ASWAJADEWATA.COM | GIANYAR
Kesaksian Warga Non Muslim Tentang Manfaat Berkhitan
Khitan atau sunat adalah pemotongan kulit pada ujung kemaluan laki-laki. Imam Malik dalam Muwatho’ menyebutkan bahwa Sa’id bin Musayyab Rohimahulloh mengatakan,
“Nabi Ibrahim adalah orang pertama yang menjamu tamu, orang pertama yang ber-khitan, orang pertama yang mencukur kumis, dan orang pertama yang beruban (melihat uban)”. [Al-Muwatho’ 2/922]
Dari hal tersebut, maka pengikut Nabi Ibrahim A.S. juga disyariatkan untuk melaksanakan khitan. Sehingga sebagian umat Yahudi dan Nasrani masih tetap melaksanakan khitan sebagai syariat agamanya.
Seperti Dewa Gede Yudi Kumara, salah satu orang tua peserta khitan massal dari ummat Hindu Bali yang tertarik mengikuti kegiatan Khitan Massal Gratis yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gianyar pada Ahad (25/12/2022) yang bertempat di kantor BAZNAS Kabupaten Gianyar.
Pria asal Klungkung ini meng_khitan_kan kedua anaknya karena alasan kesehatan. Terutama dalam menjaga kebersihan alat reproduksi.
“Saya sebagai orang tua ingin memberikan yang terbaik untuk kesehatan anak – anak saya. Banyak sekali manfaatnya. Saya pun juga sudah berkhitan, dan tentu ini juga untuk kesehatan istri saya,” ungkapnya.
Tak hanya menarik minat warga, Khitan Massal gratis ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Drs. I Wayan Tagel Winarta,M.A.P.
Wakil rakyat asal Desa Sanding, Tampaksiring itu juga turut meninjau pelaksanaan Khitan Massal yang disponsori oleh Yayasan Baitul Maal (YBM) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Bali Timur dan P.T. Komunika Mitra Perkasa (Dealer XL-Axis) ini. Karena dipandang kegiatan ini turut membantu mensejahterakan ummat dalam hal kesehatan.
Penulis: Agus Surya | Editor: Dadie W. Prasetyoadi