ASWAJADEWATA.COM | Buleleng,
Beberapa hari ini, demonstrasi mahasiswa terjadi di beberapa kota di Indonesia. Salah satu isu yang disuarakan adalah UU revisi KPK yang baru disahkan, dan RUU KUHP yang menurut beberapa pihak masih perlu dikaji.
Berbeda dengan gerakan mahasiswa dibeberapa kota yang melakukan aksi jalanan, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Buleleng menyampaikan aspirasinya dengan cara audiensi ke kantor DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (23/9).
Delegasi PMII Buleleng ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna bersama beberapa jajaran sekretariat. Ada beberapa hal yang disampaikan organisasi mahasiswa yang berdiri sejak tahun 17 April 1960 tersebut.
Diantaranya, agar KPK tetap menjadi lembaga yang independen dan dipercaya publik. Selain itu, mereka menyampaikan agar KPK tidak tebang pilih menangani kasus, sebab menurut mereka ada juga beberapa kasus lama yang tidak tuntas hingga hari ini.
Selain itu, mereka juga meminta penjelasan terkait UU Revisi KPK yang menurut opini publik justru ada upaya melemahkan KPK.
Menaggapi kedatangan aktivis PMII, Gede Supriatna mengapresiasi cara PMII menyampaikan suara masyarakat. Ia meyakini, bahwa UU KPK hasil revisi yang sudah disahkan adalah yang terbaik.
“tindakan ini bukan untuk melemahkan KPK, namun untuk memperkuat dan bekerjasama untuk lebih lagi” jelasnya.
Setelah melakukan dialog, audinesi ini ditutup dengan penyerahan dokumen aspirasi dari PMII kepada Ketua DPRD Kabupaten Buleleng.
Reporter: Abdul Karim Abraham
Editor: Dadie W. Prasetyoadi