𝗠𝗲𝗻𝘆𝗶𝗿𝗮𝗺𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗶𝗿 𝗞𝗲𝗿𝗮𝘀 𝗸𝗲 𝗪𝗮𝗷𝗮𝗵 𝗦𝗲𝘀𝗲𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗶𝘁𝘂 𝗛𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗻𝗮𝗸𝗮𝗹𝗮𝗻

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

Soleman Ponto, mantan Kabais, menyebut tindakan penyiraman air keras kepada aktivis Andrie Yunus, sama sekali bukan bagian dari operasi intelijen. Ok, itu boleh jadi demikian.

“Kalau saya sebagai Kabais saat itu, atau sekarang misalkan saya atasannya, hanya melihat itu kenakalan. Kita akan melihat itu kenakalan.”

Ini bermasalah. Diksi “hanya kenakalan” dan “kita”. Siapa yang Soleman maksud dengan “kita”? Dia seorang atau semua orang yang hadir di persidangan? Tapi aku memaklumi soal ini, sebab memang masih banyak dari bangsa ini yang tidak kuasa membedakan “saya, kami, dan kita”, sebagaimana kegagalan Matematika mengajarkan perbedaan “nol dan kosong.”

“Hanya kenakalan” ini bagian paling problematik. Dua kata ini dapat menunjukkan minimalisasi dampak kejahatan terhadap korban. Padanan kata “hanya” menurut KBBI ialah “cuma.”

Aku memahami kata “nakal” sebagai keisengan anak-anak yang menggangu, tidak patuh, dan semacamnya. KBBI membenarkan dugaan saya dan menambahkan makna konotosi lain dari lema “nakal” yaitu buruk kelakuan. Kamus ini memberikan dua contoh penggunaan dalam kalimat dan dua-duanya berkaitan dengan semacam skandal seksual. “Suaminya nakal”, ini berarti dia sering ngantjoek sembarangan; perempuan itu nakal sekali, ini berarti ia bisa “dipakai” sesiapa yang bayar.

Lema “kenakalan” diartikan sebagai sifat dan perbuatan nakal, dan tingkah laku secara ringan yang menyalahi norma yang berlaku dalam masyarakat.

Semua ini, dalam perspektif leksikologi, menegaskan bahwa nakal bukanlah kejahatan besar. Ia hanya keisengan anak-anak seperti menumpahkan kopi saat ada tamu, capernya remaja dengan memodifikasi knalpot motornya biar menimbulkan polusi suara, seperti perempuan yang tidak menjaga kehormatan diri, dan seperti lelaki yang menumpahkan air mani sembarangan.

Orang waras mana yang bilang menumpahkan air keras ke wajah seseorang adalah kenakalan?

Agaknya, pakar hukum silakan koreksi saya, kenakalan itu kurang lebih sama dengan misdemeanor yang merujuk pada tindakan impulsif yang dampaknya tidak serius atau tidak direncanakan secara jahat, misalnya penyerangan tanpa senjata yang menyebabkan luka ringan. Ayolah, menyiramkan cairan corrosive acid pasti melalui perencanaan yang serius, mulai dari mana mendapatkan cairan hingga di mana dan kapan aksi dilangsungkan.

Mengapa Pak Soleman tidak memilih pernyataan, misalnya: Itu bukan operasi, saya pastikan, tapi itu tindak kejahatan secara pengecut kepada warga sipil dan harus dihukum setimpal.

Tapi, Pak Ponto memang payah dalam bahasa Indonesia, seperti ditunjukkannya sendiri dengan penggunaan kata ganti “kita” tadi. Mungkin aku underestimate dengan kemampuan bahasanya, sebetulnya ia lumayan ahli dan memilih diksi dengan sengaja. Jika demikian, jelaslah, dia sedang mencoba mengontrol opini publik dan mengupayakan downplaying suatu tindak kejahatan besar.

Penulis: Abdul Wahid, Dosen Ma’had Aly Situbondo

diunggah oleh:

Picture of Muhammad Ihyaul Fikro

Muhammad Ihyaul Fikro

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »