Deskripsi Masalah
Salah satu inovasi produk kecantikan Perempuan ialah Make-up Waterproof (anti air).
Makeup waterproof merupakan produk kosmetik yang diformulasikan agar dapat tahan
terhadap air sehingga riasan lebih kuat dan tahan lama. Karena ketahanannya, banyak wanita
yang lebih memilih menggunakan produk jenis waterproof bukan hanya untuk acara tertentu
tapi juga sebagai kosmetik sehari-hari. Namun problemnya adalah seringkali pengguna
makeup waterproof ini malas untuk membersihkan terlebih dahulu sebelum berwudhu’.
Pertanyaan
a. Bagaimana status wudhu’ seseorang yang menggunakan produk kecantikan
waterproof ?
Jawaban:
Salah satu syarat sahnya wudhu’ ialah sampainya air ke kulit, oleh karena itu jika make
up yang digunakan adalah jenis waterproof maka wudunya tidak sah, karena dapat
menjadi penghalang sampainya air ke kulit. Kecuali sebelum wudu sudah dibersihkan
menggunakan remover, micellar water atau toner dan lain-lainnya.
Referensi:
1. Majmu’ Syarh al-Muhaddzab Juz 1 hal 436
2. Fathul Muin hal 45
3. Hasyiyah al-bujairami Juz 1 hal 159
4. Mudzkirah al-Qaul al-Rajih hal 45
5. Al-Fiqh ‘ala Madzahub al-Arba’ah
6. Nihayat al-Zain hal 17
7. Mausuah Ahkam al-Thaharah
Untuk versi lengkapny klik lampiran di bawah ini