Hasil BM Haul Majemuk 2026 di Sukorejo: Menjawab Tantangan Sampah, Emas Digital, dan Mitos Sosial

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

Suasana khidmat di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo pada 26–27 Oktober 2026 terasa semakin hidup saat para perumus dan peserta Forum Mudzakarah Ma’al Ikhwan (BM FMMI) berkumpul dalam rangkaian Haul Majemuk. Diiringi diskusi yang hangat, majelis Bahtsul Masail ini berikhtiar memberi solusi alternatif bagi tantangan berbagai persoalan kontemporer melalui turats dan kajian Islam.

 

Perbincangan dimulai sangat antusias ketika forum memasuki pembahasan pengelolaan sampah. Para peserta tidak memandang urusan limbah sebagai hal sepele, melainkan sebuah kewajiban moral dan/atau keagamaan yang memuat nilai al-ghurmu bi al-ghunmi; bahwa siapa yang menikmati manfaat dari suatu aktivitas, ia harus bertanggung jawab atas dampak limbah yang dihasilkannya. Forum dengan tegas melarang perilaku membakar atau membuang sampah sembarangan di sungai dan fasilitas umum karena merugikan hak masyarakat, sekaligus menekankan pengolahan TPS/TPA, wajib berwawasan lingkungan.

 

Diskusi kian berbobot saat beralih ke ranah ekonomi modern yakni, transaksi emas digital. Di tengah maraknya perdagangan berbasis aplikasi, forum merumuskan batasan tegas untuk membedakan jual beli angka-angka digital dengan jual beli emas fisik secara elektronik. Keabsahan transaksi ini digantungkan pada syarat: jaminan riil keberadaan underlying asset, qabḍ ḥukmī yang memberi kekuasaan penuh atas hak kepemilikan (taṣarruf), serta pengawasan ketat dari lembaga resmi seperti OJK dan Bappebti demi menjaga integritas muamalah.

 

Sementara itu di majelis komisi putri, dinamika hukum tak kalah dinamis saat menyentuh persoalan sosio-kultural masyarakat. Forum meluruskan kekeliruan publik yang kerap terbelenggu mitos sosial, mulai dari keyakinan kesialan akibat menabrak kucing hingga pembatalan sepihak terhadap pertunangan berdalih weton, yang dinilai dapat mencederai nilai tauhid dan etika berjanji. Tak ketinggalan, kehati-hatian dalam muamalah harian seperti praktik pemaksaan uang kembalian permen (bai‘ al-mukrah) serta ketelitian penutupan aurat bagian dagu saat salat juga didudukkan hukumnya secara jernih.

 

Seluruh naskah keputusan resmi Bahtsul Masail FMMI Haul 2026 beserta rincian ibarat kitab referensinya dapat diakses dan diunduh melalui tautan berikut:

RUMUSAN BAHSUL MASAIL PUTRA (Haul 2026)

Sumber: Hasil BM Haul Majemuk 2026 di Sukorejo: Menjawab Tantangan Sampah, Emas Digital, dan Mitos Sosial | Ma’had Aly Situbondo https://share.google/zxCD6zphFNP9J7kw6

diunggah oleh:

Picture of Muhammad Ihyaul Fikro

Muhammad Ihyaul Fikro

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »