Friday 19th April 2024,

Moderat dalam Beragama; Memilih Pendapat Yang Mashlahah

Moderat dalam Beragama; Memilih Pendapat Yang Mashlahah
Share it

ASWAJADEWATA.COM

Haruskah orang Indonesia bermadzhab syafi’i? Berikut ulasan menyegarkan dari Kiai Imam Nakha’i dalam status Facebook-nya.

Di saat-saat menunggu boarding, muncul pikiran untuk berbagi pengetahuan, tentu saja bagi yang belum meyadarinya. Ini berangkat dari kegelisahan saya yang sering mendengar kritik kepada sementara orang yang mencoba moderat (bukan liberal) dalam bermadzhab.

“Indonesiakanmayoritas menganut madzhab Syafi’i, ya ikuti Syafi’i saja, nggak usah madzhab yang lain, kritiknya.

Perlu dicatat bahwa Ulama ternama yang menjadi “Maha Guru” tokoh-tokoh Indonesia, yaitu Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, menulis kitab Muhammad al-Insan al-Kamil, salah satu di antara puluhan kitab yang ditulisnya.

Di bagian akhir kitabnya, Beliau mengangkat tema “keluwesan dan kelunturan syari’ah Islam”. Salah satu sub temanya adalah judul:

عدم وجوب التزام بمذهب معين

Beliau menegaskan bahwa umat Islam tidak wajib konsisten dengan hanya menganut satu madzhab. Tidak ada dalil yang menghuruskan hal itu. Bahkan menurutnya, konsistensi terhadap satu madzhab betentangan dengan semangat Islam yang senantiasa memberikan kerahmatan kepada umatnya.

Pandangan yang sama dikemukakan oleh Wahbah Az Zuhaili dalam kitabnya Ushul Fiqh al Islami, bab al Ijtihad. Di kitab ini, beliau mengatakan bahwa kehadiran madzhab-madzhab Fiqih adalah Rahmat bagi Umat Islam, karena dengan begitu ia tidak picik dan sulit dalam beragama. Mengharuskan berpegang hanya pada satu madzhab, sama halnya dengan mempersempit dan memperpicik dalam beragama.

Jika ingin lebih eksploratif, silahkah baca kitab Mizan Al Kubro, karya seorang Wali ternama “Imam asy Sya’rani. Beliau menyajikan pernyataan pernyataan dari berbagai imam Madzhab, yaitu bahwa mereka, tidak satupun yang menginginkan umat Islam hanya berpijak pada pandapatnya. Sebaliknya, Imam-Imam madzhab sangat menganjurkan untuk menemukan hukum dari sumber yg sama dengan sumber yang mereka gunakan.

Saya sangat percaya bahwa “Sayyid Muhammad al Maliki, Wahbah Zuhaili, apalagi Imam Asy Sya’rani, adalah orang orang yg sangat luar biasa dan mumpuni dalam keilmuannya. Jika, sekali lagi jika beliau-beliau menyatakan bahwa tidak ada kewajiban mengikuti hanya satu madzhab, maka masihkah kita meragukannya?

Mungkin ada yang menjawab begini “saya tidak meragukan mereka, tapi meragukan yang nulis status ini”, hehehe. Ya tentu saja benar.

Tapi menyatakan bahwa tidak ada lagi orang orang hebat seperti imam-imam madzhab, atau minimal di bawahnya, berarti ia telah berani kepada Allah.

Wahbah mengutip pendapat as Suyuthi, menyatakan, “Barang siapa yang membatasi rahmat Allah hanya pada orang orang terdahulu, dengan menyakini bahwa zaman tidak akan melahirkan orang orang hebat seperti dulu kala, berarti ia telah berani kepada Allah”.

Al hasil, marilah moderat dalam beragama, apalagi ber-Fiqih. Pilihlah pendapat pendapat Fiqih yang sejalah dengan kemaslahatan, bukan yang sesuai dengan hawa nafsu. Sebab perbedaan Ulama adalah rahmah. Dan jangan memaksakan pendapat yang maslahah untuk anda, harus juga maslahah bagi orang lain. Sebab itu bagian dari hawa nafsu.

Wallahu a’lam

(afkarian.id)

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »