Friday 19th April 2024,

Mengenal 12 Konsep Budaya di Bali

Mengenal 12 Konsep Budaya di Bali
Share it

ASWAJADEWATA.COM – Secara etimologis, kebudayaan dapat diartikan sebagai cara, kebiasaan, atau segala hasil daya upaya manusia mengolah akal budinya. Upaya itu dilakukan tidak secara individual, melainkan dalam sebuah rangka komunitas besar, sebab tanpa komunitas, kebudayaan, tidak bisa dipelajari dan dimunculkan kehadirannya.

Dengan cara apa pun kebudayaan itu didefinisikan pasti dapat dikaitkan dengan kegiatan dalam suatu komunitas, yang disebut etnik, kaum ataupun bangsa. Juga dengan cara apa pun diberi batasan pasti ia dikaitkan dengan upaya masyarakat atau individu untuk mengembangkan diri dan kepribadiannya.

Budaya lokal biasanya didefinisikan sebagai budaya asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu. Menurut J.W. Ajawaila, budaya lokal adalah ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat lokal. Akan tetapi, tidak mudah untuk merumuskan atau mendefinisikan konsep budaya lokal. Menurut Irwan Abdullah, definisi kebudayaan hampir selalu terikat pada batas-batas fisik dan geografis yang jelas. Misalnya, budaya Bali yang merujuk pada suatu tradisi yang berkembang di Pulau Bali.Oleh karena itu, batas geografis telah dijadikan landasan untuk merumuskan definisi suatu kebudayaan lokal.

Namun, dalam proses perubahan sosial budaya telah muncul kecenderungan mencairnya batas-batas fisik suatu kebudayaan. Hal itu dipengaruhi oleh faktor percepatan migrasi dan penyebaran media komunikasi secara global sehingga tidak ada budaya lokal suatu kelompok masyarakat yang masih sedemikian asli.

Budaya lokal merupakan sebuah kebudayaan yang muncul dalam suatu masyarakat yang telah padu dan memiliki satu kesamaan dalam pola pikir dan berkehidupan sosial sehingga mampu menumbuhkan suatu ciri tertentu biasanya berupa kegiatan maupun aktivitas yang dilestarikan dan diagungkan oleh masyarakat bersuku bangsa tersebut.

Pengertian budaya lokal dapat dirumuskan sebagai bentuk dari nilai-nilai lokal yang terwujud dari hasil pemikiran serta perilaku masyarakat tersebut yang terbentuk secara alami seiring dengan berjalannya waktu. Pada umumnya, ia dapat berwujud sebagai hasil seni, tradisi, hukum adat, ataupun pola pikir. Oleh karena luas wilayah indonesia yang begitu luas serta memiliki bentuk masyarakat yang benar-benar bervariasi maka terdapat beragam khazanah kekayaan lokal yang tercantum sebagai kebudayaan lokal.

Di Bali ada konsep budaya antara lain; banjar, subak, sekaha, gotong-royong, menyamabraya, matilesang raga, nawang lek, tri hita karana, tri kaya parisuda, tatwam asi, Salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya, bhineka tunggal ika jengah, ngejot, magebung, dan lainnya.

  1. Banjar merupakan bentuk kesatuan-kesatuan sosial yang didasarkan atas kesatuan wilayah. Kesatuan sosial itu diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara-upacara keagaman yang keramat.Didaerah pegunungan, sifat keanggotaan banjar hanya terbatas pada orang yang lahir di wilayah banjar tersebut. Sedangkan di daerah datar, sifat keanggotaannya tidak tertutup dan terbatas kepada orang-orang asli yang lahir di banjar itu. Orang dari wilayah lain atau lahir di wilayah lain dan kebetulan menetap di banjar bersangkutan dipersilakan untuk menjadi anggota (krama banjar) kalau yang bersangkutan menghendaki. Pusat dari banjar adalah bale banjar, dimana warga banjar bertemu pada hari-hari yang tetap. Banjar dikepalai oleh seorang kepala yang disebut kelihan banjar. Ia dipilih dengan masa jabatan tertentu oleh warga banjar. Tugasnya tidak hanya menyangkut segala urusan dalam lapangan kehidupan sosial dari banjar sebagai suatu komuniti, tapi juga lapangan kehidupan keagamaan. Kecuali itu ia juga harus memecahkan masalah yang menyangkut adat. Kadang kelian banjar juga mengurus hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan administrasi pemerintahan.
  2. Subak di Bali ‘seolah-olah’ lepas dari dari banjar dan mempunyai kepala sendiri. Orang yang menjadi warga subak tidak semuanya sama dengan orang yang menjadi anggota banjar. Warga subak adalah pemilik atau para penggarap sawah yang yang menerima air irigasinya dari dari bendungan-bendungan yang diurus oleh suatu subak. Sudah tentu tidak semua warga subak tadi hidup dalam suatu banjar. Sebaliknya ada seorang warga banjar yang mempunyai banyak sawah yang terpencar dan mendapat air irigasi dari bendungan yang diurus oleh beberapa subak. Dengan demikian warga banjar tersebtu akan menggabungkan diri dengan semua subak dimana ia mempunyai sebidang sawah.
  3. Sekaha adalah organisasi yang bergerak dalam lapangan kehidupan kemasyarakatan desa di Bali yang khusus. Organisasi ini bersifat turun-temurun, tapi ada pula yang bersifat sementara. Ada sekaha yang fungsinya adalah menyelenggarakan hal-hal atau upacara-upacara yang berkenan dengan desa, misalnya sekaha baris (perkumpulan tari baris), sekaha teruna-teruni. Sekaha tersebut sifatnya permanen, tapi ada juga sekaha yang sifatnya sementara, yaitu sekaha yang didirikan berdasarkan atas suatu kebutuhan tertentu, misalnya sekaha memula (perkumpulan menanam), sekaha manyi (perkumpulan menuai), sekaha gong (perkumpulan gamelan) dan lain-lain. sekaha-sekaha di atas biasanya merupakan perkumpulan yang terlepas dari organisasi banjar maupun desa.
  4. Gotong-royong atau nguopin adalah sistem bekerjasama warga yang meliputi lapangan-lapangan aktifitas di sawah (seperti menanam, menyiangi, panen dan sebagainya), sekitar rumah tangga (memperbaiki atap rumah, dinding rumah, menggali sumur dan sebagainya), dalam perayaan-perayaan atau upacara-upacara yang diadakan oleh suatu keluarga, atau dalam peristiwa kecelakaan dan kematian. nguopin antara individu biasanya dilandasi oleh pengertian bahwa bantuan tenaga yang diberikan wajib dibalas dengan bantuan tenaga juga. kecuali nguopin masih ada acara gotong royong antara sekaha dengan sekaha. Cara serupa ini disebut ngedeng (menarik).
  5. Menyamabraya adalah konsep persaudaran masyarakat Bali, meskipun berasal dari latar-belakang yang berbeda-beda.. Bagi orang Bali semua orang adalah ‘nyama’ (saudara dekat). Sejauh-jauhnya mereka menggap orang lain itu sebagai ‘braya’ (saudara jauh). Sehingga secara keseluruhan, bingkainya selalu persaudaraan.
  6. Matilesang raga. Masyarakat Bali menjujung tinggi sebuah nilai yang disebut ‘metilesang raga’ yang artinya, kurang lebih: bisa menempatkan diri, sesuai dengan tempat, waktu, dan keadaan. Misalnya: ketika orang Hindu memiliki hajatan dan dikunjungi oleh warga Islam, mereka tahu harus menghidangkan makanan yang boleh dimakan oleh warga Islam.
  7. Nawang lekadalah nilai budaya yang membuat masyarakat Bali cenderung tidak berperilaku yang aneh-aneh, tidak neko-neko. Mereka merasa malu kalau sampai bikin masalah, apalagi sampai ribut-ribut. Mereka malu mengambil sesuatu yang bukan haknya. Mereka malu kalau tidak hadir ketika ada warga lain dalam kesusahan. Mereka malu kalau tidak membantu tetangga yang sedang punya hajatan, terlepas dari berbedaan latar belakang suku, agama, ras, dan yang lainnya.
  8. Tri Hita Karana; suatu nilai kosmopolit tentang harmonisasi hubungan manusia dengan tuhan (sutata parhyangan), hubungan manusia dengan sesama umat manusia (sutata pawongan) dan harmonisasi hubungan manusia dengan alam lingkungannya (sutata palemahan). Nilai budaya lokal ini telah mampu menjaga dan menata pola hubungan social masyarakat yang berjalan sangat dinamis.
  9. Tri Kaya Parisuda; sebagai wujud keseimbangan dalam membangun karakter dan jatidiri insani, dengan menyatukan unsur pikiran, perkataan dan perbuatan. Tertanamnya nilai budaya ini telah melahirkan insan yang berkarakter, memiliki konsistensi, dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban sosial.
  10. Tatwam Asi; kamu adalah aku dan aku adalah kamu, nilai ini memberikan febrasi bagi sikap dan prilaku mengakui eksistensi seraya menghormati orang lain sebagaimana menghormati diri sendiri. Nilai budaya lokal ini menjadi dasar yang bijaksana dalam membangun peradaban demokrasi modern yang saat ini sedang digalakkan.
  11. Salunglung Sabayantaka, Paras Paros Sarpanaya; suatu nilai sosial tentang perlunya kebersamaan dan kerjasama yang setara antara satu dengan yang lainnya sebagai satu kesatuan sosial yang saling menghargai dan menghormati.
  12. Bhineka Tunggal Ika sebagai sikap sosial yang menyadari akan kebersamaan ditengah perbedaan, dan perbedaan dalam kebersamaan. Semangat ini sangat penting untuk diaktualisasikan dalam tantanan kehidupan sosial yang multikultural.
  13.  

(Fikih Muslim Bali/KH. Mustafa Al-Amin)

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »