Ketika Paham Puritan Menyusup ke Layar Televisi

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

Oleh: Saini

Dosen STIS Nurul Qarnain Jember

Kasus tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang menampilkan narasi santri “ngesot memberi amplop kepada kiai” bukan sekadar kesalahan jurnalistik biasa. Di balik potongan tayangan yang viral itu, tersimpan jejak cara berpikir dan paham keagamaan tertentu yang perlahan mulai menguasai ruang media kita. Ia bukan hanya persoalan etika penyiaran, tetapi juga pertarungan tafsir tentang bagaimana Islam dipahami dan dipresentasikan kepada publik.

Bagi masyarakat pesantren, terutama kalangan Ahlussunnah wal Jamaah yang berafiliasi pada Nahdlatul Ulama (NU), tindakan seorang santri merunduk atau ngesot di hadapan kiai adalah manifestasi adab dan penghormatan. Itu adalah ekspresi spiritual yang berakar dalam ajaran Islam klasik tentang menghormati guru, sebagaimana sabda Nabi: “Bukan dari golongan kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidak memuliakan gurunya.” Dalam tradisi pesantren, penghormatan ini disebut ta’dhim, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan Islam yang menekankan akhlak di atas logika.

Namun, dalam tayangan Trans7, tradisi luhur itu justru digambarkan dengan nuansa ejekan dan sindiran. Narasinya seolah-olah ingin mengatakan bahwa kiai menikmati “amplop santri” dan hidup dari penghormatan murid-muridnya. Framing semacam ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia mencerminkan pandangan teologis yang berbeda—yakni pandangan kelompok puritan yang sering memandang praktik penghormatan semacam itu sebagai bentuk pengkultusan manusia. Di sinilah akar masalahnya: perbedaan epistemologis antara Islam tradisional dan Islam puritan mulai diseret ke ruang siar publik tanpa kesadaran kontekstual.

Paham puritan atau salafi cenderung memahami ajaran Islam secara literal, tanpa banyak memberi tempat bagi tradisi, simbol, dan ekspresi budaya lokal. Segala bentuk penghormatan yang berlebihan terhadap manusia terutama terhadap kiai atau ulama sering dituding sebagai bid’ah, bahkan mendekati syirik. Ketika sudut pandang semacam ini dibawa ke ruang media tanpa filter akademik dan etika kultural, maka yang terjadi adalah distorsi simbol-simbol Islam tradisional. Dalam kasus Trans7, distorsi itu tampil dalam bentuk humor yang menistakan adab, dan satire yang menertawakan spiritualitas.

Masalahnya, sebagian redaksi media di Indonesia memang tidak lagi steril dari infiltrasi ideologis semacam itu. Sejak awal 2010-an, arus paham salafi dan modernis mulai menguat di kalangan jurnalis muda dan produser konten dakwah. Mereka membawa semangat “pemurnian Islam” ke ruang siar publik, tanpa memahami keragaman ekspresi Islam Indonesia yang telah berakar selama berabad-abad. Dengan demikian, kasus Trans7 bukan hanya kesalahan individu, melainkan cerminan perubahan ekologi keagamaan dalam dunia media: ketika tafsir keislaman skripturalis mendominasi narasi publik, dan tradisi Islam lokal dianggap usang.

Dalam konteks teori media, ini yang disebut dengan ideological framing: media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membingkai realitas sesuai nilai dan keyakinan yang dianut oleh pembuatnya. Ketika redaksi tidak memiliki kesadaran ideologis, framing yang dihasilkan akan memihak tanpa disadari. Dalam kasus ini, yang dimarjinalkan adalah pesantren simbol utama Islam tradisional Indonesia sementara yang diagungkan secara implisit adalah pandangan puritan yang menolak budaya penghormatan. Framing semacam ini, bila dibiarkan, berpotensi memperlebar jarak antara kelompok Islam tradisional dan modernis, bahkan memicu polarisasi keagamaan yang merusak kohesi sosial umat.

Kritik yang perlu diarahkan bukan hanya pada Trans7, tetapi pada keseluruhan industri media nasional. Selama dua dekade terakhir, media sering menjadi ladang pertempuran ideologi agama: antara Islam kultural dan Islam skriptural, antara moderatisme dan puritanisme. Televisi mencari sensasi, sementara kelompok ideologis memanfaatkan televisi untuk menyebarkan tafsir keagamaan mereka. Akibatnya, ruang publik kehilangan keseimbangan spiritual. Pesantren yang seharusnya menjadi representasi Islam ramah dan beradab malah direduksi menjadi simbol feodalisme. Padahal, Islam Indonesia tumbuh besar justru karena fleksibilitas budaya pesantren yang mampu menyeimbangkan akal, moral, dan iman.

Namun kritik saja tidak cukup. Perlu ada perbaikan konkret agar paham keagamaan ekstrem tidak menunggangi media penyiaran. Langkah pertama adalah memperkuat literasi ideologi agama di kalangan jurnalis dan produser televisi. Wartawan yang menulis atau menayangkan konten keagamaan harus memahami pluralitas Islam di Indonesia: ada NU yang berbasis tradisi, ada Muhammadiyah yang rasional, ada salafi yang tekstual, dan semuanya memiliki ruang masing-masing. Ketidaktahuan atas keragaman ini membuat media mudah menjadi alat dominasi paham tertentu.

Langkah kedua adalah membangun forum dialog antara media dan lembaga keagamaan. Program pelatihan lintas tradisi misalnya “Pesantren untuk Wartawan” atau “Etika Siaran untuk Santri” bisa menjadi sarana saling memahami antara dua dunia yang selama ini terpisah. Pesantren memahami kerja media, media memahami makna simbol religius. Dengan begitu, ruang publik televisi tidak lagi menjadi arena perebutan tafsir agama, tetapi menjadi ruang pembelajaran sosial yang sehat.

Langkah ketiga adalah memperkuat fungsi kontrol etika oleh KPI dan Dewan Pers. Regulasi penyiaran sebenarnya sudah jelas melarang tayangan yang merendahkan nilai agama dan budaya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 16 P3SPS KPI. Namun tanpa pengawasan ideologis yang tajam, regulasi itu mudah dilanggar secara halus. KPI tidak cukup hanya menegur, tetapi harus melakukan audit konten keagamaan secara berkala untuk memastikan bahwa media tidak sedang menjadi corong ideologi tertentu.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus Trans7 adalah cermin dari pertarungan wacana keislaman di ruang publik Indonesia. Media telah menjadi “mimbar baru” tempat berbagai mazhab berlomba menampilkan citra Islam versi masing-masing. Tantangan kita bukan menolak perbedaan, tetapi memastikan perbedaan itu tidak berubah menjadi penghinaan. Televisi boleh mengulas pesantren, tetapi tidak dengan kacamata ideologi yang memandang rendah tradisi.

Pesantren, dengan seluruh kesederhanaannya, telah menjadi benteng Islam Nusantara yang menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, antara ilmu dan adab. Jika media terus menertawakan nilai-nilai itu, maka yang dirusak bukan hanya marwah kiai, melainkan fondasi kultural Islam Indonesia itu sendiri. Karena itu, penting untuk diingat bahwa setiap kamera yang menyorot simbol keagamaan sejatinya sedang memotret wajah ideologi di baliknya. Dan bila kamera itu diarahkan dengan niat yang salah, maka yang lahir bukan pencerahan, melainkan kebencian yang dikemas dalam hiburan.

diunggah oleh:

Picture of Muhammad Ihyaul Fikro

Muhammad Ihyaul Fikro

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »