Tuesday 23rd April 2024,

Hadiri Muskerwil NU Bali, Ketua FKUB Sampaikan 4 Titah Kerukunan

Hadiri Muskerwil NU Bali, Ketua FKUB Sampaikan 4 Titah Kerukunan
Share it

ASWAJADEWATA.COM |

Muskerwil II Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Bali sukses dilaksanakan Ahad pagi (8/3) di Aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali dengan dihadiri oleh 150 peserta dari Pimpinan Cabang, Banom dan Lembaga NU Provinsi Bali, tokoh masyarakat, tokoh Agama serta pejabat Negara.

Hadir dalam gelaran sakral tersebut salah satunya adalah Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Provinsi Bali sekaligus Nasional, Ida pangelingsir Agung Putra Sukahet dengan menggelorakan ghiroh persatuan melalui titah kerukunan.

Menurutnya, ada empat titah kerukunan dari leluhur yang perlu dipegang untuk menjaga persatuan Bangsa serta kehidupan yang harmonis antar umat beragama.

Yang pertama adalah Titah agama. Bahwa dalam setiap agama selalu mengajarkan arti persaudaraan.

“Ukhuwah Islamiyyah, Ukhuwah Basyariyah dan Ukhuwah Wathoniyah sama dengan titah kerukunan, kebangsaan dan kenegaraan. Asal wujud manusia adalah saudara,” paparnya.

Yang kedua adalah Titah leluhur. Titah para leluhur dan para pendiri bangsa harus dilaksanakan. Karena dari dulu para leluhur telah mengajarkan arti persatuan dan persaudaraan.

“Kita tentu tahu bagaimana dulu Raja Dalem Waturenggong melakukan perjalanan dari Blambangan menuju Bali diiringi oleh 40 orang pengiring Muslim. Raja ingin memberikan kebebasan beribadah maka diberikanlah Kampung Islam di Gel-gel Klungkung, dan didirikan Masjid pertama disana,” tambahnya.

Yang ketiga adalah Titah Budaya. Setiap daerah punya budaya masing-masing dan semua punya petuah-petuah kerukunan bagaimana kita bersaudara.

“Sebagaimana di Bali ada Menyama braya, Sulawesi Utara dengan semboyan Kita Orang Basodara, dan lain sebagainya. Menandakan bahwa semua budaya mengajarkan arti persaudaraan,” lanjut beliau.

Yang keempat adalah Titah komitmen terhadap NKRI baik jiwa dan raga. Sebagai warga negara wajib hukumnya mengikuti empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1946, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kita bangun umat kita, kita bangun negara kita. Tidak boleh bertentangan antara membangun negara dan agama harus saling menguatkan,” terangnya.

Terakhir beliau menambahkan bahwa sebagai warga Negara Indonesia harus meletakkan Ukhuwah Wathoniyah untuk mengayomi Ukhuwah yang lain.

“Tidak boleh terlalu menonjolkan keislaman kemudian meninggalakan NKRI, Tidak boleh menonjolkan kehinduan, kekristenan, kebalian, kepapuaan, lalu meninggalkan NKRI. Ukhuwah keindonesiaan kita letakkan kemudian mengayomi Ukhuwah-ukhuwah yang lain,” tandasnya.

Penulis: Muhlisin
Editor: Dadie W. Prasetyoadi

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »