ASWAJADEWATA.COM | KARANGASEM
Senin, 30 November 2020 Kanwil Kemenag Provinsi Bali mengadakan kegiatan Diseminasi Terkait Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2020 Lanjutan bertempat di Taman Surgawi Resort & SPA, Taman Ujung, Karangasem.
Kegiatan yang melibatkan instansi Penyelengara Haji dan Umrah Kemenag dari 8 kabupaten/kota se-Bali ini juga diikuti para wakil dari 2 organisasi yang menaungi jamaah Haji & Umrah yaitu Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) dengan total seluruh peserta sebanyak 84 orang.
Pertemuan ini dimaksudkan sebagai sosialisasi lanjutan resmi dari Kanwil Kemenag atas keputusan tentang pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji Bali di tahun ini yang disebabkan oleh pandemi Covid19 di seluruh dunia termasuk Kerajaan Arab Saudi sebagai negara penyelenggara ibadah haji, seperti diungkapkan Dr. Sri Marheni, S.Ag. M.Si selaku Kakanwil Kemenag Provinnsi Bali dalam arahannya.
“Calon jamaah haji jangan khawatir dengan dana haji yang sudah didaftarkan, meski haji dibatalkan karena kondisi pandemi. Pemerintah pasti menjaga semua hal yang terkait dengan haji, terutama dokumen-dokumen haji,” ungkapnya.
Selain itu, Sri Marheni juga memberi motivasi, agar para jamaah calon haji tahun ini tetap menjaga imun dan kesehatan masing-masing demi tetap bisa menunaikan ibadah haji.
“Ini semua adalah ujian dari Tuhan yang harus dijalani dengan sabar dan tenang,” katanya lagi.
Kemudian menurut Nasihudin, Kasi Pendaftaran Haji Kanwil Kemenag, bahwa terkait keberangkatan haji untuk tahun 2021, hingga saat ini belum ada informasi yang pasti dari Arab Saudi. Karena sampai saat ini, Arab Saudi masih melakukan pembatasan.
“Saat ini Kementerian Agama Provinsi Bali tetap membuka pendaftaran haji, dengan antrian mencapai 26 tahun,” jelasnya.
Laporan: M. Taufiq Maulana
Editor: Dadie W. Prasetyoadi