Saturday 20th April 2024,

Bela Agama Zaman Now Mengusik Kedamaian

Bela Agama Zaman Now Mengusik Kedamaian
Share it

ASWAJADEWATA.COM – Agama menempati posisi yang sangat penting bagi pemeluknya. Berbagai sikap yang muncul, baik dalam bentuk reaktif-represif maupun reflektif-persiasif, ketika agama mulai diusik kiranya dapat menjadi bukti sederhana betapa agama bukan sekadar urusan yang remeh-temeh. Hal demikian adalah wajar adanya, melihat manusia sebagai subjek pemeluk agama menurut nature-nya merupakan makhluk beragama (Homo Religious); mengusik, melecehkan, ataupun merendahkan agama secara tidak langsung membidikkan tindakan tersebut kepada pribadi pemeluknya. Sehingga wajar saja jika agama diganggu akan menimbulkan reaksi yang spontan dari pemeluknya. [Sirry 2003, 126]

Dalam Islam, agama yang dimaksud mengambil bentuk kongkret dalam ajaran-ajaran yang diberikan berupa  ketuhanan Allah SWT, Kerasulan Nabi Muhammad SAW,  dan Kesucian Alquran. Dengan menyebut tiga hal barusan tentunya tanpa maksud untuk mereduksi ajaran Islam yang benar kaya. Karena masih banyak ajaran yang tak kalah penting dan fundamental di luar itu. Namun, sepertinya darah umat Islam akan lebih cepat mendidih jika tiga bentuk ajaran itu diganggu atau dilecehkan.  Sehingga pada urutannya nanti akan muncul bermacam reaksi dari umat Islam itu sendiri untuk membela agamanya.

Mungkin masih segar dalam ingatan, perihal penyerangan kantor majalah mingguan Charlie Hebdo oleh sekelompok orang bersenjata di Paris Perancis pada tahun 2015 silam. Sebanyak 12 orang tewas di tempat dan 10 lainya mengalami luka-luka. Diduga serangan brutal ini, salah satunya, dipicu oleh tindakan Charlie Hebdo yang memasang kartun Nabi Muhammad SAW. di salah satu halaman majalah. Praktis tindakan tersebut memantik amarah sementara umat Islam karena telah dianggap melecehkan Islam. [Tempo, 8 Jan 2015]

Peristiwa di atas adalah salah satu, dan bukan satu-satunya, di antara beragam reaksi bela agama yang oleh “umat Islam” berikan ketika melihat Islam dilecehkan. Ada fenomena menarik berkait dengan sikap dari umat beragama ketika agamanya diganggu. Umat Islam tampaknya memiliki sensitivitas lebih tinggi dibanding pemeluk agama lain; ketika agamanya dinista, belum pernah terlihat di permukaan, setidaknya di masa-masa sekarang, reaksi dari mereka sebagaimana ditunjukkan oleh umat Islam. Di berbagai media kiranya tidak jarang ditemukan simbol-simbol agama lain dipergunakan atau ditempatkan pada tempat yang tidak sepatutnya sehingga bisa saja disebut telah melecehkan agama. Namun sikap mereka tetap saja, tidak bereaksi dan berlalu begitu saja seolah tidak terjadi apa-apa. Secara diametral berbeda dengan sikap sementara umat Islam yang kadang malah terkesan arogan dan terlihat tidak elegan ketika dihadapkan pada keadaan serupa.

Gejala demikian itu dapat bernilai positif, karena bisa dijadikan sebagai indikasi bahwa komitmen keberagamaan dan keinsyafan umat Islam amat tinggi terhadap ajaran yang dimiliki. Namun begitu, selain terbilang simplistis, peniliaian seperti itu juga telah merendahkan penganut agama lain. Meskipun tidak tampak reaksi, belum tentu penghayatan atau komitmen mereka terhadap agama yang mereka peluk berada dalam tingkat yang lebih rendah dari umat Islam.  

Berhubungan dengan sikap reaktif-represif yang ditunjukkan oleh sementara orang Islam ketika sedang melakukan pembelaan terhadap agamanya, Islam sendiri melalui berbagai literatur yang dimilikinya seolah mendukung dan membenarkan. Al-Qâdhî ‘Iyâdh dalam as-Syifâ Bi Ta’rîf al-Huqûq al-Mushthafâmemaparkan dengan panjang lebar tentang bagaimana seharusnya para penista agama diperlakukan berikut dasar-dasar normatifnya yang diintrodusir secara langsung baik dari Alquran maupun Hadis. Di bagian akhir kitab, penulis menerangkan hukum yang akan diberikan kepada mereka yang berani merendahkan Allah SWT, melecehkan Nabi Muhammad SAW, dan menista kitab suci Alquran. Tidak tanggung-tanggung, dalam kemungkinan terburuk, pelaku divonis murtad dan harus dibunuh. [as-Syifâ Bi Ta’rîf al-Huqûq al-Mushthafâ, 130: II]

Di samping itu, dalih yang sering mereka kemukakan adalah melakukan amar makruf nahi mungkar. Memang benar, Alquran sebagai sumber otoritatif tertinggi dalam Islam mengonfirmasi agar umat Islam tidak mengabaikan tugas penting dan strategis tersebut. Setidaknya doktrin dalam bentuk pasangan agar umat Islam menegakkan yang makruf dan mencegah yang mungkar dijumpai dalam Alquran pada delapan tempat. [Maarif 1998, 8]

Lalu apakah yang dimaksud dengan makruf yang harus diperjuangkan dan apakah yang dimaksud dengan mungkar yang perlu dicegah? Barangkali definisi dari mufasir klasik dapat membantu untuk memahami doktrin ini. Di antara definisi itu mengatakan bahwa yang makruf adalah “Apa yang diperintahkan agama dan dinilai baik oleh akal sehat” kemudian yang mungkar adalah “Apa yang dilarang agaman dan dinilai buruk oleh akal sehat”. [shafwat at-Tafâsîr, 221: I]

Sebagai tindakan yang amoral, penistaan agama sudah barang tentu dilarang, sehingga termasuk kategori yang mungkar dan dengan sendirinya tidak dapat diterima oleh akal manapun. Bersamaan dengan itu, perintah untuk menegakkan yang makruf, dalam hal ini menghentikan laku penistaan, juga harus ditegakkan. Dengan demikian cukup aman untuk dikatakan bahwa dalih mereka juga menemukan dalilnya dalam Alquran.

Poin yang ingin diketengahkan melalui pemaparan beberapa literatur di atas adalah: bahwa sikap atau tindakan sementara umat Islam menghadapi segala bentuk kemungkaran yang cenderung frontal dan reaktif, untuk sementara dapatlah dimengerti. Mengingat sikap yang demikian muncul sebagai ekspresi dan kelanjutan dari pemahaman dan penghayatan terhadap sumber-sumber ajaran yang dimiliki. Dan sulit untuk dipungkiri, dalam kadar tertentu, tindakan yang mengemuka juga diilhami dan dipengaruhi oleh sumber ajaran yang ada. Tidak jauh berbeda dengan itu, sikap pembelaan juga akan muncul manakala agama Islam mulai diserang atau dinista-hinakan.

Meski demikian, laku pembelaan yang ditunjukkan tidak jarang menampilkan arogansi dan wajah garang. Jadi meski memiliki tujuan yang baik untuk mencegah yang mungkar, namun di sisi lain juga menimbulkan mungkar yang baru; aksi pembelaan atas nama agama yang dilakukan tidak membuat agama menjadi lebih sehat, justru sebaliknya, yang terjadi malah memperlihatkan wajah Islam menjadi arogan dan garang. Dengan kata lain, meski secara dogmatis-normati telah mendapatkan pendasarannya, tapi dalam tataran historis-empiris tindakan tersebut sangat problematik.

Saat menjabat sebagai Khalifah, Umar bin Khattab suatu hari berkeliling menyusuri Madinah. Begitu sampai di sudut kota, Khalifah Umar mendapi rumah yang beliau duga digunakan untuk bermaksiat. Saat Khalifah ingin mengecek untuk memastikan, ternyata rumah itu tertutup rapat. Akhirnya beliau memaksa masuk memalui atap. Dan benar saja, penghuni rumah sedang asyik-masyuk bermaksiat di rumahnya. Langsung saja khalifah Umar menghentikannya dan bermaksud untuk menangkapnya. Anehnya tuan rumah justru tidak terima. Ia mengakui memang telah berbuat dosa. Tapi, menurutnya, ia hanya melakukan satu dosa. Sedangkan Umar yang masuk rumah melalui atap telah melanggar tiga perintah Allah SWT. sekaligus. Yaitu memata-matai (QS. al-Hujurât [49]: 12); masuk rumah orang lain tidak memalui pintu (QS. al-Baqarah [2]: 189); dan tanpa mengucapkan salam (QS. an-Nûr [24]: 27). Menyadari kesalahannya, Khalifah Umar melepaskan orang tersebut dan hanya menyuruhnya untuk bertaubat. [Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn, 325, II]

Umar, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara saat itu tentu memiliki otoritas untuk mencegah kemungkaran yang dilakukan oleh salah seorang rakyatnya. Namun berhubung cara yang ditempuh Umar juga melanggar aturan Allah SWT. maka pelaku maksiat tersebut akhirnya lolos. Moral story dari penuturan sekitar kisah Khalifah umar, bahwa mencegah kemungkaran haruslah dilakukan dengan baik sehingga tidak timbul mungkar yang baru.

Begitu juga seharusnya dengan aksi bela agama yang dilakukan ketika agama dinista. Jangan sampai aksi tersebut menjadi bumenrang yang justru akan membuat agama menjadi nista di mata orang. Sangatlah absudr jika aksi yang dilakukan atas dasar untuk membela agama, tetapi justru yang terjadi agama menjadi tersudut dan terlihat hina. Pun juga perlu adanya sikap yang berimbang, mungkin tidak jarang sebagian orang akan cepat tersingung jika ada orang lain yang merendahkan agamanya. Tapi pada saat yang sama sebagian orang itu, baik sadar ataupun tidak, seringkali merendahkan agama orang lain. Sering naik pitam jika Alquran dilecehkan, tapi tida jarang juga menggunakan Alquran untuk menginjak kepala orang lain.

Betapapun tindakan tersebut didasarkan pada keseriusan dalam beragama dan keinsyafan dan komitmen yang tinggi kepada ajaran-ajaran yang dimiliki. Namun jika yang muncul di permukaan adalah kebisingan dan kekacauan yang pada urutannya nanti akan mengakibatkan disharmoni dan anarki dalam masyarakat, suatu situasi yang justru dianggap momok paling mengerikan sepanjarng sejarah masyarakat muslim. Sudah barang tentu agama sendiri, sebagai pihak yang dibela, tidak membenarkan itu. Nilai-nilai dasar yang dibawakan agama pasti menolak, pun juga demikian akal sehat tidak akan menerima sebagai kebenaran. Kalau memang demikian yang ada, patut kiranya untuk dipertanyakan kembali motivasi dibalik aksi bela agama yang dilakukan. Kalau-kalau saja, yang dibela sebenarnya bukanlah murni agama melainkan kepentingan atau syahwat amarah yang bercokol dalam diri. Lebih parah lagi jika hal yang demikian tidak disadari. Sehingga menyiratkan bahwa yang dibela adalah agama, padahal sebenarnya itu adalah ilusi yang disyak-wasangkakan sebagai agama. (MA)

(Muhammad)

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »