Tuesday 16th April 2024,

Sudahkah Kita Merdeka Atas Keamanan Data Pribadi?

Sudahkah Kita Merdeka Atas Keamanan Data Pribadi?
Share it

ASWAJADEWATA.COM – Lebih dari setengah abad silam sejak internet ditemukan melalui pengembangan teknologi perangkat transistor dan elektronik oleh negara-negara barat (Amerika, Inggris, dan Perancis) dipadukan dengan komputer.

Tercatat penggunaan Internet sebagai media transfer data informasi secara resmi pertama kali lewat ARPANET berbasis Wide Area Networking (WAN), sebuah proyek pengembangan teknologi informasi milik Departemen Pertahanan Amerika Serikat yang dipimpin oleh Robert Taylor dan Lawrence Roberts terkirim dari laboratorium milik profesor Leonard Kleinrock di University of California, Los Angles (UCLA) ke Standford Research Institute (SRI).

Sejak dari itu pengembangan teknologi dalam bidang informasi dan data digital terus melaju pesat seakan tak terbendung seiring permintaan kebutuhan (demand) global. Terlebih lagi pada masa perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet yang menuntut ketersediaan data intelijen akurat dan cepat demi memuluskan jalan mereka untuk saling memenangkan perang tersebut.

Dalam perjalanan waktu setelah internet dapat digunakan untuk kepentingan umum, membuka peluang bisnis informasi dari perusahaan-perusahaan pengembangan teknologi informasi serta telekomunikasi. Persaingan terbuka antar perusahaan-perusahaan tersebut akhirnya melahirkan para Titan penguasa data lewat berbagai aplikasi media sosial yang diciptakan.

Tak urung perlahan namun pasti terjadi pengumpulan data pribadi pengguna internet seperti identitas, foto, catatan riwayat hidup, pekerjaan, pendidikan, keuangan dan lainnya di seluruh muka bumi yang semakin hari semakin bertambah menjadi sebuah  tambang berharga baru selain tambang emas dan minyak, atau tambang mineral lain. Tambang itu adalah kumpulan data digital pribadi individu maupun kelompok, bahkan negara yang siap kapan saja dapat dimanfaatkan sesuai kepentingan penggunanya dalam segala aspek.

Invasi teknologi informasi sebagai alat perang modern telah terjadi tanpa disadari. Dapat dikatakan praktek kolonialisme dalam bentuk baru perlahan telah berlangsung lewat penambangan data digital dari tambang big data yang tersedia oleh server-server para titan media online, baik yang diunduh secara cuma-cuma maupun yang dengan sengaja diperdagangkan. Profil-profil setiap individu, kelompok masyarakat dalam bentuk digital footprint (jejak digital) dapat dikumpulkan dan dibentuk sebagai data statistik dalam membuat pola strategi penaklukan sebuah negara oleh negara lain dengan biaya operasional dan resiko yang sangat minim, tergantung seberapa besar amunisi data dan kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya.

Indonesia adalah negara pengguna layanan internet terbesar nomer 6 dunia, dengan jumlah pengguna aktif sebesar 171 juta jiwa menurut hasil studi polling Indonesia bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), atau 64,8 persen dari 264 juta total jumlah penduduknya.

Sebagai negara dengan tingkat pengguna aktif sebanyak itu, Indonesia berpeluang menjadi target invasi negara-negara pengguna perang proxy dengan tujuan-tujuan spesifik seperti infiltrasi ideologi politik asing, ekonomi, dan budaya yang pada akhirnya berujung dengan pencaplokan daerah teritorial beserta kandungan alamnya.

Oleh karenanya sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami cara kerja dan budaya digital terkini agar tidak mudah terjebak dan mampu bertahan dari serangan propaganda pemikiran-pemikiran asing yang ternyata berpotensi mengikis, merusak dan menghancurkan persatuan bangsa. Kesadaran akan datangnya masa kolonialisme digital seiring pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artifficial Intelligent) harus segera disikapi secara cepat dan tepat, tentu salah satu caranya dengan peningkatan kemampuan serta pengetahuan masyarakat dalam berprilaku di dunia maya secara masif dan berkelanjutan. Jumlah 171 juta bukanlah angka yang sedikit, memang tidak akan mudah merealisasikannya dalam waktu singkat, hanya saja akan lebih parah jika bangsa ini tetap membiarkan keadaan ini tanpa usaha untuk membendungnya.

Pertanyaan penting yang harus kita jawab sendiri adalah, sudahkah kita benar-benar merdeka di usia 74 tahun ini? ataukah kita hanya tidak menyadari bahwa kita sedang dalam era penjajahan digital yang berdampak lebih mengerikan, dengan memberikan data-data informasi yang dengan sukarela kita serahkan, lalu pada akhirnya malah menjadi senjata mematikan untuk menghancurkan negeri dan diri kita sendiri secara perlahan.

(dad)

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »