال وثلث بالعراقي

 “Ukuran satu sha’ (dengan satuan berat) adalah 5 ⅓ rithl Irak.”

Rithl Irak adalah unit terkenal dalam penentuan standar satuan berat syar’i. Pada masa itu ada empat rithl yang terkenal, yaitu rithl Mekkah, Madinah, Damaskus, dan Irak dan belasan rithl lain yang berbeda ukuran. Ditentukanlah rithl Irak sebagai standar dan ukurannya 382,5 gr.

Saya ulangi lagi, mud dan sha’ adalah satuan isi. Satu liter beras beda dengan satu liter gula, jagung, kacang, dll. Kenapa beratnya beda? Karena massa benda biji beras dan kepadatannya di wadah berbeda dengan biji-biji lainnya.

Beras menjadi makanan pokok orang Indonesia, sehingga biji ini lah yang harus dibayarkan olehmuzakki. Padahal beras sendiri pada waktu dulu tidak digunakan sebagai alat untuk mengkonversi satuan isi ke satuan berat. Masa beras tentu berbeda dengan biji adas dan jelai (syair).

Nabi sendiri menyeru untuk menunaikan zakat dengan ukuran sha’ baik diisi kurma yang bentuknya besar atau jelai yang bentuknya kecil. Imam An-Nawawi mengutip pendapat ad-Darimi dalam al-Majmu’nya menyatakan, kewajiban membayar zakat fitrah itu harus menggunakan sha’Nabi. Sabda Nabi,

….صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ……

Berat satu sha’ kurma dengan biji jelai tentu beda. Satu sha’ biji kurma beratnya bisa 1,5 kg saja. Sehingga, ukuran zakat fitrah 2,040 kg sebagaimana di atas hanya berlaku pada biji adas, gandum, dan jelai, tidak berlaku pada jenis biji lain. Apabila tidak menemukan sha’ Nabi di daerah tersebut, ia harus memperkirakan bahwa zakat yang dibayarkan tidak kurang dari ukuran satu sha’ dengan hati-hati.

Bagaimana cara memperkirakan zakat fitrah dengan menggunakan beras sesuai dengan sha’ Nabi?

Para ulama menggunaka tiga metode untuk mengetahui volume sha’ Nabi.

Pertama, menggunakan wadah mud warisan dari Nabi Muhammad .

Wadah satu sha’ atau mud itu sampai sekarang masih ada dan ukurannya diwarisi secara turun temurun dan dibuktikan keotentikannya dengan sanad serta disaksikan oleh pemberi sanad.  Mayoritas wadah yang dipakai adalah wadah mud yang diwariskan ukurannya dari generasi ke generasi yang sanadnya sampai kepada Zaid bin Tsabit, sang pencatat wahyu. Mud tersebut digunakan untuk membayar zakat fitrah kepada Nabi Muhammad.

Selain mud yang bersambung kepada sahabat Zaid bin Tsabit, salah satu museum menyimpan mud yang diperkirakan sudah ada pada abad 8 hijriyah. Mud ini bertuliskan mud Raja Marinid Abu Hasan yang dibuat di Algeria pada tahun 731 -749 H / 1331-1348 M. Terbuat dari kuningan dan ornamen pahat dengan mulut mud yang lebih kecil dari alas mud. Tinggi 10 cm, diameter alas bawah 11.6 cm, dan diameter mulut 8.1 cm. Volume dari wadah ini kurang lebih 770 ml. (1 sha’ = 3080 ml).

Sedangkan wadah kedua ini adalah mud yang ditemukan di Fez Maroko. Dibuat sekitar tahun 1866-1867 M. Terbuat dari tembaga campuran dan dihiasi dengan dekorasi pahat. Tingginya 11.5 cm, diameter mulut 10.5 cm dan diameter alas 8.5 cm. Volume dari sha’ ini sekitar 818 ml. (1 sha’ =3272 ml). Ada juga sha’ lain yang tidak diketahu sanadnya yang volumenya 3.010 ml.

Intinya, banyak wadah mud yang diklaim memiliki ukuran yang sama dengan sha’ Nabi. Namun, beberapa wadah sha’ yang diklaim musalsal sampai kepada Nabi memiliki ukuran yang berbeda-beda dengan selisih yang cukup jauh.

Kedua, menggunakan dua telapak tangan

Cara yang kedua untuk menentukan ukuran mud adalah dengan menggunakan cakupan dua telapak tangan laki-laki yang memiliki ukuran tangan yang sedang, kedua tangan dipenuhi oleh biji-bijian tanpa diratakan, dan kedua tangan benar-benar melebar tidak menggengam. Peneliti Kholid bin Sad’ bin Muhammad as-Sarhid menguji empat puluh orang yang memiliki postur sedang. Rata-rata dari pengujian berat satu mud dengan metode kedua sekitar 628 mililiter (1 sha’= 2,512 lt). Metode ini juga dipakai sebagian ulama kontemporer dalam menentukan satu sha’.

Ketiga, menggunakan biji gandum dan jelai

Pada metode ketiga ini, berat biji gandum dan jelai dikonversi ke satuan isi. Nah, tiap peneliti memiliki perbedaan pendapat mengenai berat satu sha’. Tentunya, penentuan berat tersebut sudah sesuai standar yang dilakukan oleh ulama salaf.

Peneliti Kholid bin Sad’ bin Muhammad as-Sarhid dalam hasil penelitianya menyatakan berat satu sha’ 2035 gr. Kali ini, beliau menggunakan biji gandum yang memiliki berat 2035 gr dan akan dikonversi ke satuan isi. Gandum yang digunakan memiliki berat yang variatif, ada yang berat, sedang dan ringan. Biji yang dipakai adalah gandum memiliki bentuk sedang dan dipupuk dengan pupuk organik, bukan pupuk kimiawi, agar bisa sama dengan kualitas dan kuantitas gandum masa dahulu. Setelah diukur, volume dari berat gandum 2035 gr adalah 2430 ml / 2,430 lt.

Dr. Muhammad Ahmad Ismail al-Khoruf juga menggunakan media gandum untuk mengukur satu sha’ dan ditemukan volume satu sha’ 2,752 lt.[5] Hasil tersebut diukur dengan satu sha’ gandum yang beratnya 2. 173 gr. Berat ini berbeda dengan ukuran yang disebut Kholid bin Sad’ bin Muhammad as-Sarhid dengan selisih 102 gr antar keduanya.

Fatwa Uni Emirat Arab mengatakan bahwa satu mud 625 ml (1 sha’ = 2,500 lt). Peneliti menggunakan biji jelai sebagai media pengukuran yang beratnya 2040 gr.[6]

Analisa

Penggunaan tiga metode penentuan ukuran sha’ tidak menghasilkan ukuran yang sama. Metode pertama, dengan menggunakan wadah sha’ atau mud yang berasal dari Zaid bin Tsabit selisih jauh dengan metode kedua dan ketiga. Pada metode pertama, volume paling kecil dari semua sanad adalah 2,992 lt. padahal, hasil metode kedua dan ketiga menghasilkan rata-rata volume 2,4 -2,5 liter. Selisihnya hampir 400-an gram.

Apakah penggunaan metode pertama valid atau kah tidak valid karena selisihnya cukup jauh dengan metode kedua dan ketiga? Apakah mud yang diwarisi ini masih sesuai dengan kondisi mudpada masa generasi awal?

Keraguan ini masuk akal karena mud ini telah diwariskan lebih dari puluhan generasi dan mungkin terjadi perubahan besar pada wadah mud tadi. Apalagi pada zaman dahulu, belum ada alat pengukur yang memiliki presisi yang akurat. Bahkan, kecurigaan ini sudah diperdebatkan ulama pada abad ke-7, apalagi pada masa sekarang.

Pada abad 7, sebagian ulama mencoba mengkonversi ukuran mud dan sha’ ke satuan berat agar ukurannya dapat terjaga. Jika mud dan sha’ dibuat ukuran volume dengan patokan wadah akan rentan dengan perubahan. Ibn Rifah pada Abad ke-VIII pernah melakukan penelitian di Mekkah dan di Mesir. Hasilnya, terdapat selisih yang sangat jauh antara dua mud tersebut, terpaut 387 gr.

Sekalipun jauh terpaut, mud dan sha’ ini tetap dipakai karena mereka yakin bahwa doa Nabi akan keberkahan sha’ dan mud terus melimpah. Keberkahan ini dianggap sebagai alasan bahwa sha’dan mud tidak akan berubah ukurannya dari zaman ke zaman. Namun fakta mengatakan, ukuran sha’ dari tiap sanad berbeda-beda.

Berikut ukuran mud dari para masyayikh yang bersambung kepada sahabat Zaid bin Tsabit,

  1. Muddari Syekh Abu Abdirrohman bin Uqail adz-Dzahiri = 748 ml (1 sha’, 2,992 lt)
  2. MudSyekh Abdullah al-Ghafili = 786 ml (1 sha’ 3,144 lt)
  3. MudSyekh Hamud at-Tuwaijuri = 760 ml (1 sha’ 3,040 lt)
  4. MudAbdul Karim at-Tuwaijuri = 788 ml (1 sha’ 3,152 lt)
  5. MudSyekh Bakar Abu Zaid = 789 ml (1 Sha’ 3,156 lt)
  6. MudSyekh Shalih al-Ushoimi = 790 ml (1 sha’ 3,160 lt)
  7. MudSyekh Abi Muhammad Abdul Haq al-Hasyimi = 755 ml (1 Sha’ 3,020 lt)

Tidak sedikit juga para ilmuwan yang meragukan validitas sanad yang bersambung kepada para sahabat. Hal itu dikarenakan ada salah satu rawi yang tidak diketahui profilnya dan bahkan ada sebagian rawi yang namanya mirip dengan Imam Ahmad bin Hanbal. Padahal Ahmad bin Hanbal yang disebut dalam sanad bukanlah imam Ahmad bin Hanbal seorang imam madzhab Hanbali.

Terus pendapat mana yang diambil?

Apabila ada pertentangan mengenai ukuran atau jumlah yang tidak pasti, sebagian ulama menggunakan beberapa cara.

Caranya adalah mengompromikan semua kadar itu dengan dibuat rata-rata.

Volume rata-rata sha’ yang bersanad                          = 3102,6 ml

Volume rata-rata sha’ dengan kedua telapak tangan = 2,512 ml

Volume rata-rata sha’ dengan biji-bijian                    = 2,560

Karena selisih antara rata-rata sha’ yang bersanad dengan metode lain sangat jauh, maka metode tersebut tidak perhitungkan dahulu. Sementara metode yang dianggap valid adalah metode ke-2 dan ke-3. Rata-rata kedua volume sha’ tersebut adalah 2.536 ml (satu mud 634 ml).

Hasil Percobaan

Karena penelitian sebelumnya dilakukan di Arab, saya mencoba mengukur berat satu sha’menggunakan beras Indonesia. Di sini saya akan menggunakan beras tipe IR yang memiliki ukuran sedang dan baik kualitasnya.[7]

Pertama, saya membuat ukuran wadah berukuran 2.536 ml[8] yang akan kami gunakan untuk mengukur beras yang biasanya dibayarkan sebagai zakat fitrah. Ukuran tersebut adalah hasil rata-rata dua metode yang valid. Berat beras pada wadah tersebut adalah 2.338 gr /2,338 kg.

Kedua, saya menggunakan wadah mud musalsal kepada Nabi yang kebetulan ada di kantor Ma’had Aly Sukorejo Situbondo. Setelah saya isi dengan beras dan saya timbang, berat beras satu mud hanya 513 gr (1 sha’ = 2,052 kg).[9]

Ketiga, saya menggunakan kedua telapak tangan. Setelah saya cakup beras dengan kedua tangan, beratnya hanya 400 gr (1 sha’ = 1,6 kg), padahal cakupan tangan saya cukup lebar.

Walhasil, penelitian ukuran sha’ yang menjadi standar ukuran wajib zakat fitrah memang menghasilkan ukuran yang berbeda-beda. Hal ini berimplikasi terhadap berat beras yang akan ditunaikan untuk zakat fitrah. Zakat fitrah dengan berat beras 2,4 kg merupakan hasil kompromi dari beberapa ukuran sha’ yang ada, itu pun sudah cukup. Yang membayar zakat dengan berat 2,7 kg juga tidak ada apa-apa, bahkan ini lebih dari cukup. Tidak boleh mengklaim bahwa berat ini lebih benar dari yang lain, kullun muhtamalun.  Wallahu a’lam. (afkarian.com)

Oleh: Khalilur Rohman, Kudus Jawa Tengah

[1] Jamaluddin bin Mandzur Al-Anshari, Lisan Al-Arab, (Beirut:Dar Shadr, 1414 H),cet.ke-3, juz 3 hal 400

[2] Ibn Abidin ad-Dimasyqi, Rodd Al-Muhtar ‘Ala Ad-Dur Al-Mukhtar,(Beirut: Dar Al-Fikr, 1412 H), cet.ke-2, juz 4 hal 186

[3] Abu Ubaid Al-Qosim, Al-Amwal, (Kairo:Muassasah Nashir Li Ats-Tsaqofah,1981) hal 622

[4] Ibn Abidin ad-Dimasyqi, Rodd Al-Muhtar ‘Ala Ad-Dur Al-Mukhtar,(Beirut: Dar Al-Fikr, 1412 H), cet.ke-2, juz 2 hal 365

[5] Najmuddin ibn Rif’ah, Al-idloh Wa At-Tibyan Fi Ma’rifati Al-Mikyal Wa Al-Mizan, (Mekkah: Kerajaan Arab Saudi, 1980) hal 56

[6] www.awqaf.gov.ae

[7] Ukuran beras tipe Ir memang lebih ringan dari biji-biji lainnya seperti gandum, kurma, jelai atau biji lainnya.

[8] Jika anda ingin membuat wadah ukuran mud yang volumenya 634 ml, buatlah kotak dengan panjang dan lebar : 10 cm, dan tinggi 6.34 cm.

[9] Wadah sha’ lain dengan ukuran  2.380 ml menghasilkan berat  2,2 kg untuk beras, 2,8 kg untuk gandum, dan 2,5 kg untuk kurma.

 

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »