Saturday 14th December 2024,

Berdasarakan Edaran PBNU dan Gubernur, PWNU Bali Tegaskan Shalat Jum’at Diganti Shalat Zuhur di Rumah

Berdasarakan Edaran PBNU dan Gubernur, PWNU Bali Tegaskan Shalat Jum’at Diganti Shalat Zuhur di Rumah
Share it

ASWAJADEWATA.COM

Seiring semakin pesatnya penularan Covid-19, yang semakin hari semakin mengancam jiwa manusia, maka PWNU Bali mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh masyarakat muslim di Bali. Himbauan ini berdasarkan surat himbauan dan instruksi dari PBNU dan Himbauan Gubernur Bali.

Oleh sebab itu, PWNU Bali mengeluarkan surat himbauan dengan delapan poin, sebagaimana surat terlampir.

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »