ASWAJADEWATA.COM Zakat Fitrah mulai diwajibkan pada bulan Ramadlan tahun ke-2 hijriyah. Adapun jumlah yang harus ditunaikan adalah seukuran satu sha’. Ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad: “Dari Ibnu Umar Radliyallaahu’anhu bahwa Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ sya’ir atas seorang hamba, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, besar kecil dari orang-orang islam; dan [...]