ASWAJADEWATA.COM | DENPASAR
Organisasi Kepemudaan dan Kebangsaan yang tergabung dari lintas organisasi, diantaranya, Forum Peduli Negara Kesatuan Republik Indonesia (FP NKRI), Advokat Perduli Budaya Nusantara (Adperdaya), Demi Anak Generasi (DAG), Emak-Emak Mandiri Jaya Indonesia, Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Kota Denpasar membuat pernyataan terkait WNI Eks Kombotan Isis.
Bimo ‘Mocka’ Jatmika, selaku juru bicara (jubir) dari organisasi-organisasi tersebut menyampaikan, ada 5 pernyataan yg telah disepakati bersama.
Pertama, mendukung pernyataan pemerintah yang disampaikan Menko Polhukam, Mahfudz MD terkait penolakan kepulangan Eks Isis ke Indonesia. Tapi, “kami meminta segera mengeluarkan pernyataan resmi dari pemerintah tanpa menunggu sampai bulan Mei,” pintanya di Gunung Salak, Denpasar Barat, Denpasar, Rabu, 12 Februari 2020.
Karena baginya, yang dilakukan pemerintah saat ini masih bersifat peryataan, yang artinya belum ada keputusan resmi. “Karena sesuai yang disampaikan presiden, masih menunggu rapat terbatas,” tambahnya.
Kedua, meminta pemerintah untuk mencabut secara resmi status kewarga negaraan eks Kombotan ISIS. Karena baginya, mereka telah membakar Paspor Indonseia.
Apalagi kata Syahrial, Ketua LTN NU Kota Denpasar, “Mereka dengan sengaja meninggalkan Indonesia untuk berperang dan menganggap negara kita Thogut”.
Ketiga, meminta pemerintah megeluarkan pernyataan resmi, bahwa ISIS organisasi teroris. Hal ini didasarkan, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ISIS adalah bagian dari Islam.
Keempat, meminta pemerintah untuk lebih tegas dan hadir ditengah-tengah masyarakat terkait intoleransi, terutama pendirian rumah ibadah.
Irene, perwakilan dari FP NKRI menyesalkan, bahwa pemerintah dalam hal ini (intoleransi), pembangunan rumah ibadah kurang tegas dan jelas. Padahal menurutnya, “kaum minoritas jelas juga berkontribusi terhadap NKRI”.
Seharusnya, Irene mengingatkan, pemerintah menerapkan sila kelima yang isinya “Keadilan sosial bagi selurus Rakyat Indonesia” dirasakan semua rakyat, mayoritas dan minoritas. Tapi faktanya, salah satunya seperti kejadian pembakaran rumah ibadah umat Hindu (Pura) di Banyuwangi, negara tidak hadir.
“Pembakaran di Pura di Banyuwangi tidak ada statement dari beliau (Kemenag Fachrul Razi) dan campur tangan beliau,” tambah Julia, perwakilan Demi Anak Generasi (DAG).
Atas dasar inilah salah satunya, Organisasi Kepemudaan dan Kebangsaan meminta Kemenag RI, Fachrul Razi dicopot dari jabatannya. Mereka menganggap, sikap Fachrul tidak tegas dan membingungkan.
“Pernyataan kelima, meminta Kemenag Fachrul Razi dicopot jabatannya. Karena pernyataannya yang sering kontroversial di masyarakat yang mengandung sara dan intoleran,” kata Mocka Jatmika.
Selain itu, menurut Julia, pernyataan Fachrul membingungkan dan tidak tegas. “Kadang A, kadang berubah lagi, yang membuat kita bingung.”
Ditanya lebih lanjut soal alasan penolakan eks kombatan ISIS, Jatmika menjelaskan. Pertama, mereka ingin pulang bukan karena mengakui ideologi Isis salah, tapi karena keinginan mereka tidak tercapai. Seperti anaknya tidak bisa sekolah, bahkan sandang pangannya tidak tercukupi.
“Mereka ingin pulang karena ingin bertemu keluarganya,” terangnya.
Kedua, kita tidak tau, apakah mereka sudah tidak lagi berpaham ISIS atau tidak. “Tidak ada barometer pasti,” tambahnya.
Sehingga Jatmika khawatir, ketika mereka pulang ke Indonesia akan menyebarkan virus-virus radikal dan intoleran di Indonesia. Bahkan, tidak meutup kemungkinan baginya, eks Kombatan ISIS yang dipulangkan akan melakukan tindakan teror pengeboman.
“Buktinya mereka yang sudah pernah direhabilitasi tetap saja ada yang mengulang perbuatannya,” katanya.
Sikap yang demikianlah yang menurut Haryo Bagus, perwakilan dari Advokat Perduli Budaya Nusantara (Adperdaya) bertentangan dengan ajaran para leluhur Indonesia.
“Nenek moyang kami mengajarkan harmonisasi. Radikalisme bertentangan dengan apa yang diajarkan leluhur kita,” kata Haryo lagi.
Selain itu, Syahrial menegaskan kembali, bahwa mereka yang telah meninggalkan Indonesia untuk berperang dan menganggap negara ini toghut, tidak bersyari’ah, ini sudah menyatakan mereka pengkhianat bangsa.
“Intinya, kita tidak butuh mereka, karena mereka tidak butuh Indonesia,” Kata Jatmika menyimpulkan diakhir acara.
Penulis: Wandi Abdullah
Editor: Dadie W. Prasetyoadi