Menghormat bendera merah putih pada saat upacara bendera bukan bid’ah terlarang sebagaiman distigmakan sekolompok orang. Ini bukan ritual ibadah, melainkan sikap penghormatan untuk mengenang jasa-jasa besar para pahlawan dan pejuang sekaligus cerminan jiwa nasionalisme, cinta tanah air yang diajarkan agama.
Masyhur sebuah cerita bahwa murabbi ruhina KHR. As’ad Syamsul Arifin pernah menegur, bahkan memarahi seorang santri yang mungkin dia tak sadar dan sengaja menjadikan bendera merah putih yang sudah kusut sebagai alat untuk membersihkan sesuatu.
Apa yang teladanan Kiai As’ad ini sesungguhnya sangat selaras dengan nilai-nilai ajaran luhur agama tentang hakikat dan simbol di balik sebuah bendera.
Dalam teks-teks hadis, bendera ini dikenal dengan istilah al-liwâ’ atau ar-râyah yang berarti bendera atau panji yang menjadi sebuah ciri khas, harga diri dan kebanggaan suatu kaum.
Dalam peperangan, keberadaan sebuah bendera atau panji menjadi simbol krusial dan syakral saat pasukan Islam berhadapan dengan tentara musuh. Pada perang Khaibar misalnya, Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam pernah berpidato;
لَأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلًا يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، وَيُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ، يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَى يَدَيْهِ
“Sungguh bendera perang ini akan aku berikan esok hari kepada seseorag yang peperangan ini akan dimenangkan melalui tangannya. Orang itu mencintai Allah dan Rasul-Nya dan Allah dan Rasul-Nya juga mencintainya” HR. Bukhari.
Begitu syakralnya sebuah bendera, pada saat terjadi perang Mu’tah yang sangat dahsyat, bendera atau panji peperangan dipegang secara secara pararel dan dikawal ketat jangan sampai terjatuh ke tanah. Pertama panji dipegang oleh Zaid bin Haritsah, lalu ia gugur, kemudian diambil alih oleh Ja‘far bin Abi Thalib, beliau pun juga gugur. Panji diraih oleh Abdullah bin Rawahah, ia pun gugur. Panji perang selanjutnya diambil Khalid bin Walid, lalu Singa Allah ini maju menghantam pasukan musuh hingga mereka takluk di tangannya,” HR Al-Bukhari.
Di era peradaban modern saat ini pun yang ditandai dengan terbentuknya negara- bangsa (state nation), kehadiran suatu bendera menjadi sangat niscaya karena ia berfungsi simbol kedaulatan dan kehormatan suatu bangsa. Tidak ada satu negara pun di dunia saat ini tanpa bendera.
Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa shallam telah meneladankan pentingnya kehadiran bendera dalam situasi kondisi normal sebagai simbol kedaulatan Madinah saat itu. Diriyawatkan dalam kitab shahih bukhari
«أَنَّ قَيْسَ بْنَ سَعْدٍ الأَنْصَارِيَّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، وَكَانَ صَاحِبَ لِوَاءِ رَسُولِ اللهِ ﷺ، أَرَادَ الحَجَّ فَرَجَّلَ. رواه البخاري
Sesungguhnya sahabat Qais bin Sa’ad al-Anshari adalah pembawa bendera Rasulullah ketika beliau hendak melaksanakan haji lalu ia menir rambutnya.” HR Bukhari
Menetapkan suatu bendera dan menghormati keberadaannya pada dasarnya merupakan bagian dari urusan duniawi (muamalah). Kaidah fikih menyatakan;
الأصل في المعاملات الإباحة حتى يدل الدليل على تحريمه
“Hukum dasar dalam muamalah adalah boleh hingga ada dalil yang melarang”
Rasul bersabda:
إِنْ كَانَ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَشَأْنُكُمْ
“Jika sesuatu itu menyangkut urusan dunia kalian maka itu urusan kalian.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad
Alquran memberikan arahan agar umat Islam taat kepada pemerintah. Tentu saja selama tidak bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.
يا أيها اللذين أمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولى الأمر منكم
Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-nya dan ulil amri di antara kalian…QS AnNisa: 59
Secara logis, bangsa Indonesia berhak mengatur cara menyikapi lambang negaranya. Pemerintah membuat aturan ini berdasar UUD 1945 Pasal 35. Pasal tersebut menetapkan Sang Merah Putih sebagai bendera negara.
Pemerintah juga merumuskan tata cara penghormatannya secara resmi. Aturan negara ini murni bagian dari sistem keduniawian, bukan syariat agama.
Jadi menghormat bendera pada upacara bendera bukan bid’ah sesat yang mengancam akidah sebagaimana disalahpahami sebagian orang.
Dirgahayu negeriku yang ke 81
Semoga semakin jaya dan makmur lahir batin
Penulis: Khairuddin Habziz
(Dosen Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo)








