11 Nasehat KH. Hasyim Asyari untuk Pejabat Publik

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

Pidato Rois Akbar di hadapan Presiden Soekarno ketika Konferensi Alim Ulama seluruh Jawa dan Madura di Kediri (14-15 Mei 1947)

Pidatonya berjudul “Hak dan Kewajiban Kepala Negara terhadap Rakyat dan sebaliknya”

Rois Akbar menyampaikan 11 prinsip kepemimpinan yang menjadi kewajiban Kepala Negara kepada Rakyatnya, yaitu:

1. Kepala Negara harus bergiat sungguh-sungguh menjaga agama Islam, memelihara hak-hak rakyat, serta ketenteraman jiwa dan hartanya.

2. Memenuhi segala perintah Tuhan dan menjauhi segala laranganNya, serta menghargai segala sifat agama dan kehormatannya.

3. Memerintahkan kepada segenap rakyatnya yang beragama Islam untuk memenuhi perkara-perkara tersebut.

4. Menjalankan hukum-hukum Tuhan, seperti hukum menuduh, hukum zina, dan hukum lainnya, dengan memberikan saksi berupa pukulan, penjara, atau pengasingan.

5. Menjalankan perintah perang dengan menyuruh dan mengizinkan rakyatnya untuk berperang di jalan Allah.

6. Hendaknya ia pengasih lagi penjaga terhadap orang-orang yang lemah, orang-orang yang miskin, orang-orang yang sengsara, dan orang-orang yang teraniaya. Sebaliknya, hendaknya bersikap keras terhadap orang-orang yang berbuat sewenang-wenang, orang-orang yang jahat, dan orang-orang yang congkak.

7. Jangan sekali-kali ia mengambil orang-orang yang menjadi perantara dia dengan rakyat, kecuali orang-orang yang baik beragama dan lurus hati. Sesungguhnya, Kepala Negara dengan orang-orang perantaranya dan pegawainya yang menghubungkan dia dengan rakyatnya, jika mereka baik dan lurus hati, tentulah mereka akan menyampaikan segala pekerjaan dari dan kepadanya dengan tidak mengubah, menambah, atau mengurangi. Tetapi jika mereka khianat, tentulah mereka akan menyampaikan sesuatu pekerjaan kepadanya menurut kehendak hawa nafsu mereka dan kemauan mereka yang jahat.

8. hendaknya ia memperlihatkan kegemarannya pada kebaikan dan ketaatan dalam menjalankan perintah-perintah Allah terhadap hamba-Nya, menegakkan keadilan, dan membentengi diri dari kedzaliman, sehingga dengan demikian orang-orang sekitarnya atau pegawainya akan meniru perbuatannya serta melahirkan perbuatan-perbuatan yang sama untuk mengambil hatinya. Tentunya, mereka akan selalu berusaha menyampaikan Kepadanya hal-hal yang mereka tahu disukai oleh Kepala Negaranya.

9. Hendaknya ia melantik menteri yang berpikir dalam, lebih bijaksana, dan berkehendak baik.

10. Hendaknya ia menjaga benar-benar dari perbuatan sewenang-wenang, sebab perbuatan semacam itu menjadi dasar keruntuhan dan pokok kerusakan, bahkan menjadi sebab kemusnahan.

11. Hendaknya ia selalu berkehendak baik terhadap rakyatnya dan menyalurkan kekuatannya dalam melindungi dan membela. Hendaknya ia giat mendatangkan kemanfaatan dan menghindarkan kesengsaraan rakyatnya, baik dalam hal yang bersangkutan dengan agamanya maupun dengan hal yang bersangkutan dengan dunianya.

 

Penulis: Khalilur Rahman

 

Referensi:

– Buku Peringatan Konperesensi Para Alim Ulam se Djawa dan Madoera

– nu.or.id

diunggah oleh:

Picture of Muhammad Ihyaul Fikro

Muhammad Ihyaul Fikro

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »