Makna Hijrah dan Keharmonisan Sosial

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

Tentag hijrah ada dua makna bahasan yang perlu kita pahami. Yaitu hijrah dengan pengertian berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Kemudian hijrah dengan pengertian beralih dari perbuatan buruk ke perbuatan baik. Kedua makna ini penting dipahami guna meluruskan paham-paham yang keliru.

Pertama, tentang hijrah dengan pengertian berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain merupakan makna dasar dari hijrah. Pengertian hijrah ini dikenal sejak Rasulullah berpindah dari Mekah ke Madinah. Latar belakangnya adalah kondisi yang tidak memungkinkan Rasulullah untuk terus menjalani kehidupan di Mekah. Karena berbagai gangguan dan ancaman yang membahayakan hidup Rasulullah saat itu. Tujuannya tidak lain untuk mendapatkan tempat baru yang membuat Rasulullah nyaman, aman dan tenang.

Alasan dan tujuan demikianlah yang menjadi dasar utama sejarah hijrah. Dari hijrah itulah, Rasulullah memiliki peran strategis untuk bergerak berjuang, tidak hanya demi misi agama, lebih juah dari itu adalah misi peradaban kemanusiaan. Sebagai teladan yang membawa misi kasih sayang untuk alam semesta, hijrah menjadi titik awal cahaya untuk memancarkan kepada seluruh dunia bahwa manusia memiliki derajat dan status yang sama dan setara. Hidup berdampingan dalam keharmonisan merupakan puncak tujuan hijrah Rasulullah.

Oleh sebab itu, dalam konteks keharmonisan, hijrah menjadi media yang bisa membangun keharmonisan dengan jalinan dan hubungan antar sesama. Misalnya, orang yang sudah tinggal di Bali tidak akan menyakiti atau mengganggu orang jawa. Karena pada asal mulanya orang yang di Bali lahir di jawa. Begitu juga, orang jawa tidak akan menyakiti atau mengganggu orang Bali, karena di Bali ada saudaranya yang hidup di sana. Atau misal lainnya, orang Aceh tidak mungkin menghina atau merendahkan orang Madura, karena di Madura ada anaknya yang menikah dengan orang Madura dan tinggal di sana. Begitu juga, orang Kalimantan tidak akan menghina atau mencaci maki orang Jakarta, karena anak-anaknya kuliah dan belajar kepada orang Jakarta.

Hal demikian, disebabkan hijrah dari satu tempat ke tempat yang lain. Misalnya juga ada konflik di salah satu daerah, kemudian orang di luar menjelek-jelekkan orang-orang di daerah tersebut. Ternyata ada orang yang membela orang-orang di daerah tersebut karena pernah hijrah di sana. Dia tidak mau menjelekkan atau menyalahkan mereka karena merasa pernah hidup di sana dan mencari rezeki di sana. Dia tidak mau tempat yang pernah membuat dia nyaman, dijelek-jelekkan oleh orang lain. Atau sebab hijrah juga, orang di satu tempat menjadi kenal dan memiliki hubungan yang baik, kemudian tetap menjaga hubungannya meski sudah di tempat yang lain. Atau juga dua orang kenalan di jalan atau tempat-tempat lainnya, yang menjadikan keduanya memiliki hubungan persaudaraan dan lebih erat lagi setelah tahu ternyata ada saudara atau teman yang pindah bertempat tinggal di daerah orang yang baru dikenal itu.

Begitulah yang terjadi dalam hijrahnya Rasulullah. Orang-orang Ansar dan Muhajirin menjadi saling kenal dan membangun komunikasi dan intraksi yang baik sehingga terwujudlah kehamonisan. Maka Rasulullah melarang umat muslim saat itu agar tidak merasa paling unggul atau lebih baik dari yang lain, baik kaum muslim Ansar atas muhajirin dan begitu juga sebaliknya. Bahkan dengan hijrah tersebut, Rasulullah membangun keharmonisan tidak hanya sesama umat muslim, orang-orang yang berbeda agama pun juga dirangkul oleh Rasulullah dalam suatu aturan yang dikenal dengan piagam Madinah.

Hijrah dalam konteks keindonesiaan

Bahwa orang jawa tidak asli jawa. Orang Jakarta tidak asli Jakarta. Orang Bali tidak asli Bali. Orang Kalimantan tidak asli Kalimantan. Orang Aceh tidak asli Aceh. Orang Papua tidak asli Papua. Dan begitu seterusnya. Baik lahirnya, tempat tinggalnya, bahasanya, tradisinya, sukunya, etnisnya dan apalagi agamanya. Tidak ada yang asli. Apalagi ketika ditelusuri dari asal mula orang pertama yang hidup di Indonesia. Terlebih dan apalagi jika dikembalikan kepada keyakinan kita bahwa manusia berasal dari Nabi Adam.

Apa artinya? Penduduk Indonesia tidak ada yang asli dan murni menjadi satu-satunya orang yang hidup di salah satu daerah Indonesia. Semuanya berasal dari luar Indonesia. Meski ada yang sudah mengawali hidup di Indonesia pasti sudah mengalami proses hijrah, berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain di daerah Indonesia. Yang awalnya bertempat tinggal di satu daerah, akan mengalami hijrah ke daerah yang lain. Baik orang itu sendiri atau anak dan keturunannya yang beralih ke tempat yang lain dan kemudian hidup berkembang di sana. Tidak berhenti di situ, seiring bertambahnya keturunan akan bertambah luas potensi berpindah ke tempat satu dan lainnya. Faktanya, sekarang kita ketahui sendiri. Tidak ada yang asli daerah itu. Pasti berasal dari daerah sana dan sana-sana lainnya.

Apa artinya lagi? Bahwa kita hidup di Indonesia ini satu sama lain pada dasarnya adalah berasal dari satu daerah dan satu manusia. Maka, tidak boleh ada yang merasa penduduk asli lalu mengusik orang yang dianggap tidak asli karena baru pindah dari daerah lain. Tidak boleh merasa mayoritas karena dianggap yang sedikit itu berbeda. Tidak boleh memandang berbeda hanya karena dia tidak sama. Jangan-jangan, orang yang baru pindah, orang yang dianggap berbeda atau tidak sama itu, ternyata asalnya kita sama dengan mereka. Karena, hanya saja leluhur kita yang sudah mengalami proses hijrah dan kita dipertemukan dengan mereka kembali karena hijrah juga.

Maka, hijrah Rasulullah yang sampai saat ini dikenang, menjadi dasar pemahaman dan kesadaran bagi kita bahwa manusia asalnya sama. Karena proses hijrah itulah, manusia mengalami perbedaan, baik daerah, suku, kulit, etnis, budaya, tradisi dan agama. Melalui pemahaman dan kesadaran ini, harus diwujudkan keharmonisan antar sesama dengan saling menyayangi, peduli, berbagi dan melindungi. Allah memang meghendaki manusia berbeda-beda, namun tujuannya adalah untuk saling mengenal. Karena dengan saling mengenal akan membuat merasa sama lalu menepis-jauh perbedaan.

Hijrah dalam konteks trend saat ini

Kemudian yang kedua, yaitu hijrah dengan pengertian beralih dari perbuatan buruk ke perbuatan baik. Hijrah ini telah menjadi komunitas atau model beragama saat ini. Sebenarnya, hijrah dalam konteks trend ini kan orang bertaubat, ya! Yang awalnya, kelakuannya buruk berubah menjadi baik. Yang awalnya suka meninggalkan ibadah jadi rajin beribadah. Yang awalnya terjerumus pada maksiat keluar menjadi orang yang taat. Yang awalanya tidak pernah belajar agama menjadi suka belajar agama.

Hijrah dalam konteks demikian sesungguhnya sudah dijelaskan dalam suatu hadis:

ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ اﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻋَﻤْﺮٍﻭ ﺭَﺿِﻲَ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ، ﻋَﻦِ اﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: «اﻟﻤُﺴْﻠِﻢُ ﻣَﻦْ ﺳَﻠِﻢَ اﻟﻤُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ ﻣِﻦْ ﻟِﺴَﺎﻧِﻪِ ﻭَﻳَﺪِﻩِ، ﻭاﻟﻤُﻬﺎﺟِﺮ ﻣَﻦْ ﻫَﺠَﺮَ ﻣَﺎ ﻧَﻬَﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ»

Dari Abdullah bin Amr -Radhiyallahu Anhuma- bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Seorang Muslim yang sempurna adalah orang yang bisa menjaga tangan dan mulutnya untuk tidak menyakiti umat Islam. Dan hakikat orang yang Hijrah adalah orang yang meninggalkan larangan Allah” (HR. Bukhari)

Demikianlah hakikat makna hijrah dalam pengertian mengubah diri menjadi baik. Meninggalkan setiap apa yang dilarang dalam Islam dengan cara belajar atau ngaji. Cara beragama yang diutamakan dalam Islam adalah belajar (ta’allum) dan juga evaluasi diri (muhasabah). Cara ini berlaku bagi setiap manusia yang beragama, terutama bagi umat muslim diwajibkan untuk terus belajar dan memperbaiki diri.

Bahkan bagi seorang muslim yang sudah ‘alim sekalipun tetap diwajibkan dawam ta’allum (eksis belajar). Begitupun bagi yang sudah istikamah ibadah, bukan berarti tidak perlu muhasabah untuk memperbaiki diri. Muhasabah itu sendiri juga bagian dari ibadah. Terlebih bagi orang yang berniat beralih dari dunia gelap; istilah trendnya disebut hijrah itu. Istilah tepatnya dalam Islam bertaubat. Terserah apapun istilahnya.

Nah, seharusnya bagi orang atau kelompok yang berhijrah atau bertaubat, jika memang niatnya memperbaiki diri, ya lebih sibuk belajar dan fokus memperbaiki hal-hal yang negatif pada dirinya. Bukan malah merasa sudah paling tahu dan menyalah-nyalahkan orang lain. Atau merasa sudah suci sehingga menganggap kotor yang lain.

Maka, hijrah yang bener itu, sibuk memperbaiki diri dengan belajar biar lebih mengerti tentang agama, serta rajin ibadah dengan baik dan maksimal. Sebenarnya -menegaskan kembali- istilah yang paling tepat, mereka itu taubat. Orang bertaubat harusnya merasa paling bodoh dan hina. Kalau merasa sudah benar dan suci, itu bukan hijrah atau taubat tapi takabbur.

Oleh sebab itu, perlu ada koreksi kepada orang yang katanya hijrah. Untuk kita juga semuanya, umat Islam secara umum. Ada empat koreksi, yaitu: pertama, orang yang hijrah atau bertaubat harus merasa paling bodoh dan hina. Sehingga niatnya akan mengarahkan kepada belajar dan terus belajar serta memperbaiki dan meningkatkan ibadah.

Kedua, orang yang niat belajar tidak akan sempat menilai atau menyalahkan orang lain. Karena orang yang sedang belajar lebih merasa tidak tahu. Sehingga tidak mudah membuat pernyataan atas dasar ilmu yang tidak mencukupi. Ketiga, pernyataan orang yang ilmunya tidak cukup, akan meresahkan masyarakat. Bahkan bisa menyesatkan orang lain. Makanya dalam Islam, hanya orang yang ‘alim yang boleh mengeluarkan pernyataan terkait agama.

Keempat, jangan salah guru dalam belajar agama. Inilah problem besar dan serius bagi orang yang hijrah atau baru belajar agama. Mereka yang baru hijrah atau bertaubat lalu gampang membuat pernyataan terkait agama, karena mereka belajar agama dari orang yang salah. Maka, belajarlah agama dari orang yang ‘alim, bijak dan tentu yang bersanad.

Parahnya, ada orang mengaku hijrah, yang awalnya tidak pernah belajar agama lalu rajin belajar agama. Lantas dengan hafalannya satu hadis langsung menyalah-nyalahkan amaliyah orang lain berdasarkan satu hadis tersebut. Dengan pedenya dia lantang membaca satu hadis langsung main klaim sesat dan neraka. Inilah yang dapat menciderai Islam dan sangat berpotensi merusak keharmonisan.

Orang belajar agama itu tidak cukup sebulan dua bulan. Ini ada orang belajar agama baru seminggu, itu pun dari terjemahan, nekat sekali tampil mengobrak-obrak orang dengan ucapannya seolah adalah fatwa yang harus diikuti. Ini keliru dan salah besar. Akibatnya apa, orang yang awalnya akur dan rukun menjadi berselisih dan saling menyalahkan, hanya karena pernyataan dari orang yang baru taubat dan masih proses belajar agama, yang diklaim sebagai fatwa dari produk hijrah.

Anehnya lagi, hijrah dipahami hanya sebatas penampilan saja. Misal yang awalnya tidak memakai jilbab lalu mengenakan jilbab dan ada yang bercadar. Ada yang ditampilkan berjenggot, berjubah atau celana cingkrang. Kemudian selain pakaian itu dianggap bukan sunah Nabi. Semua penampilan ini sesungguhnya tidak menjadi masalah, yang jadi masalah ketika penampilan tersebut dianggap penampilan yang suci dan menajiskan penampilan orang lain yang berbeda. Padahal dalam Islam, ketentuan berpakaian, prinsipnya menutup aurat.

Yang paling meresahkan dan merusak keharmonisan sosial adalah penilaian dan pernyataannya kepada orang lain yang berbeda dengan mereka, kelompok hijrah. Baik di forum, majelis, mimbar, panggung dakwah, mereka seenaknya menyalahkan, menyesatkan bahkan mengafirkan orang yang tidak masuk dalam cara berislamnya mereka. Terlebih di media sosial juga, mereka gencar dan masif menyebarkan konten-konten ala Islam mereka. Hal ini juga pasti ada andil dari pihak yang ingin memecah-belah bangsa dan merusak negara. Lagi-lagi kita tidak sadar hal ini.

Kita wajib kembali pada hakikat hijrah yang sesuai sunah Rasulullah. Kita harus ingat bahwa hijrah Rasulullah dari Mekah ke Madinah menjadikan Islam semakin berkembang, bukan hijrah yang membuat Islam malah mundur seolah tidak berpradaban. Hijrah Rasulullah menjadikan Islam sebagai agama yang menebarkan kasih sayang, bukan hijrah yang menabur kebencian. Hijrah Rasulullah menjadikan Islam sebagai agama yang mewujudkan keharmonisan dengan piagam madinah, bukan malah hijrah yang membuat Islam dinilai sebagai agama yang memecah-belah dengan ujaran kedengkian dan fitnah.

Oleh: Muhammad Taufiq Maulana (Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Kota Denpasar )

diunggah oleh:

Picture of Muhammad Ihyaul Fikro

Muhammad Ihyaul Fikro

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »