Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Badung mengundang Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Badung Masa Jabatan 2024 – 2029 dengan ketentuan sebagai berikut:
I.PERSYARATAN UMUM
1.Warga Negara Indonesia;
2.Beragama Islam;
3.Bertakwa kepada Allah SWT;
4.Berakhlak mulia;
5.Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun; (pada saat mendaftar)
6.Sehat jasmani dan rohani;
7.Tidak menjadi anggota partai politik;
8.Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
9.Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
10.Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
11.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun; dan
12.Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
13.Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam;
14.Jika berasal dari pengawai negeri sipil, harus diberhentikan sementara sebagai negeri sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
15.Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau Pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan (periode) di daerah yang sama;
16.Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
II.PERSYARATAN ADMINISTRASI
1.Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Badung;
2.Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
3.Fotokopi kartu tanda penduduk;
4.Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani (asli);
5.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli);
6.Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau badan narkotika nasional setempat (asli);
7.Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
8.Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
9.Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon pimpinan yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik;
10.Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat (asli);
11.Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
12.Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
13.Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon yang berasal dari pegawai negeri sipil, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
14.Pas photo terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar;
III.TAHAPAN SELEKSI
1.Seleksi Administrasi;
2.Seleksi Kompetensi Dasar (dapat menggunakan CAT); dan
3.Seleksi Wawancara.
IV.TATA CARA PENDAFTARAN
1.Pendaftaran dibuka pada tanggal 4 September 2024 s.d 30 Oktober 2024 (40 Hari Kerja), pukul 09:00 s.d 16:00 WITA setiap hari kecuali hari libur (sabtu dan minggu) atau hari libur yang ditetapkan pemerintah;
2.Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Badung ditujukan secara tertulis kepada “Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kab. Badung” dengan melampirkan Persyaratan Adminsitrasi sesuai ketentuan melalui sekretariat panitia seleksi dengan alamat:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung (Seksi Bimas Islam)
Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Komplek Puspem Kab. Badung, Mangupura.
3.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi:*
-Nama: H. Amron Sudarmanto, S.Pd.,M.A. Hp : 087860551187 (WA)
– Nama: H. Hanika Hp : 085237017303 (WA)
-Email panitia seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Badung: amronsudarmanto@gmail.com
V.KETETUAN LAINNYA
1.Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui media lokal: “Aswajadewata.com” dan website: https://bali.kemenag.go.id/badung sekaligus meminta masukan masyarakat serta berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi;
Pengumuman Seleksi Pimpinan BAZNAS BADUNG.OK