Muniasih, peserta Penyuluh PAI Award 2025 asal Bali kategori Anti Korupsi. Muniasih lahir pada tahun 1979 dari pasangan H. Nuhudin dan Hj. Maemunah.
Ia mengenyam Pendidikan formal Tingakat Madrasah Ibtidaiyah di MI Al – Khairot Kecicang Islam, dan lanjut Pendidikan Menengah Pertama di sekolah MTs.N Karangasem. Kemudian ia melanjutkan Pendidikan ke Tingkat Menengah atas di SMU Ibrahimy Sukerejo, Situbondo. Berselang satu tahun kemudian ia pindah melanjutkan Sekolah Menengah Atas pada MAN 1 Jemberana dan berhasil menyelesaikan Pendidikan Menengah atas pada MAN ! Jemberana pada tahun 1998.
Muniasih mengikuti seleksi PAI Honorer dengan SK pertama yaitu pada tahun 2017. Bertempat tugas pada KUA Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem hingga saat ini. Sebagai Penyuluh Agama Islam Muniasih aktif pada bidang penyuluhannya yaitu Majlis Taklim, dan memiliki program unggulan yaitu Program Simpan Pinjam berbabis Syari’ah yang menerapkan tentang pengelolaan uang secara akuntabel dan trasparan.
Selama puluhan tahun, ia mengabdi sebagai Penyuluh Agama Islam dengan penuh konsistensi dalam berdakwah dan memberikan edukasi kepada binaanyya. Salah satu program yang diusungnya adalah Simpan Pinjam Amatir ( Amankan Masyarakat dari Jeratan Rentenir ), ini dilakukan sebagai bentuk upaya melindungi jama’ah terutama pada ibu – ibu dari maraknya praktik rentenir yang menyasar masyarakat di kampung – kampung, khususnya di wilayah binaannya.









