ASWAJADEWATA.COM | Oleh: Abdul Karim Abraham Lahan warga yang terletak di Banjar Dinas Sumberpao Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, yang kini dipersoalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, ternyata sudah pernah disetujui oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Hal ini terlihat dari dokumen surat pengantar yang ditujukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Bali pada [...]