ASWAJADEWATA.COM | BALI
Oleh: Hendra W. Saputro
Awal April 2018 lalu saya bersama Presiden Pesantren Digital Indonesia, Mas Khairul Mahfuz menghadiri acara Deklarasi Tolak HOAX & Larangan Kampanye di Rumah Ibadah. Berlangsung di Rumah Pablo, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Bali, Minggu (1/4/2018) pukul 19.00 WITA. Acara yang diprakarsai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali ini diikuti para tokoh lintas agama.
Mereka diantaranya dari Majelis Utama Desa Pakraman (MUPD), Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan elemen-elemen dari berbagai lintas agama.
Dari pemerintahan hadir seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Intelijen Daerah (Binda) dan lainnya.
Masing-masing institusi dan elemen diberikan kesempatan berbicara. Pada intinya bicara tentang upaya kerukunan beragama dan mencegah terjadinya provokasi adu domba yang mengarah pada perpecahan. Mengingat warga Indonesia tengah berada di tahun politik.
Saya sempat merekam ajakan Bapak Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet (Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama) tentang mematikan langkah provokator si penyebar HOAX yaitu dengan:
1. Jangan pernah menafsirkan agama orang lain.
2. Jangan pernah mengadili umat agama lain secara langsung. Laporkan pada pimpinan umatnya.
3. Jangan mudah terpancing. Hoax memang bertujuan buat target nya marah. Laporkan kepada negara.
4. Jangan menyebarkan yang bukan ranah kita. Misal ada postingan soal salah satu ormas agama A. Maka umat agama B jangan share yang bukan ranah nya.
Acara ini membawa kesejukan dan kedamaian di hati terhadap keberagaman agama, etnis dan golongan yang ada di Indonesia, dan khusus nya Bali.
Namun di lain kesempatan, bertempat di media sosial seperti Facebook, saya prihatin lihat tokoh masyarakat beragama A, posting oknum penceramah agama B yang menurutnya salah (saya juga tidak sependapat). Postingan tokoh ini isinya nyinyir. Dan bisa ditebak, para ribuan pengikut/fans nya yang beragama A ikutan komentar nyinyir pula.
Apakah ini dewasa dan bijaksana? Sungguh hal ini keluar dari koridor yang digaungkan oleh Ketua FKUB. Berpotensi menebarkan kebencian baru. Masing-masing Cross the border. Harusnya melaporkan sesuai poin 2 dan 3. Ke pimpinan umat dan ke negara (polisi). Pun sebaiknya mengikuti poin ke 4 juga.
Saya sempat komentar disitu mengajak untuk melaporkannya.
Wahai para artis, tokoh masyarakat, selebgram atau selebsos terkenal. Yang beragama Islam, Hindu, Kristen, Katolik, Buddha, Konghucu dan aliran kepercayaan. Yuk gunakan media sosial sebijaksana mungkin ya.
Anda semua tentu nya Pancasilais kan? Sebarkanlah kedamaian. Bukan menciptakan potensi kebencian! Kerukunan Itu Tidak Jatuh Dari Langit. Kerukunan Harus diperjuangkan dengan kepala dingin dan kebijaksanaan!
Penulis adalah aktivis pegiat literasi digital dan Digital Marketing Expert di Bali
Sumber: www.hendra.ws