Tahun 2023 ini kita sudah memasuki tahun politik, ada 16 partai politik yang akan berkompetisi pada bulan Februari tahun 2024 ini. Tidak hanya partai politik saja yang akan berkompetisi pada tahun 2024, tapi pada pesta demokrasi tersebut ada juga pemilihan presiden dan wakil presiden. Tentunya butuh persiapan yang matang bagi mereka yang akan berkompetisi pada pesta demokrasi tersebut dimulai dari administrasi hingga biaya administrasi.
Kemudian bagi rakyat juga harus memiliki persiapan yang matang pula untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat. Dengan demikian perlu kita ketahui hakikat dari sebuah politik itu. Maka dengan demikian politik adalah cara dan upaya menangani masalah-masalah rakyat dengan menggunakan seperangkat undangan-undangan untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah hal-hal yang merugikan bagi kepentingan manusia.
Melihat keadaan politik di Negara kita saat ini, sering kita jumpai dari beberapa tim pemenag bahkan para calon dalam berkampanye sering menggunakan identitas agama untuk mendapatkan masa dalam pesta politik kedepan. Bahkan yang lebih parah lagi mereka sering memberikan statement dengan sebuah dalil Al-Quran bahkan hadis yang mana mereka belum mengetahui maksud dan tujuan dari ayat Al-Quran dan hadis tersebut.
Kemudian melihat kondisi Negara Indonesia, bahwasanya Negara Indonesia merupakan Negara yang memiliki keragaman suku, budaya, dan agama. Sehingga dengan perbedaan ini kita dituntut untuk menjaga perdamaian kita sesama warga Negara.
Istilah politik identitas muncul sejak tahun 1970-an sebagai bagian dari wacana gerakan politik pengakuan. Pemicunya sangat kompleks. Secara sosiologis fenomena ini terkait dengan beragamnya kelompok-kelompok kultural di masyarakat. Tidak hanya gender dan orientasi seksual, keragaman ini juga merujuk pada ekspresi rasial, etnis, dan agama. Kejatuhan komunisme dan berakhirnya perang dingin pada tataran global membuta perhatian terhadap isu kultural meningkat, sementara itu sebaliknya isu-isu structural yang menyangkut ketimpangan kelas justru menghilang secara perlahan.
Dari sudut lain bisa dikatakan politik identitas sesungguhnya adalah bagian dari gelombang demokratis ketiga yang melanda seluruh dunia di akhir abad ke-20. Target utamanya adalah pengakuan kultural. Beragam kelompok minoritas menuntut pengakuan terhadap identitas mereka di ruang public.
Saran utama dari politik identitas adalah control Negara terhadap keragaman kultural. Dengan dalih nasionalisme, control ini kadang berjalan secara resepsif, sehingga kelompok-kelompok minoritas kultural tidak mempunyai kesempatan untuk mengekspresikan identitas di ruang public. Di Indonesia, identitas kultural di bungkus dengan nama “SARA” (suku, agama, ras, antar-golongan) yang tidak boleh dibicarakan secara bebas.
Mengikuti arus di tingkat global, kemunculan dan penguatan politik identitas di Indonesia terjadi semenjak akhir 1980-an. Namun lebih dari pada sekedar gejala sosiologis, politik identitas adalah bagian dari konstelasi kekuasaan yang berubah. Karena pada saat itu, Presiden Soeharto sedang membutuhkan sekutu dari kelompok Islam Politik, padahal sebelumnya mereka disingkirkan. Sehinggan sejak itulah kelompok Islam politik mendapatkan tempat semakin penting di ruang publik.
Kemudan sejak itu pula politik identitas di Indonesia identik dengan kemunculan dan pengutan Islam Politik. Sehingga dari pada itu yang menjadi puncak dari politik identitas dan Islam Politik adalah pada rangkaian aksi 212 pada tahun 2016. Aksi tersebut dilatarbelakangi pertarungan menjelang PILKADA DKI Jakarta 2017 itu sedemikian menghentak karena memperlihatkan secara visual, besarnya kekuatan Islam Politik.
Kemudian saat ini sering kita jumpai di tengah masyarakat politik identitas itu sering digunakan guna untuk mendapatkan sebuah dukungan dalam kontestansi politik 2024 nanti. Tentunya ini semua menjadi sebuah pemicu utama sebuah perpecahan umat di tengah keharmonisan yang sudah tercipta. Salah satu contoh yang sering terjadi di masyarakat adalah tuduhan ketidak taatan terhadap guru atau pimpinan organisasi saat berbeda pilihan. Kemudian munculnya sikapa intoleran juga didasari karena adanya sebuah politik identitas, sehingga yang berbeda identitas politiknya akan terjadi sebuah intimidasi dan diskriminasi. Tentumya hal ini sudah menyalahi prinsip politik dan prinsip kemanusiaan. Karena pada dasarnya prinsip politik berpengan kepada tiga nilai dasar yaitu: kebebasan, persatuan, dan kemanusiaan.
- Kebebasan
Dalam berpolitik seseorang bebas dalam menentukan sebuah pilihannya, karena pada dasarnya seseorang itu tidak terikat dengan partai politik apapun kecuali dia menjabat sebagai pengurus partai. Prinsip ini menegaskan bahwasanya seseorang calon pemimpin tidak boleh memaksa bahkan membeli suara dari rakyat itu sendiri, karena seorang rakyat memilik hak untuk menentukan sebuah pilihannya melalui hati nuraninya bukan melalui paksaan bahkan sogokan. Hal sebagaimana juga diatur dalam sebuah konstitusi bahwasanya seseorang berhak memilih sebuah pilihannya.
- Persatuan
Prinsip yang nomor dua ini mengajak kita untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara, meskipun kita berbeda pilihan tapi kita harus menjaga persatuan, tanpa memandang identitas yang kita miliki. Karena pada dasarnya tanpa adanya sebuah persatuan negara akan hancur dengan sendirinya.
- Kemanusiaan
Kemanusiaan menjadi salah satu prinsip yang mendasar dalam berpolitik. Prinsip Kemanusiaan meniscayakan kesadaran bahwa Keberadaan diri kita sebagai manusia tidak berarti sama sekali tanpa Keberadaan manusia-manusia lainnya.
Maka dari itu dengan adanya politik identitas ini membuat warga negara pecah bahkan sikap intoleran akan muncul kembali. Sehingga, sebagai warga negara yang berasaskan pada pancasila mari kita perangi politik identitas dan politisasi agama, untuk menjaga nilai-nilai pancasila yang ada di negara kita tercinta.
Penulis: Muhammad Ihyaul Fikro, S.Ag
Alumnus Ma’had Aly Nurul Qarnain Sukowono-Jember









