Penulis: Ust. Doni Eka Saputra
Penulis Buku Fikih Online Shop
Salah satu model pengelolaan toko Madura adalah, ownernya menunjuk orang lain untuk menjaga dan mengelola tokonya. Biasanya, upah berbentuk persentase antara pengelola dan owner.
Owner menunjuk orang lain untuk keperluan ini setelah tokonya betul-betul siap untuk dijalankan. Artinya, modal usahanya tidak berbentuk uang tunai (nuqud). Akan tetapi modalnya berbentuk toko dan seisinya (‘urud al-tijarah).
Menurut mayoritas ahli fikih, bila modal usahanya berupa barang, bukan uang tunai, maka kerjasama samacam ini tidak bisa disebut akad qirad/mudharabah. Menurut mereka, syarat aqad mudharabah harus berbentuk uang, bukan barang.
Akan tetapi, mazhab Hanabilah mengatakan boleh modal usaha berupa barang. Syaratnya, barang tersebut dinilai (ditaksir) pada saat akad dan nilai yang disepakati dijadikan modal akad mudharabah.
يشترط عند جمهور الفقهاء أن يكون رأس مال المضاربة نقدا رائجا لا عرضا من العروض , وأجاز الحنابلة المضاربة بالعروض على أن تقوم هذه العروض عند العقد وتجعل قيمتها المتفق عليها رأس مال المضاربة.
Jika ikut alur mayoritas ulama, maka tidak tepat kerjasama owner toko Madura dan pengelolanya disebut akad mudharabah. Lebih tepat disebut akad ijarah (sewa). Artinya, owner toko Madura menyewa orang lain untuk mengelola tokonya. Akan tetapi, syarat sah akad ijarah adalah upah harus jelas (ma’lum). Syarat ini disepakati oleh mayoritas ulama fikih.
اتفق الفقهاء على أن يجب في الأجرة أن تكون مالا معلوما متقوما
Salah satu contoh upah yang tidak jelas atau tidak diketahui (majhul) ialah bagi hasil model persentase. Disebut majhul karena wujud konkrit nominal bagi hasil model persentase belum jelas. Upah semakin majhul bila persentase upah dikaitkan dengan hasil usaha yang masih spekulatif.
Ujrah disebut ma’lum apabila nominalnya disebutkan saat akad. Misalkan owner toko Madura mengatakan kepada karyawannya, “kelola toko saya ini, setiap tahun saya upah 25juta..”
Keterangan lebih lanjut soal upah yang majhul dan ma’lum sudah dijelaskan dalam buku saya, “Fikih Online Shopping” silahkan saja anda Baca bukunya di akun https://s.shopee.co.id/9f59k72Q9E