Friday 19th April 2024,

Menurut Hadits ini, Menikah Itu Harus Ada Cinta

Menurut Hadits ini, Menikah Itu Harus Ada Cinta
Share it

ASWAJADEWATA.COM |

Menjalani hidup bersama orang yang tidak disukai atau dicintai hanya akan membuat kita merasakan hampa, gersang, dan usang. Sedikit pun rasa bahagia tak dapat dirasakan, justru penyesalan yang terus menyala.

Rasanya memang sulit, jika harus menikahi seseorang sedangkan kita tidak ada perasaan cinta atau kecenderungan yang membuat kita ingin menikahinya, meskipun kriteria yang lain sudah terpenuhi.

Memiliki kecenderungan hati kepada seseorang yang akan dinikahi juga dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung pernikahan itu sendiri. Meskipun di sini tidak harus bermakna rasa cinta, paling tidak memiliki alasan lain yang menguatkan untuk menikahi seseorang, seperti perasaan nyaman atau suka dan cocok dengan pasangan yang akan dinikahi. Karena, cinta berawal dari rasa nyaman, suka, kagum, atau tertarik. Tentu, semua ini diawali dengan mengenalinya dengan proses penjajakan.

Oleh sebab itu, bagi seseorang yang hendak menikah, pertama yang haru dilakukan adalah saling mengenal satu sama lain. Sebagaimana hadits yang menerangkan keharusan saling mengenal bagi pasangan yang berniat menikah.

الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ خَطَبْتُ جَارِيَةً مِنَ الأَنْصَارِ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم فَقَالَ لِي رَأَيْتَهَا فَقُلْتُ لاَ

فَقَالَ اذْهَبْ فَانْظَرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

Mughirah bin Syu’bah RA berkata, “Aku meminang seorang wanita. Dan Rasulullah SAW bertanya padaku, “Apakah kamu sudah melihatnya?” Aku menjawab ‘Tidak.” Lalu beliau berkata, “Lihatlah dia karena melihat itu lebih dapat menjamin untuk mengekalkan kamu berdua.” (HR. Ibnu Majah)

Hadits di atas menjelaskan, ketika ada orang hendak menikah, maka dia harus mengetahui siapa seseorang yang akan dia nikahi. Karena hal demikian, sebagaimana dinyatakan dalam hadits tersebut, “lebih dapat menjamin untuk mengekalkan kamu berdua”.

Rasulullah menyuruh Mughirah untuk mengetahui seseorang yang akan dinikahi dengan menggunakan fi’il amr انظر”, tidak menggunkan fi’il amr ر”. Kedua fi’il amar tersebut –secara umum- memiliki makna yang sama, yaitu melihat. Tapi –secara khusus- kedua lafad tersebut memiliki perbedaan yang signifikan. Fi’il amr ر digunakan untuk makna melihat sesuatu untuk diketahui, tapi upaya mengetahuinya tidak dituntut untuk lebih dalam. Artinya, yang penting tahu. Sementara, fi’il amr انظر, upaya mengetahui sesuatu itu dituntut agar lebih dalam. Artinya, obyek yang dilihat harus benar-benar diketahui secara dtail.

Dengan demikian, pemahaman hadits tersebut, menjelaskan bahwa kita harus benar-benar mengetahui, memahami dan mengerti seseorang yang hendak kita nikahi, demi mencari kecocokan yang kemudian menumbuhkan rasa suka, cinta bahkan sayang.

Untuk memahami seseorang, tentu tidak hanya sekedar melihatnya saja. Oleh sebab itu, hadits di atas menggunakan fi’il amar “انظر”. Makna kehendak makna dari lafad tersebut tidak hanya melihat, bahkan juga berpikir dan merenungkan. Tentu, ketika kita berpikir dan merenungkan membutuhkan waktu yang cukup lama, guna memperoleh hasil yang maksimal dan meyakinkan. Lebih-lebih dalam hal menumbuhkan rasa suka, cinta dan sayang. Itu sangat membutuhkan proses yang lumayan lama.

Proses penjajakan pada seseorang untuk memahami dirinya (kepribadiannya) guna menumbuhkan rasa cinta. Bukti adanya cinta bisa diketahui dari komintmen untuk setia sampai jenjang pernikahan dan bahkan sampai mati. Maka sudah seharusnya mengenal seseorang yang hendak dinikahi sebelum akad penting dilakukan. Tujuan tersebut untuk menumbuhkan cinta dan sayang. Paling tidak, rasa suka yang mampu menutupi penyeselan yang mungkin terjadi setelah pernikahan.

Saad bin ‘Ubadah berkata, “Dengan cinta itu pula kebahagiaan hidup seseorang akan terasa semakin sempurna.” (HR. Muslim)

Penulis: M. Taufiq Maulana

 

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »