Wednesday 24th April 2024,

Audiensi IPMHUI dan Kemenag Bali: Pendamping Haji berstandar Nasional

Audiensi IPMHUI dan Kemenag Bali: Pendamping Haji berstandar Nasional
Share it

ASWAJADEWATA.COM |

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni menerima audensi dari Pengurus IPMHUI (Ittihad Pembimbing Muthowwif Haji dan Umrah Indonesia) perwakilan Bali, Kamis 2 September 2021.

Ittihad sendiri adalah perkumpulan atau persatuan, sedangkan Muthowwif adalah tour leader/guide ibadah yang berada di Arab Saudi.

Didampingi oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Dr. H. Abu Siri, S.Ag, M.Pdi, Kakanwil mengapresiasi terbentuknya kepengurusan lembaga IPMHUI perwakilan Bali. “Semoga keberadaan organisasi ini mampu berperan secara aktif dan produktif terhadap pembinaan bagi para Muthowwif Haji dan Umrah yang ada di Provinsi Bali serta mampu menjadi wadah silahturahmi para muthowwif yang berada di Provinsi Bali” imbuh Sri Marheni.

Secara substansi Lembaga IPMHUI memiliki peran yang luhur, membantu Pemerintah dalam mewujudkan Masyarakat yang mampu melaksanakan ibadah haji dan umrah secara baik dan benar sesuai kaidah Agama, sesuai peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia serta taklimatul haji (peraturan ibadah) dari Pemerintah Arab Saudi.

“IPMHUI akan fokus pada peran Lembaga sesuai tujuan organisasi yaitu meningkatkan kualitas para Muthowwif agar lebih profesional dan sesuai kompetensi berstandard BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), yang juga melalui kajian dan Pendidikan Pelatihan (Diklat)” ujar Dr. (c) H. Sugiono, S.Ag, M.Pd.I Ketua IPMHUI Provinsi Bali.

“Unit Kompetensi para Muthowwif meliputi memberikan bimbingan haji dan umrah saat masih di tanah air, saat persiapan keberangkatan, saat perjalanan menuju tanah suci, pendampingan saat berada di Arab Saudi, serta membimbing para haji dan umrah saat melaksanakan rangkaian ibadah haji dan umrah, hingga pendampingan perjalanan kembali ke Tanah Air” ujar H. Maskup Sekretaris IPMHUI yang didampingi oleh KH Makfud Pembina IPMHUI Prov. Bali.

Selain itu juga Kakanwil menegaskan untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Agama sebagai Leading sektor penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah, agar roda organisasi IPMHUI sesuai tujuan dan fungsi lembaga, agar tidak berbenturan kepentingan dengan elemen perhajian lainnya yang telah ada sebelumnya di Provinsi Bali. (AI)

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »