Thursday 19th September 2024,

Hanya 3 Hal yang Membatalkan Puasa

Hanya 3 Hal yang Membatalkan Puasa
Share it

ASWAJADEWATA.COM

Sebagian ulama menyebut hampir 57 hal yg membatalkan puasa. As Syafi’iyyah juga menyebut banyak sekali hal yg membatalkannya, sampai sampai ada yang menyebut masuknya benda ke lubang hidung, telinga, lubang tempat pipis (ihlil), lubang dikelopak mata, lubang anus, dan lubang lubang lainnya membatalkan. Bahkan konon, cawik (membersihkan kemaluan pasca pipis atau BAB) jika terlalu dalam bisa membatalkan puasa.

Pandangan fiqih diatas sangat berlebihan, atau bisa disebut kegenitan Fiqih. Sesungguhnya menurut informasi al Qur’an, hanya ada 3 hal yg membatalkan puasa, yaitu ; 1. Makan (dan sesuatu yg semakna dengan makan, seperti infus untuk tujuan memasukkan unsur makanan), 2. Minum (dan yg semakna dengan minum), dan 3. Senggama (dan yang semakna dengan senggama). (Al-Baqarah: 187)

Tujuan Utama puasa adalah “la’allakum tataqun” dengan mensucikan jiwa. Kesucian jiwa akan terwujud jika seorang mampu mengekang dan mengatur “nafsunya”. Menurut banyak ulama tasawwuf, pintu nafsu paling utama adalah dua lubang, yaitu lubang mulut (syahwatul bathni), dan lubang kemaluan (syahwatul farji). Menurut as Sya’rani dalam Kitab Mizan Kubro, akar dan sumber semua ma’shiyat hamba kepada Allah adalah berawal dari mulut, berlanjut ke kemaluan dan berahir dalam jiwa yg kotor. Jika mulut tidak makan dan minum, pastilah tidak ada syahwat. Tidak ada syahwat tidak ada ma’shiyat. Begitu Nalar as Sya’rani.

Inti puasa adalah mengekang “hawa nafsu”. Sebab itulah hal hal yg menghalangi upaya mengekang hawa nafsu dilarang dilakukan dalam puasa dan membatalkannya. Nah yg menghalangi upaya mengekang hawa nafsu itu adalah 3 hal di atas sebagaimana disebut secara terang oleh al Qur’an.

Selain 3 hal diatas, seperti muntah, bercanduk-bekam, suntik untuk pengobatan, mencium istri atau suami, mimpi basah, berkumur kumur, menghirup air kedalam hidung ketika wudhu, dll yg tidak untuk tujuan mengeyangkan, menyegarkan dan memuaskan nafsu, TIDAK lah membatalkan puasa. Insya Allah.

Muntah tidak membatalkan, justru semakin bagus, karena semakin lapar. Semakin lapar semakin bagus. Masuk air kedalam hidung, mata, telinga dan lubang lain selain mulut, bukan malah menyegarkan, tetapi justru menyakitkan, olehnya tidak membatalkan puasa.

Bagaimana kalau sengaja memasukkan batu atau kerikil dalam mulut, memasukkan air kedalam hidung, telinga, lubang kemaluan dan sejenisnya? Ya itu tidak punya kerjaan, dan membahayakan diri sendiri. Intinya mari jaga mulut, kemaluan, dan hati ketika berpuasa. Ndak pakai Ribet. Insya allah Berkah. Amin.

Oleh: Kiai Imam Nakha’i

Situbondo, 23 04 20

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »