Mengembalikan Jiwa Pesantren: Menegakkan Rahmah bukan Marah

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

ASWAJADEWATA.COM |

Oleh: Ahmad Ainul Yaqin, S.IP

Berabad lamanya Pesantren berdiri menjadi ruang rahmah, tempat ilmu ditanamkan dengan kasih sayang, adab dibentuk dengan keteladanan, dan manusia dimuliakan sebagaimana ajaran Islam. Namun ketika kekerasan dan penindasan disamarkan sebagai tradisi atau disiplin, pesantren justru menjauh dari ruh pendidikannya sendiri. Tulisan ini mengajak untuk mengembalikan pesantren pada jati dirinya, yaitu ruang aman bagi santri untuk tumbuh secara spiritual, mental, dan kemanusiaan, sekaligus menegaskan bahwa menjaga marwah pesantren hanya mungkin dilakukan dengan menegakkan keadilan, empati, dan kasih sayang.

Perundungan di pesantren bukanlah isu sederhana, bukan pula sekadar persoalan ‘mental tidak kuat mondok’. Ia adalah kezaliman yang dalam banyak kasus disamarkan atas nama tradisi, disiplin, dan senioritas. Ketika kekerasan dibiarkan hidup di ruang pendidikan Islam, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan santri, tetapi kejujuran pesantren terhadap ajaran Islam itu sendiri.

Pesantren seharusnya menjadi tempat paling aman bagi santri untuk belajar agama dan membentuk akhlak. Namun faktanya, masih ditemukan praktik pemukulan, hukuman fisik berlebihan, ejekan, penghinaan, hingga pengucilan sosial. Semua ini adalah bentuk bullying yang jelas bertentangan dengan prinsip Islam. Allah SWT berfirman, “Janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain” (QS. Al-Hujurat: 11). Ayat ini tidak bersifat opsional. Ia adalah larangan tegas.

Ironisnya, pelaku bullying sering berlindung di balik dalih “pendidikan karakter”. Padahal, tidak ada pendidikan dalam Islam yang dibangun di atas ketakutan. Rasulullah ﷺ tidak pernah mendidik dengan kekerasan, bahkan kepada anak-anak dan orang yang berbuat salah. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan mencintai kelembutan” (HR. Muslim). Maka setiap bentuk kekerasan yang dilanggengkan di pesantren adalah pengkhianatan terhadap metode tarbiyah Nabi.

Masalah semakin serius ketika bullying dilegitimasi oleh budaya senioritas. Senior yang seharusnya membimbing justru menindas. Relasi kuasa ini menciptakan lingkaran setan, korban hari ini dipersiapkan menjadi pelaku di masa depan. Islam dengan tegas menolak model relasi seperti ini. Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda” (HR. Tirmidzi). Senioritas yang menindas bukan tradisi Islam, melainkan warisan kekerasan yang gagal dikoreksi.

Dampak bullying di pesantren tidak bisa diremehkan. Korban mengalami trauma, depresi, kecemasan, bahkan kehancuran harga diri. Banyak santri memilih diam karena takut dicap pembangkang atau dianggap merusak nama baik pesantren. Diam inilah yang membuat kezaliman terus berulang. Dalam kasus ekstrem, luka batin yang lama terpendam meledak menjadi kekerasan balasan, kriminalitas, bahkan tragedi besar seperti kematian santri atau pembakaran pesantren akibat dendam dan sakit hati. Tragedi ini bukan kebetulan, melainkan akumulasi pembiaran.

Dalam perspektif Islam, kezaliman bukan hanya dosa individual, tetapi juga dosa sosial. Rasulullah ﷺ bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka ketika bullying terjadi di pesantren dan dibiarkan, ada dua kesalahan besar sekaligus, perbuatan zalim oleh pelaku dan pembiaran zalim oleh sistem.

Mengabaikan bullying demi menjaga citra pesantren adalah kesalahan fatal. Menutup-nutupi kezaliman bukan menjaga marwah, tetapi menghancurkannya secara perlahan. Islam tidak pernah mengajarkan perlindungan institusi dengan cara mengorbankan manusia. Rasulullah ﷺ bersabda, “Seorang Muslim tidak menzalimi dan tidak membiarkan saudaranya dizalimi” (HR. Bukhari dan Muslim). Pembiaran adalah bentuk keterlibatan moral.

Karena itu, advokasi anti-bullying di pesantren adalah kewajiban keagamaan, tanpa perlu bertanya apa latar belakang pendidikannya. Kita harus berani menyatakan secara terbuka bahwa kekerasan bukan bagian dari pendidikan Islam. Tidak boleh ada kompromi terhadap kekerasan verbal, penghinaan, dan pengucilan. Sistem pengaduan harus aman dan berpihak pada korban, bukan melindungi pelaku atas nama senioritas atau kedekatan struktural. Pelaku bullying harus ditindak tegas, siapa pun dia.

Disiplin harus dibedakan secara jelas dari kekerasan. Tradisi yang melukai jiwa santri wajib dihentikan, bukan dilestarikan. Jika pesantren ingin melahirkan generasi berakhlak mulia, maka ia harus terlebih dahulu bersih dari kezaliman di dalamnya sendiri.

Melawan bullying di pesantren bukan tindakan radikal. Yang radikal justru membiarkan kekerasan terus hidup di ruang suci pendidikan Islam. Ini adalah jihad moral: meluruskan arah pesantren agar kembali pada nilai dasarnya keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tanpa itu, pesantren berisiko kehilangan ruh, meski bangunannya tetap berdiri megah.

Sebagai penutup, penulis ingin menyampaikan bahwa pesantren sudah seharusnya kembali ke khittahnya menjadi tempat paling aman bagi santri untuk belajar, bertumbuh, dan mendekat kepada Allah. Jika bullying dibiarkan, maka pesantren bukan hanya melukai santri, tetapi juga mengkhianati nilai Islam itu sendiri.

Melawan bullying di pesantren adalah jihad moral, bukan melawan tradisi apalagi Kiai, kita sudah meluruskan arah pendidikan agar kembali pada ruh Islam; keadilan, kasih sayang, dan kemanusiaan.

(Penulis adalah Alumni Perguruan Islam Mathali’ul Falah Kajen Pati, Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik UNIS, Banten)

diunggah oleh:

Picture of Dadie W Prasetyoadi

Dadie W Prasetyoadi

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »