Selasa, 4 Februari 2024, Dalam acara Sarasehan Ulama yang diselenggarakan PBNU di Hotel Sultan Jakarta dengan tema Asta Cita Dalam Perspektif Ulama NU, KH. Afifuddin Muhajir saat menjadi narasumber menyampaikan bahwa demokrasi Pancasila itu Perwakilan.
Yang termaktub dalam Pancasila sistem pemerintahan Indonesia yang dijalankan adalah demokrasi perwakilan, artinya pemimpin itu dipilih oleh orang ahlul ikhtiyar atau ahlul Halli wal aqdi atau DPR.
Statmen Kiai Afifuddin ini mengandung makna untuk mengevaluasi demokrasi Indonesia secara langsung atau pemilihan langsung oleh rakyat.
Presiden Prabowo Subianto pernah mengusulkan agar kepala daerah tak dipilih oleh rakyat melainkan oleh legislatif, sebab pilkada menguras anggaran mencapai Rp. 37 trilun pada pilkada 2024.
Para pemangku kebijakan dan keputusan di Indonesia harus mengevaluasi tentang maslahat dan mudharat pemilihan langsung. Karena Pancasila sebagai sumber hukum di Indonesia telah tegas menyatakan ; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Jakarta, 4 Februari 2024
HM. Misbahus Salam