Monday 02nd December 2024,

NU Memasuki Usia ke-95 Tahun: Sebuah Catatan Refleksi

NU Memasuki Usia ke-95 Tahun: Sebuah Catatan Refleksi
Share it

ASWAJADEWATA.COM

Saat ini, perjalanan NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan (jam’iyah diniyah wa ijtima’iyah), telah memasuki usia 95 tahun. Selama kurun waktu tersebut, tentu NU telah banyak berkontribusi bagi menjaga nilai-nilai Ke-Islaman dan Ke-Bangsaan melalui peningkatan kualitas dakwah, pendidikan, ekonomi dan kemanusiaan dalam skala nasional maupun internasional.

Sebagai organisasi sosial keagamaan Islam terbesar di Indonesia, NU mempunyai peranan strategis dalam berperan serta mendorong proses perubahan tatanan masyarakat kearah yang lebih baik. Peranan ini dimainkan secara konsisten, semenjak didirikan pada 31 Januari tahun 1926 sampai dengan saat ini, meskipun terkadang mengalami pasang surut dalam fokus orientasi praksisnya.

Pilihan perubahan fokus orientasi gerakan terkaiit erat dengan dinamika sosial, ekonomi, politik maupun teologis yang memerlukan respons kelembagaan secara memadai. Sebagai organisasi sosial- keagamaan, NU mempunyai tradisi ajaran yang memungkinkan fleksibelitas dalam menanggapi dinamika tersebut tanpa harus menanggalkan nilai-nilai dan orientasi dasarnya, sebagaimana dalam kaidah fiqqih yang sering dirujuk, yakni:” Almuhafadhotul ‘ala khodimis sholeh wal akhdu bil jadidil aslah” (melestarikann nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik).

Seiring dengan perubahan lingkungan eksternal, maka upaya mengimplementasikan nilai-nilai dasar NU, terkadang perlu disinergikan dengan komponen lain diluar organisasi. Situasi seperti inilah yang mengharuskan NU pernah memasuki ranah politik praktis sebagai domain dalam arah gerakannya; setidaknya mulai pemilu pertama diselenggarakan di Indonesia sampai dengan Muktamar Situbondo tahun 1984. Konsekuensi yang mengiringi pengarus-utamaan politik praktis sebagai orientasi kelembagaan, menyebabkan ketertinggalan NU dalam penataan bidang pendidikan dan ekonomi, padahal bidang ini seharusnya menjadi perhatian utama, mengingat mayoritas warga Nahdliyin masih membutuhkan peningkatan kualitas pindidikan dan taraf kesejahteraan.

Menyadari bahwa keterlibatan dalam politik praktis kurang memberi ruang gerak secara leluasa dalam menjalankan orientasi dasarnya, maka pada Muktamar Situbondo 1984, kalangan cendekiawan muda NU yang dimotori antara lain oleh Almaghfurllah KH.Abdurrahman Wahid (Gus Dur), H. Slamet Effendi Yusuf, dan didukung oleh ulama’ intelektual Almaghfurllah KH. Achmad Siddiq, merumuskan dan meluruskan arah gerakan menuju pada cita-cita ideal sebagaimana diletakkan oleh para pendiri NU. Pilihan untuk kembali ke cita-cita dasar 1926 — yang sering disebut dengan Khittah 1926 — pada muktamar NU di Situbondo ternyata mendapat respons positif dari warga nahdliyin maupun non nahdliyin. Pilihan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meneguhkan kembali peran NU sebagai organisasi kemasyarakatan yang bisa diterima dan menerima semua pihak, tanpa melihat afiliasi politiknya.

Setidaknya sampai dengan pertengahan tahun 1990 an, peran NU untuk berkhidmat kepada kepentingan umat dengan fokus utama pada pembenahan pendidikan,dakwah, kesehatan dan penguatan perekonomian, bisa dijalankan dengan hasil yang cukup signifikan. Periode ini bisa dikatakan sebagai fase gemilang dalam membangun kapabilitas dan kapasitas NU sebagai gerakan kultural untuk mengemban misi pemberdayaan dan pencerahan umat. Pilihan orientasi ini, terbukti mampu mendorong mobilitas intelektual generasi mudanya, menyemangati jamaah non pesantren untuk menunjukkan ke NU-annya dan secara bersamaan mayoritas warganya terberdayakan dalam aspek pendidikan, ekonomi dan politik.

Periode orientasi keumatan non partisan yang dipilih oleh NU dengan motto ”ada dimana-mana namun tidak kemanana-mana”, mulai goyah oleh tarikan magnit politik, ketika kran partisipasi politik publik dibuka secara lebar pada era reformasi. Pada fase ini, energi kelembagaan tersedot untuk mengurusi wilayah politik praktis; dan yang lebih menggelisahkan lagi, problem yang esensial melekat pada warga Nahdliyin — seperti: kemiskinan, kualitas SDM yang rendah dan lembaga pendidikan yang kurang kompetitif, ekonomi yang masih tertingggal— tergeser arah pemfokusannya oleh orientasi politik yang cenderung pragmatis.

Melihat kenyataan seperti ini, perlu ada upaya ditingkat kelembagaan melakukan evaluasi arah organisasi dan mencari solusi strategis bagi pengembalian arah NU menuju pada cita-cita awal pendiriannya. Sudah saatnya segenap eksponen NU kembali berkhidmat pada kemaslahatan umat melalui program kerja yang konkrit untuk mengatasi kemiskinan, kebodohan, kesenjangan dan ketidakadilan. Problema mendasar yang menyangkut nasib mayoritas warga Nahdliyin tersebut perlu dijawab oleh para fungsionaris NU di level manapun dalam bentuk program kerja konkrit sebagai wujud tanggung jawab organisasional maupun individual. Ikhtiar mengatasi problem yang demikian kompleks tidak harus selalu melalui jalur struktural politik tetapi dapat juga ditempuh melalui pensinergian komponen-komponen dan sumber daya yang dimiliki NU.

Untuk itu, perlu ada reorientasi arah organisasi (baca:NU) yang menekankan pada pengembangan kapasitas SDM melalui pendidikan, penguatan ekonomi yang selaras dengan era kekinian (Revolusi industri 4.0). Apalagi di era revolusi digital ini, perubahan berlangsung cepat dan sulit diprediksi, informasi dapat diakses secara cepat dan mudah diikuti dengan pergeseran masyarakat dari tipe gemeinschaft (pagujuban) menuju kearah gesellschaft (patembayan) tentu memerlukan respons strategis dari organisasi NU. Disinilah agenda tatakelola organisasi dan penguatan kapasitas Umat perlu dicarikan rumusan strategi yang tepat.

Bertolak pada realita seperti itu, maka tawaran alternatif yang mungkin bisa dipilih sebagai upaya menuju perwujudan cita-cita founding fathers NU antara lain: pertama, tetap istiqomah pada semangat memberdayakan dan mencerahkan umat di berbagai aspek kehidupan demi tercapainya kemaslahahtan aqidah, ekonomi dan pendidikan dengan memanfaatkan teknlogi digital; kedua, pilihan politik warga nahdliyin tetap diakomodir dan diletakkan secara proporsional sebagai wilayah kepentingan dan kebebasan individual, namun NU tetap merupakan wadah bersama untuk memperjuangkan kemaslahatan umat; dan ketiga, memperkokoh ukhuwah Islamiyah, wathoniyah dan basyariah. dan keempat, meningkatkan kapasitas warga nahdliyin dalam literasi digital; dan kelima, memperbaiki tatakelola kelembagaan agar secara organisatoris dapat efektif mendorong perubahan masyarakat kearah yang lebih baik. Tentu saja efektivitas tawaran alternatif tersebut sangat bergantung pada keseriusan, konsistensi dan good will dari segenap jajaran fungsionaris NU.

Selamat memperingati Hari Lahir NU yang ke 95, semoga khidmat NU menyebarkan Aswaja dan meneguhkan komitmen kebangsaan tetap dapat terjaga. Amin….

Oleh: Drs. H. Makhfudh, MA. (Sekretaris PWNU Bali2010-2020/Dosen PAI Politeknik Kesehatan Gizi Denpasar)

 

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »