ASWAJADEWATA.COM Gelar itu bermacam-macam: Gelar masyarakat, seperti ustadz, kyai, ajengan, tuan guru, gus dan sebagainya. Artinya tidak memiliki standar khusus. Pokoknya masyarakat memanggil dengan gelar tertentu maka melekatlah julukan itu. Gelar akademis, seperti strata 1, strata 2 dan seterusnya. Memiliki standar keilmuan tertentu, tidak bisa tiba-tiba menyandang SH kalau tidak lulus Fakultas Hukum sampai diwisuda. [...]