Friday 04th October 2024,

New Normal, Ini 10 Ketentuan Penting Protokol Santri Balik Pesantren

New Normal, Ini 10 Ketentuan Penting Protokol Santri Balik Pesantren
Share it

ASWAJADEWATA.COM

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Kebijakan Kegiatan Pesantren dan Revitalisasi Rumah Ibadah dalam menghadapi New Normal, pada Rabu 27 Mei 2020.

Berikut isi LANGKAH-LANGKAH MENGHADAPI NEW NORMAL

Upaya Kemenag:

  1. Membuat Regulasi (aturan, edaran): termasuk santri sebelum tiba dan saat tiba di pondok (koordinasi dengan RT, RW & fasilitas kesehatan).
  2. Berkoordinasi dengan instansi terkait.
  3. Menyusun metode pembelajaran (new normal): pembelajaran bagi santri yang masih di pondok; santri belajar di rumah; santri baru dan santri yang kembali ke Pesantren.
  4. Mempersiapkan sarana prasarana untuk mendukung pembelajaran jarak jauh bagi Pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh.
  5. Mempersiapkan sarana prasarana Pesantren menghadapi kondisi New Normal.
  6. Memberikan bantuan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pondok pesantren.
  7. Menyediakan kebutuhan untuk memenuhi protokol kesehatan.
  8. Melakukan peningkatan gizi bagi santri, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di pondok pesantren.

Didukung sejumlah kementerian. Kemenkeu, menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan langkah-langkah new normal pesantren

Kemenkes:

  • Memerintahkan dinas terkait di provinsi dan kab/kota untuk memfasilitasi tes kesehatan bagi santri dan ustadz yang akan kembali ke pondok pesantren.
  • Menyiapkan sarana prasarana kesehatan di pondok pesantren yang menerapkan new normal.
  • Memberikan bantuan peningkatan gizi bagi santri dan tenaga pendidik pesantren

Kemenhub: Memfasilitasi transportasi kembalinya para santri dan ustadz ke pondok pesantren.

Sedang Kemendagri, Menerbitkan radiogram kepada pemda provinsi dan kab/kota untuk mendukung penerapan new normal pondok pesantren.

PROTOKOL SANTRI KEMBALI KE PONDOK PESANTREN

Berikut 6 + 10 Hal Penting Protokol Santri Kembali ke Pondok Pesantren

  1. Persiapan dari Rumah
  2. Pastikan fisik dalam kondisi sehat
  3. Membawa peralatan makan minum sendiri, sebaiknya sendok lebih dari satu dan diberi nama.
  4. Membawa vitamin C, madu dan nutrisi untuk ketahanan tubuh selama sebulan, membawa masker dan hand sanitizer.
  5. Membawa sajadah tipis yang ringan diangkat dan mudah dicuci.
  6. Memperhatikan pengaturan mengenai Protokol Penggunaan sarana transportasi dan diusahakan menggunakan kendaraan pribadi/khusus.
  7. Pengantar tidak masuk asrama.
  8. Sesampai di Pondok:
  9. Menjalani test PCR/Rapid Test. Selama belum ada hasil negatif santri menjalani isolasi di tempat yg sudah disediakan.
  10. Tidak bersalaman dengan pengasuh, guru dan teman selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir.
  11. Menjaga jarak saat berinteraksi, shalat/beribadah, belajar dan tidur.
  12. Selalu menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun dan selalu menyiapkan hand sanitizer.
  13. Mengkonsumsi vitamin C, E, madu dan makanan/minuman bergizi setiap hari untuk menjaga imunitas tubuh.
  14. Tidak makan dan minum di satu wadah bersama-sama dan tetap mengikuti protokol kesehatan
  15. Hanya menggunakan pakaian, handuk, peralatan mandi dan kasur sendiri.
  16. Tidak keluar lingkungan pondok kecuali untuk kepentingan khusus dengan persetujuan pengasuh.
  17. Walisantri/keluarga tidak diperkenankan menjenguk selama pandemi belum berakhir. Jika terpaksa harus dijenguk, agar menerapkan protokol COVID-19.
  18. Santri yang sakit segera diisolasi untuk dirawat di kamar khusus/poskestren/klinik Pesantren. Apabila perlu penanganan dokter dilakukan konsultasi dengan walisantri. (pwnujatim)

 

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »