Menanam Harapan Baru di Bumi yang Menua: Membaca Ulang Tahun Baru Hijriah Melalui Kacamata Ekoteologi

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

Oleh: Muhammad Ihyaul Fikro

(Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Kota Denpasar)

Pergantian Tahun Baru Hijriah selalu identik dengan momentum refleksi dan hijrah sebuah kerja besar untuk berpindah dari keadaan yang buruk menuju keadaan yang lebih baik. Namun, di tengah krisis iklim global, polusi yang kian mencekik, dan rusaknya ekosistem, makna hijrah sudah sepatutnya diperluas. Hijrah tidak lagi sekadar urusan kesalehan ritual individu, melainkan harus menyentuh kesalehan ekologis.

Di sinilah Ekoteologi (refleksi teologis mengenai hubungan antara manusia, agama, dan alam) hadir untuk memberikan ruh baru pada perayaan Tahun Baru Islam.

Makna Hijrah: Dari Eksploitasi Menuju Konservasi

Secara historis, hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah adalah strategi untuk membangun peradaban baru yang berkeadilan. Menariknya, salah satu langkah awal yang dilakukan Rasulullah di Madinah adalah menata lingkungan, seperti menetapkan kawasan konservasi (hima) dan menggalakkan penanaman pohon.

Jika ditarik ke konteks modern, Tahun Baru Hijriah adalah momen krusial untuk melakukan hijrah ekologis. Aktivitas ini menuntut kita untuk bermigrasi dari gaya hidup yang konsumtif, serakah, dan merusak alam (mufsid fi al-ardh), menuju gaya hidup yang harmonis, hemat, dan menjaga keberlanjutan bumi.

Prinsip Ekoteologi Islam sebagai Kompas Baru

Islam menaruh perhatian yang sangat besar terhadap alam semesta. Ekoteologi Islam berpijak pada beberapa pilar utama yang sangat relevan untuk dijadikan resolusi tahun baru:

Tauhid (Keesaan Allah): Kesadaran bahwa seluruh alam semesta adalah ciptaan Allah yang saling terhubung. Merusak alam berarti merusak ayat-ayat (tanda kekuasaan) Allah yang terhampar di bumi.

Khilafah (Tanggung Jawab Manusia): Manusia diciptakan sebagai khalifah (pemimpin/pengelola) di bumi, bukan sebagai penguasa mutlak. Peran ini mengemban amanah untuk merawat, bukan mengeksploitasi tanpa batas.

Mizan (Keseimbangan): Allah menciptakan bumi dalam kondisi seimbang. Tugas manusialah untuk menjaga keseimbangan ekosistem tersebut agar tidak terjadi bencana total.

Resolusi Hijrah Ekologis di Tahun yang Baru

Bagaimana kita membumikan konsep ekoteologi ini dalam keseharian setelah memasuki tahun baru Hijriah? Kita bisa memulainya dari langkah-langkah nyata yang konsisten (istiqamah):

Hijrah Konsumsi (Gaya Hidup Minim Sampah): Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa botol minum sendiri, dan berkomitmen untuk tidak menyisakan makanan (zero food waste).

Hijrah Energi: Mulai menghemat penggunaan listrik dan air di rumah. Dalam tradisi Islam, menggunakan air secara berlebihan, bahkan untuk berwudu sekalipun sangat dilarang.

Sedekah Hijau (Green Charity): Menjadikan menanam pohon atau merawat ruang terbuka hijau sebagai bentuk sedekah baru yang diniatkan untuk keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Kesimpulan

Tahun Baru Hijriah bukan sekadar pergantian angka di kalender, melainkan alarm bagi kesadaran spiritual kita. Memasuki tahun yang baru dengan semangat ekoteologi berarti menyadari bahwa bumi ini adalah rumah ibadah besar kita yang harus dijaga kesucian dan kelestariannya.

Mari jadikan momentum Hijriah kali ini sebagai titik balik untuk berdamai dengan alam. Sebab, kesalehan sejati seorang hamba tidak hanya tercermin dari seberapa sering ia menengadahkan tangan ke langit, tetapi juga dari seberapa peduli ia merawat bumi tempatnya bersujud.

 

diunggah oleh:

Picture of Muhammad Ihyaul Fikro

Muhammad Ihyaul Fikro

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »