Oleh : Moh. Fariz Wahyu A.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Denpasar (PC PMII Kota Denpasar) menggelar Deklarasi Taat Nyepi, Kamis, (27/3/2025). Deklarasi tersebut merupakan rangkaian acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Diseminasi Taat Nyepi: Bagaimana Umat Islam Menyikapinya, Patuh Atau Acuh? yang dilaksanakan di Gedung PWNU Provinsi Bali, pada 20 – 27 Maret 2025.
Kegiatan ini digelar guna mengantisipasi ketegangan antar umat beragama di Kota Denpasar disebabkan pelaksanaan Hari Raya Nyepi umat Hindu bersamaan dengan bulan Ramadhan umat Islam. Nyepi akan dilaksanakan pada 29 Maret 2025 sedangkan selama Ramadhan yakni 1-31 Maret 2025 umat Islam merayakan berbagai kegiatan ibadah seperti puasa, sholat tarawih, Khotmil Qur’an dan sejenisnya
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua PC PMII Kota Denpasar, Teguh Alfaidzin. Menurutnya jika masyarakat tidak diberikan sosialisasi dan pemahaman yang komperhensif potensi konflik akan terjadi
“Kita tidak ingin tragedi kelam tahun-tahun lalu kembali terulang dan menciderai semangat menyama braya yang lama dirawat dan dijaga, Bali adalah satu satunya wilayah di Indonesia yang masyarakatnya sangat plural. Kegiatan ini merupakan ikhtiar untuk mendudukan fenomena tersebut. Setelah deklarasi taat nyepi hari ini, tugas kader PMII dan peserta FGD adalah ikut menggetoktularkan semangat toleransi dan harmonisasi antar umat beragama di Bali” terangnya
Berbagai tema diskursus dibahas dan menghadirkan sejumlah pemantik untuk membedah fenomena tersebut diantaranya Bincang Buku Fikih Muslim Bali oleh M Taufiq Maulana, Ulim Amri dalam Perspektif Islam oleh M Ihyaul Fikro, Bagaimana Hukum Ikut Merayakan Hari Raya Agama Lain oleh Syahrial Ardiansyah serta ditutup dengan Deklarasi Taat Nyepi oleh Teguh Alfaidzin
Teguh menambahkan “Materi materi tersebut membantu kami peserta FGD untuk menjelaskan kepada masyarakat pentingnya mencegah, merawat, serta taat kepada kebijakan Pemerintah, misal materi Ulil Amri dalam Perspektif Islam dijelaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat islam untuk patuh dan taat kepada kebijakan pemerintah sekalipun berbeda keyakinan, selama kebijakan tersebut tidak melarang atau melanggar Syariat Islam wajib hukumnya untuk dipatuhi”. Imbuh nya
Sementara Ketua 3 PC PMII Kota Denpasar, Zidan Izulhaq Iskandar mempertegas bahwa sebagai organiasi yang lahir dari rahim Nahdladul Ulama, menjaga kerukunan umat beragama di Bali adalah suatu kewajiban.
“Sejak dahulu guru kita paling lantang bicara soal toleransi dan harmonisasi antar umat beragama maka sebagai kader muda Nahdlatul Ulama (NU) sudah seyogyanya kita juga ikut terlibat aktif dalam menjaga stabilitas umat beragama ditengah heterogenitas dan multikulturalisme Kota Denpasar” tutupnya