Wednesday 24th April 2024,

Nasib Bahasa Daerah Pada Generasi Millenial

Nasib Bahasa Daerah Pada Generasi Millenial
Share it

ASWAJADEWATA.COM | Indonesia sebagai negara multikultural memiliki berbagai macam budaya dan bahasa dari masing-masing daerah, seperti bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bali, dan bahasa daerah lainnya. Selain itu di setiap daerah juga memiliki generasi penerus yang tentunya dalam interaksi sehari-hari menggunakan bahasa lokal. Namun sangat disayangkan saat ini terlihat bahwa sebagian besar generasi muda sudah tidak fasih menggunakan bahasa daerahnya. Mereka mulai perlahan tercerabut dari akar budayanya.

Bahasa daerah adalah unsur budaya yang harus dilestarikan dan selalu dikembangkan layaknya kesenian lain seperti seni tari maupun seni rupa.  Pada setiap daerah di Indonesia yang memiliki bahasa lokal tentu terdapat stratifikasi dalam penggunaan bahasa tersebut. Stratifikasi dalam bahasa daerah digunakan sesuai dengan strata atau kelas sosial yang ada di masyarakat. Seperti pada bahasa Jawa ada disebutkan ‘Kromo Alus’.

Selain itu stratifikasi dalam bahasa daerah mampu membentuk masyarakat setempat bersikap dan berperilaku sesuai dengan nilai dan norma. Artinya dengan bahasa daerah yang dipraktekkan, akan mampu meningkatkan nilai sopan santun di masyarakat, khususnya generasi muda dalam berperilaku terhadap orang yang lebih tua darinya.

Generasi muda yang seharunya sadar akan iptek tentunya ‘melek’ akan sopan santun, namun senyatanya dalam berinteraksi satu sama lain, baik dengan teman sebaya maupun orang yang lebih tua pun mereka sering melupakan etika dalam bermasyarakat. Masih banyak anak muda yang tidak mengatakan ‘permisi’ atau ‘nyuwun sewu’ (dalam bahasa Jawa) ketika melintas di depan orang lain, yang dinilai aktivitasnya mengganggu orang sekitar.

Pada keadaan ini peranan bahasa daerah tentunya sangat diperlukan dalam membentuk karakter generasi muda yang sadar etika. Degradasi bahasa daerah dimulai dari pendidikan formal, seperti sekolah. Di mana peraturan penghapusan muatan lokal seperti bahasa daerah mulai diterapkan. Bahasa daerah hanya diajarakan di bangku sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD), tapi tidak diajarkan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ataupun Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pada jenjang SD, bahasa daerah yang di dalamnya terdapat nilai moralitas hanya bersifat sebagai pembekalan, yaitu mengantarkan anak-anak untuk dapat diterima di masyarakat, tentunya dengan bahasa dan tingkah laku yang sopan dan santun. Pada jenjang SMP yang merupakan masa peralihan, masa dimana anak-anak merasakan masa pubertas, masa yang rentan akan pergaulan bebas. Selanjutnya jenjang SMA, yang mana anak-anak sudah merasa mampu mengurus dirinya dan merasa dewasa. Di saat ini siswa yang duduk di bangku SMA mulai berani untuk mengeluarkan emosi kepada orang lain, khususnya orangtua mereka di rumah.

Maka dapat dilihat bahwa peranan bahasa daerah tidak hanya sebagai budaya dan konstruksi masyarakat, melainkan juga bagian dari alat kontrol sosial. Apabila bahasa daerah masih diterapkan di tataran pendidikan formal sangat mungkin kejahatan moralitas seperti pemerkosaan, pembunuhan orangtua, dan kejahatan lainnya dapat secara otomatis berkurang. Bahasa daerah harus tetap diterapkan sekalipun di tingkat pendidikan formal, karena bahasa daerah merupakan bagian dari identitas, jiwa dan etika dalam kehidupan yang berlangsung pada sebuah kelompok masyarakat.

(Eym)

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »