Mistifikasi Kitab Suci

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

ASWAJADEWATA.COM |

Oleh: Muhammad Rizqil Azizi 

Suatu ketika, Aksara—anak pertama saya—bertanya, ‘kok bisa api keluar asap?’ Saya yang tidak memiliki pengetahuan memadai tentang hal ini tentu tak bisa menjawab (dasar bodoh). Mau tidak mau, akhirnya harus saya katakan, “Nanti kita cari tahu”. Biasanya saya langsung ajak dia nonton youtube yang asyik ditonton untuk menjelaskan pengetahuan sains dasar semacam ini, diantaranya kanal ‘Kok Bisa?’.

Dengan ‘otoritas’ sebagai orang ‘dewasa’ atau ‘orang tua’ yang saya ‘miliki’, sesungguhnya saya bisa menjawab sekenanya. Saat tersudut dan capek mau meladeni, bilang saja bahwa itu sudah ‘takdir’. Nah, di sini saya membawa otoritas agama. Akan tetapi, itu tidak bisa menghentikan pertanyaan mendasar bocil-bocil yang penuh rasa ingin tahu (curiousity). Mereka pasti bertanya, apa takdir itu? “Sudah, jangan banyak tanya!”

Kejahatan pertama orang dewasa/orang tua kepada anak-anak adalah membunuh rasa ingin tahu mereka dengan pisau bernama ‘otoritas’. Anak-anak harus menerima penjelasan, pengetahuan, aturan, atau keputusan dari orang tua tanpa boleh mempertanyakannya. Satu-satunya alasan kenapa itu harus diterima ya karena dia adalah orang tua, karena ia lahir terlebih dahulu. Akan tetapi, apakah yang lahir terlebih dahulu pasti lebih banyak tahu? “Sudah, jangan banyak tanya!”

Menurut Thomas Gordon dalam buku Menjadi Orang Tua yang Efektif, pola asuh orang tua yang otoriter semacam ini sama sekali tidak dapat menumbuhkan rasa ingin tahu dan meningkatkan motivasi belajar anak. Minat untuk memperoleh pengetahuan baru akan luntur seiring perjalanan waktu. Menurut psikolog kenamaan tersebut, supaya rasa ingin tahu anak-anak tidak padam, orang tua perlu menerapkan pola asuh yang otoritatif atau demokratis. Sebab, dengan pola asuh semacam ini, penjelasan, pengetahuan, serta keputusan dicari dan dibicarakan bersama dengan anak-anak dalam komunikasi yang rasional, terbuka, dan koperatif.

Seseorang bisa terhalang untuk memperoleh pengetahuan ‘yang sesungguhnya’ gara-gara otoritas. Bayangkan jika pertanyaan ‘mengapa terjadi hujan’ buru-buru dijawab dengan ‘itu sudah takdir Tuhan’ (otoritas agama). Dengan begitu, penjelasan mengenai bagaimana hujan turun menurut ilmu pengetahuan (sains) tidak akan pernah diperoleh. Bayangkan pula jika pandemi Covid-19, kasus kematian anak karena gagal ginjal akut baru-baru ini, atau dampak negatif perubahan iklim lainnya juga dianggap sebagai takdir Tuhan oleh seluruh elemen masyarakat. Mereka tidak akan merasa perlu untuk melakukan penanganan karena itu dianggap sebagai perlawanan ‘takdir Tuhan’. Kalau sudah demikian, berapa banyak lagi korban berjatuhan?

Di sebuah kelas perkuliahan, saya bertanya kepada mahasiswa tentang siapa yang lebih banyak bunuh diri di dunia, laki-laki atau perempuan? Semuanya (baik yang laki-laki maupun perempuan) kompak menjawab perempuan. Lalu saya sodorkan hasil penelitian yang dikutip oleh Matt Haig dalam buku ‘Alasan untuk Tetap Hidup’, bahwa yang paling banyak bunuh diri justru laki-laki, bukan perempuan.

Salah satu penjelasan yang diberikan adalah bahwa mayoritas laki-laki menganut ide tentang maskulinitas: bahwa laki-laki harus kuat, tak boleh menangis apalagi curhat. Sebab, dengan meneteskan air mata, laki-laki sedang meruntuhkan ‘harga dirinya’ dan curhat menjadikan kelelakiannya tidak lagi 24 karat. Alih-alih mempertahankan harga diri, beliefs/habits of mind semacam ini faktanya malah lebih cepat mengantarkan laki-laki ke liang lahat.

Sebagian mahasiswa protes dan tidak mempercayai hasil penelitian tersebut. Alasan mereka, karena al-Qur’an mengatakan bahwa laki-laki lebih kuat daripada perempuan, bahwa ‘ar-rijal qawwamuna ‘ala an-nisa’. Berdasarkan hal tersebut, tidak mungkin lebih banyak laki-laki yang bunuh diri. Daripada mempercayai penelitian tersebut, lebih baik mempercayai al-Qur’an karena ia dari Allah dan Allah pasti benar.

Menanggapinya, saya tidak langsung mengevaluasi hasil penafsirannya atas teks kitab suci al-Qur’an, tetapi cara berargumentasinya. Mereka menggunakan al-Qur’an—meminjam istilah Khaled Abou el-Fadl—secara otoritarian. Artinya, menggunakan otoritas yang dimiliki al-Qur’an (bahwa ia dari Allah yang Maha Benar) untuk menguatkan pandangan atau kepercayaannya. Dengan begitu, lawan bicara ‘dipaksa’ untuk tunduk mempercayai pandangannya tanpa boleh bertanya lagi karena itu dari Allah. Jika sudah demikian, apa bedanya antara kitab suci dan mitologi?

Mitos selalu mengandalkan otoritas. Sebelum filsafat lahir, orang-orang Yunani mempercayai penjelasan mistik bagi fenomena alam dan persoalan kehidupan yang mereka alami. Tentu, penjelasan tersebut diterima bukan karena ia ‘benar’, tetapi karena jawaban tersebut berasal dari sesuatu yang berasal dari luar jangkauan kekuatan manusia (dewa-dewa). Ketidakpuasan para filosof atas jawaban-jawaban mitologis tersebut akhirnya mendorong mereka untuk melakukan perenungan kefilsafatan.

Dalam kehidupan kekinian yang plural, evaluasi atas cara berargumentasi menggunakan kitab suci mutlak diperlukan. Apakah selama ini kitab suci digunakan secara otoritatif (yakni memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nalar atas penjelasan kitab suci) atau otoritarian yang berpotensi mendiskriminasi ‘liyan’?

Lalu, kenapa api keluar asap?

(Penulis adalah Alumni Ma’had Aly Situbondo)

diunggah oleh:

Picture of El Muhammad

El Muhammad

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »