Pada momentum menyambut tahun baru 1448 H ini, ada satu pertanyaan mendasar yang patut kita renungkan, mengapa kalender Islam didasarkan pada peristiwa hijrah, padahal banyak peristiwa bersejarah lain yang sempat ditawarkan para sahabat Nabi?
Pada akhirnya, melalui sebuah forum musyawarah mufakat, Khalifah Sayyidina Umar dan para sahabat sepakat untuk menjadikan hijrah Rasulullah ﷺ ke Medinah sebagai dasar penetapan penaggalan Islam sehingga disebut Kalender Hijriyah.
Secara harfiyah, hijrah berarti pindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Makna ini mengisyaratkan bahwa harus ada harakah (pergerakan nyata) untuk merubah keadaan menjadi lebih baik, harus ada kebangkitan untuk meraih suatu keberhasilan.
Seorang Sahabat bertanya kepada Rasulullah ﷺ;
يَا رَسُوْلَ اللّٰه، هُمْ يَقُوْلُوْنَ الْجَنَّةُ لَا يَدْخُلُهَا إِلَّا مَنْ هَاجَرَ؟ قَالَ لَاهِجْرَةَ بَعْدَ فَتْحِ مَكَّةَ، وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَةٌ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوْا.
“Wahai Rasulullah, mereka mengatakan, tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang berhijrah (sementara kami ini tidak sempat melakukan hijrah dari Mekah ke Medinah).” Rasulullah ﷺ. menjawab, “Tidak ada kewajiban hijrah setelah penaklukkan Kota Makkah, kecuali kewajiban untuk berjihad dan meneguhkan kometmen (niat). Apabila kalian diajak berperang (di jalan Allah), maka berangkatlah.”HR. An-Nasa’i
Dalam hadis ini, Rasulullah ﷺ mengingatkan Umat Islam, bahwa sejatinya ada dua bentuk hijrah yang senantiasa dapat dilakukan, yaitu hijrah jasmani (secara fisik), yaitu berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain dan hijrah maknawi, yaitu berpindah secara rohani.
Dalam catatan sejarah Islam, hijrah secara fisik ini terjadi sebanyak tiga kali, dua kali ke Negeri Habasyah (Ethiopia) yang berada di ujung Benua Afrika dan satu kali ke Yatsrib atau Madinah. Bahkan ada yang menambahkan, terjadi sebanyak empat kali dengan menambahkan dakwah Rasulullah ﷺ ke Thaif.
Dalam melakukan hijrah fisik ini, para sahabat telah memberikan uswah (keteladanan) luar biasa untuk menjadi renungan generasi sesudahnya bahwa betapa sebuah perjuangan membutuhkan pengorban.
KHR. As’ad Syamsul Arifin, Sang mediator berdirinya NU dawuh; “Kalo Kalian tidak mau repot jangan berjuang karena perjuangan itu membutuhkan pengorbanan”
Bayangkan, untuk sekedar sampai di Negeri Habasyah, para sahabat mulia harus menempuh perjalanan yang teramat panjang sembari dibayangi ancaman dan intimidasi kaum kafir Quraisy. Mereka berjuang menyusuri luasnya hamparan padang pasir di bawah terik matahari yang membakar, bahkan mungkin juga terpaan badai gurun pasir. Selanjutnya mereka harus mengarungi lautan sebelum akhirnya sampai di tempat tujuan.
Namun demikian, semua halangan dan rintangan berat tersebut mereka hadapi dengan penuh tawakkal dan kesabaran hanya untuk menyelamatkan akidah yang telah ditanamkan Baginda Rasulullah ﷺ di dada mereka.
Namun fenomena akhir zaman justru menyuguhkan realita yang sebaliknya. Di saat fasilitas serba berkecukupan dan terjaminnya rasa aman, malah banyak umat Islam tak peduli dengan agamanya. Jangankan berjuang mengorbankan waktu, pikiran, tenaga dan harta untuk kemajuan umat, sekedar melaksanakan kewajiban salatpun mereka bermalas-malasan.
Subhanallah, sungguh kenyataan pahit yang menyedihkan. Semoga kita tidak termasuk golongan yang kufur nikmat.
Kedua, hijrah maknawi, yaitu hijrah atau berpindah secara rohani. Secara fisik, jasad kasar tetap berada di suatu tempat, namun hati dan pikiran, perilaku dan jiwa telah berhijrah, berpindah alam dari kondisi yang tidak baik menuju keadaan yang baik, dari kondisi yang baik menuju kondisi yang lebih baik, dan begitu seterusnya.
Hijrah maknawi memilih konsep jalan hidup, “sunyi dalam keramaian”
Hijrah maknawi -sebagaimana dalam hadis di atas- dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu jihad dan niat. Keduanya merupakan inti dari hakikat hijrah.
Jihad dalam konteks saat ini tentu tidak hanya terbatas dalam arti sempit dengan memanggul senjata di medan perang. Jihad di masa kini harus dipahami lebih luas dan kontekstual sehingga terus berlangsung sepanjang masa.
Rasulullah bersabda;
اَلْجِهَادُ مَاضٍ مُنْذُ بَعَثَنِىَ اللّٰهُ إِلَى أَنْ يُقَاتِلَ آخِرُ أُمَّتِى الدَّجَّالَ لَا يُبْطِلُهُ جَوْرُ جَائِرٍ وَلَا عَدْلُ عَادِلٍ.
“Jihad telah berlangsung sejak aku diutus oleh Allah hingga kelak umatku yang terakhir memerangi Dajjal. Jihad tidak akan berhenti karena adanya kezaliman orang yang zalim maupun keadilan orang yang adil.” H.R. Ad-Dailami.
Dengan kontekstualisasi makna jihad, maka setiap individu memiliki peluang sekaligus kewajiban untuk berjuang sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Ulama berjihad dengan ilmunya. Para pejabat dan pemimpin berjihad dengan amanah jabatannya. Rakyat berjihad dengan dukungan dan kritik membangunnya. Hartawan berjihad dengan kekayaannya. Orang miskin berjihad dengan keutamaan doanya. Para aktivis dan praktisi dengan gerakannya.
Selanjutnya hijrah melalui islahun niat, maksudnya setiap individu harus memiliki kometmen untuk senantiasa memperbaiki dan meluruskan niat dalam setiap Langkah, baik dalam kapasitasnya sebagai personal, anggota masyarakat, warga negara, lebih-lebih sebagai pemimpin.
KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, Pengasuh PP. Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo seringkali menekankan pentingnya dua rumus qur’ani yang dikenal dengan konsep dua “In” dalam membangun kometmen dan
meluruskan niat.
In pertama adalah;
﴿… إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ﴾ [ يونس: 72]
“…Aku tidak meminta upah sedikitpun dari padamu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka”. [Yunus: 72]
In kedua adalah;
﴿… إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ ﴾ [ هود: 88]
“…Aku tidak bermaksud kecuali ingin melakukan islah (perbaikan) semampu yang dapat aku lakukan”. [Hud: 88]
Dua hal mendasar ini seharusnya menjadi landasan dan motivasi setiap apapun yang dilakukan agar senantiasa berada dalam kemanfaatan yang hakiki dan berkahan Ilahi.
Akhir kata, Alfaqir ucapkan selamat menyambut tahun baru 1478 H.
Semoga setiap pergantian waktu menjadi momentum yang menginspirasi kita semua untuk menjadi lebih baik. Amin
Penulis: Khairuddin Habziz









