ASWAJADEWATA.COM |
Dalam kitab Ibanatu al-Ahkam, Syarah Bulughu al-Maram ada hadits no 238 menceritakan tentang seorang laki-laki jimak di siang hari Ramadhan.
Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa pada suatu saat ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah SAW. seseorang lelaki datang dan berkata,”wahai Rasulullah SAW! celakalah aku”.
Rasulullah SAW bertanya apa yang telah terjadi dengannya. Ia menjawab,”aku melakukan hubungan badan (jimak) dengan istriku padahal aku sedang berpuasa”.
Rasulullah SAW bertanya kepadanya,”bisakah kamu (sebagai hukumannya) membebaskan seorang budak?” ia menjawab tidak.
Rasulullah SAW bertanya, ”bisakah kamu puasa dua bulan penuh?” ia menjawab tidak. “bisakah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?” ia menjawab tidak.
Nabi Muhammad Saw. termenung sejurus dan pada saat yang bersamaan sekeranjang penuh kurma dibawa ke hadapannya.
Nabi bertanya,”mana orang yang bertanya tadi?” orang itu menjawab, ”aku disini”.
Nabi Muhammad Saw. bersabda kepadanya, “bawalah ini dan sedekahkanlah”. Orang itu berkata, ”haruskah kusedekahkan kepada orang yang lebih miskin daripada ku? Demi Allah, tidak ada keluarga di antara dua gunung ini (Madinah) yang lebih miskin daripadaku”.
Nabi Muhammad Saw. pun tersenyum hingga tampak gigi serinya dan berkata, ”berikanlah makanan ini kepada keluargamu”.