Tersiar berita bahwa Almukarram KH Afifuddin Muhajir mufaraqoh dari kepemimpinan PBNU hasil muktamar ke 35 di Tambakberas Jombang kemarin.
Atas berita tersebut, saya diminta Kiai Afif untuk mengklarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Hoax.
Alih-alih mufaraqah, Kiai Afif adalah anggota Ahwa (اهل الحل والعقد) yang ikut memusyawarahkan siapa Rais Aam.
Kiai Afif mengakui sempat terjadi perbedaan pendapat tentang rais aam. Sebagian memilih Hadhratussyaikh Kiai Nurul Huda Jazuli dan sebagian lagi memilih Shahibul Fadhilah Kiai Miftachul Akhyar.
Dengan merujuk pada syarah Jam’ul Jawami’ bahwa pendapat mayoritas memang bukan ijma’ tapi bisa dijadikan hujjah ( لايكون الاتفاق مع مخالفة البعض اجماعا بل يكون حجة اعتبارا للاكثر ), maka ditetapkanlah Almukarram KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU Periode 2026-2031.
Sidang ditutup dengan penanda-tanganan berita acara oleh semua — sembilan para kiai anggota Ahlul Halli Wal Aqdi.
Kiai Afif menyebut proses pemilihan Rais Aam PBNU kemarin dengan istilah “bersepakat setelah berbeda pendapat” ( الاتفاق بعد الاختلاف )
Demikian yang saya dengar dari guru saya, Almukarram Kiai Afif. Lebih dari itu saya tidak tahu: la adry — لا ادرى.
Jakarta, 2 September 2026
Salam,
Abdul Moqsith Ghazali









