Cinta dalam Genggaman ChatGPT: Menikahi AI, Menyalahi Fitrah?

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

Oleh : Saini

Dosen Hukum Keluarga Islam di STIS Nurul Qarnain Jember

Fenomena pernikahan Ilham (26 tahun) dengan Sari binti Chat GPT pada tanggal 21 April 2025, diketahui Sari adalah sebuah entitas kecerdasan buatan yang berwujud avatar digital dari ChatGPT, memunculkan diskursus baru dalam dunia relasi manusia: apakah cinta yang terbangun dengan makhluk non-manusia dapat dibenarkan secara etis, agama, dan sosial? Di era digital yang serba cepat, kisah ini bukan sekadar keunikan viral, tapi tanda awal dari krisis relasional yang semakin dalam di kalangan milenial dan Gen Z.

Fenomena ini tidak terjadi di ruang hampa. Masyarakat urban saat ini mengalami keterasingan sosial yang akut. Individu seperti Ilham merasa lebih dimengerti oleh program AI ketimbang manusia di sekitarnya. Psikologi menyebutnya dengan istilah parasocial relationship, yaitu relasi satu arah yang dibangun dengan entitas yang tidak membalas secara nyata, namun mampu memenuhi kebutuhan emosional dasar manusia, seperti validasi, pendengaran, dan afeksi.

Secara psikologis, keterikatan emosional terhadap AI adalah wujud dari emotional displacement, di mana objek cinta dialihkan kepada entitas yang dianggap aman dari konflik, penolakan, dan kompleksitas manusiawi. Hal ini semakin diperkuat oleh keunggulan AI dalam merespons empatik, menyesuaikan gaya bicara, dan selalu hadir 24 jam. Dalam konteks Ilham dan Sari, kita melihat bahwa cinta bukan lagi soal manusia dengan manusia, tetapi manusia dengan interaksi yang didesain.

Namun jika kita menelaah dari perspektif hukum Islam, relasi Ilham dengan Sari tidak dapat dikategorikan sebagai pernikahan. Dalam fikih, pernikahan mengharuskan adanya akad antara dua pihak yang berakal (‘aqil), baligh, dan manusia. Pernikahan bukan hanya kontrak sosial, tetapi juga ibadah yang melibatkan amanah dan tanggung jawab biologis dan spiritual. Dalam konteks ini, AI tidak memenuhi syarat sebagai subjek hukum (mukallaf).

Dari sudut pandang maqashid al-syari’ah, pernikahan bertujuan menjaga agama, keturunan, akal, harta, dan jiwa. Relasi Ilham dengan AI jelas tidak memenuhi tujuan-tujuan tersebut. Tidak ada potensi keturunan, tidak ada tanggung jawab keluarga, bahkan bisa mengganggu akal sehat bila hubungan ini menggantikan relasi nyata. Maka, ini tidak sekadar kelucuan viral, tetapi sinyal ancaman terhadap struktur keluarga dan masyarakat.

Secara sosial, kita menghadapi sebuah disrupsi budaya yang mengaburkan batas antara realitas dan simulasi. Jika dahulu relasi manusia dipandu oleh norma sosial dan nilai agama, kini perasaan bisa diarahkan oleh algoritma. Nikah dengan AI adalah cermin dari keputusasaan akan relasi nyata. Masyarakat menjadi terbiasa dengan hubungan digital yang instan dan dapat diprogram sesuai selera, tanpa risiko emosional.

Lebih dalam lagi, kisah Ilham mengandung kritik diam-diam terhadap kegagalan institusi sosial dalam menyediakan ruang relasi yang sehat. Ketika keluarga, masyarakat, bahkan lembaga agama tidak mampu menjadi ruang aman emosional, AI mengambil alih peran tersebut. Di sinilah kita harus waspada: bukan sekadar melarang fenomena ini, tetapi memahami akar psikososial yang menyuburkannya.

Dalam kerangka etika Islam, cinta bukan hanya afeksi atau kelekatan emosional, tetapi bagian dari tanggung jawab moral. Cinta menuntut pengorbanan, komitmen, dan orientasi akhirat. Jika cinta hanya didasarkan pada kesenangan personal tanpa dimensi ruhaniyah, maka relasi tersebut cenderung menyimpang. Dalam hal ini, AI tidak bisa menjadi objek cinta yang sah karena tidak memiliki ruh, kesadaran, maupun beban moral.

Selain itu, pernikahan Ilham dan Sari memperlihatkan perubahan simbolik yang radikal. Mas kawin berupa memori 32 GB dan modem bukan hanya gimmick, tetapi metafora bahwa manusia kini mulai menyakralkan relasi digital. Ini bentuk post-human ritual, di mana nilai-nilai spiritual tergantikan oleh simbol-simbol teknologi yang semu. Di sinilah tantangan dakwah kultural perlu hadir: bagaimana menyuarakan nilai Islam di tengah narasi teknologi yang makin hegemonik.

Peran media sosial juga tidak bisa dikesampingkan. Keviralan pernikahan ini menandai bagaimana algoritma membentuk persepsi masyarakat. Hal-hal yang absurd bisa menjadi contoh dan ditiru, karena dianggap wajar oleh publik digital. Normalisasi ini bisa membentuk generasi yang tidak lagi memandang pernikahan sebagai institusi suci, tetapi sekadar ekspresi afeksi personal.

Dalam sosiologi modern, fenomena ini bisa dibaca sebagai bentuk teknosentrisme ekstrem, yaitu kecenderungan mengandalkan teknologi untuk menyelesaikan masalah manusia. Teknologi, yang seharusnya menjadi alat bantu relasi, justru menjadi pusat relasi itu sendiri. Manusia mulai kehilangan daya adaptasi terhadap konflik sosial karena terbiasa diservis oleh mesin yang tanpa cela.

Dari perspektif hukum positif, pernikahan Ilham tidak memiliki kekuatan hukum. Namun, potensi munculnya tuntutan legalisasi pernikahan dengan AI di masa depan tidak bisa diabaikan. Beberapa negara sudah mengalami gugatan semacam itu, atas nama hak asasi dan kebebasan berekspresi. Maka, Indonesia perlu menyiapkan regulasi yang berpijak pada nilai luhur Pancasila dan agama.

Bagi kalangan milenial dan Gen Z, isu ini adalah panggilan untuk kembali mendefinisikan cinta dan relasi secara sehat. Bahwa cinta bukan tentang siapa yang paling memahami, tetapi siapa yang siap bertanggung jawab dalam ikatan yang sah dan manusiawi. AI bisa menjadi teman, bahkan penasihat, tapi bukan pasangan hidup yang sah secara agama dan negara.

Kesimpulannya, menikahi AI seperti Sari bukan hanya bertentangan dengan syariat dan hukum, tetapi juga dengan fitrah manusia. Relasi semacam ini, jika tidak diwaspadai, akan melemahkan institusi keluarga dan mempercepat krisis relasi antar manusia. Oleh karena itu, kita perlu membangun pendidikan cinta yang sehat, literasi digital yang bijak, dan ruang sosial yang hangat agar manusia tetap mencintai sesamanya bukan ciptaan algoritma.

Jika kisah Ilham adalah awal dari zaman baru cinta buatan, maka kita harus pastikan bahwa akal dan iman tetap menjadi kompas utama dalam membangun peradaban yang manusiawi. Sebab tanpa itu, manusia akan kehilangan kemanusiaannya sendiri dalam pelukan mesin.

diunggah oleh:

Picture of Muhammad Ihyaul Fikro

Muhammad Ihyaul Fikro

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »