Pancasila Sebagai Wujud Islam Rahmatan Li Al-Alamin

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

ASWAJADEWATA.COM |

Pancasila baru muncul dari penggalian local wisdom pada tahun 1945, khususnya dalam sidang BPUPKI. Sidang pembahasan dasar negara yang akan dibentuk. Pada Saat itu, terdapat perselisihan anggota sidang antara kelompok yang menginginkan dasar negara berdasarkan Islam dengan kelompok yang cenderung memilih prinsip Kenegaraan yang sekuler. Di kondisi seperti ini, Ir. Soekarno berhasil mengusulkan Jalan tengah agar Indonesia tidak secara utuh dianggap sebagai negara agama atau pun Negara sekuler. Solusi yang ditawarkan oleh Soekarno adalah negara yang berdasarkan Pancasila. Pancasila yang diusulkan Soekarno dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 disebut philosofische grondslag, suatu pijakan filsafat di atas negara Indonesia didirikan.

Sekilas sudah diuraikan bahwa Pancasila digali dari warisan budaya hidup nenek Moyang masyarakat Nusantara. Pancasila dianggap oleh Founding Fahters sebagai satu-satunya yang tersedia bagi Indonesia dalam membangun bangsa yang adil, maju dan sejahtera ke depan. Sejak dari sejarahnya Pancasila dihadirkan menjadi salah satu jembatan pertemuan antara negarawan yang agamis dengan yang cenderung sekuleris, karenanya Pancasila masuk dalam pilar berbangsa dan bernegara Indonesia. Tak jarang, dalam keberjalanannya sering diingatkan dan digaungkan dengan tujuan menjaga multi-etnis dan multi-kepercayaan.

Agama Islam memiliki konsep Islam Rahmatan li al-âlamîn, yakni ajaran Islam untuk seluruh umat manusia, tanpa tergantung pada bahasa, tempat, kaum, ataupun kelompok. Ajaran Islam dimaksudkan untuk seluruh umat manusia, bukan untuk kelompok masyarakat atau bangsa tertentu karena nabi Muhammad diutus Allah untuk seluruh umat manusia.Hal ini berarti bahwa Islam tidak membedakan antara bangsa Arab dan non Arab. Karena itu, walaupun Islam pertama kali tumbuh dan berkembang di jazirah Arab, tetapi ajaran Islam berlaku bagi semua bangsa tanpa tergantung pada ras, bahasa, tempat, nama, masa dan kelompok manusia.

Konsep Islam Rahmatan li al-âlamîn dapat diterapkan di berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang Pendidikan Agama Islam, dapat diwujudkan dengan mensintesiskan konsep Islam Rahmatan li al-âlamîndengan pendidikan multikultural.Hal ini karena Islam yang Rahmatan li al-âlamîn memiliki kesamaan “ruh” dengan pendidikan multikultural.

Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya keselamatan bagi manusia tetapi juga untuk alam lainnya. Islam tidak sempurna jika salah satu diantara keduanya yaitu alam maupun manusia mengalami kehancuran, Islamyang kaffah harus menciptakan rasa saling menjaga satu sama lain. Makanya Islam yang menyelamatkan adalah Islam yang memberikan keselamatan bagi semuanya.

Pancasila dijadikan pijakan nasionalisme Indonesia yang bersifat inklusif, humanis dan mengutamaan dimensi keadilan dalam bingkai “bhineka tunggal ika”. Pancasila diciptakan sebagai dasar suatu negara yang modern. Secara substansial Pancasila merupakan religously friendly ideology sekaligus bersifat deconfessional ideolog. Dalam kehidupan berbangsa, masyarakat berlomba-lomba mengaktualisasikan agama dalam dimensi kesalehan sosial. Perilaku yang dapat terwujud dari dorongan Pancasila adalah menghindari perbuatan tercela, seperti polemik negara kita sekarang berkaitan korupsi, pelecehan, penistaan, pertikaian, dan intoleran. Keluhuran nilai Pancasila ini, jika diaplikasikan bahkan bisa menjadikan penduduk dunia dapat hidup secara damai, tidak hanya kedamaian bagi penduduk Indonesia. Penelisikan dengan kacamata Maqasid Syariah akan menemukan bahwa kandungan filosofis Pancasila ternyata juga mencakup al-kuliyyāt al-khamsah. Sebagaimana diketahui al-kuliyyāt al-khamsah terdiri dari pemeliharan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan dan harta21. Dalam Pancasila, butir yang pertama adalah terkait pemeliharaan agama, menggunakan redaksi bahasa yang pada akhirnya harus digeneralisasikan, tidak langsung mengkhususkan kepada Islam. Dengan penempatan agama dalam butir yang pertama, falsafah Pancasila mengharuskan penghargaan terkait keyakinan menjadi urutan yang pertama pula. Dalam koridor bahwa setiap warga negara Indonesia hendaknya menjaga keyakinannya, menjalankan dalam kehidupan keseharian, serta menjadikannya sebagai pijakan untuk hidup berdampingan satu sama lain.

Pada aspek lain pancasila juga mengandung nilai-nilai yang ada pada Islam itu sendiri. Diantara nilai-nilainya adalah:

Pertama, Sikap Tawassuth dan I‟tidal, yakni, suatu sikap tengah yang berintikan padaprinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap dasar ini kita bisa bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim).

Kedua, Sikap Tasamuh, Yakni, sikap toleran dan menghargai terhadap perbedaan pandang, baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu‟ atau menjadi masalah khilafiyyahserta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.

Ketiga, Sikap Tawazun, yakni, sikap seimbang dalam berkhidmah. Dalam hal ini adalah sikap menyerasikan khidmah kepada Allah Swt, khidmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya, dan menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini, dan masa mendatang. Di dalam pancasila nilai tawazun diseluruh sila pada pancasila itu sendiri, karena secara substansial pancasila merupakan religiuously friendly ideology sekaligus bersifat deconfessional ideolog.

Dengan itu dapat kita ambil kesimpulan bahwasanya pancasila yang menjadi asas seluruh rakyat merupakan sebuah gambaran Islam Rahmatan li Al-Alamiin, karena disetiap sila pada pancasila mengandung nilai-nilai yang terkandung pada agama Islam, diantaranya adalah tawasuth, i’tidal, tasamuh, dan tawazun.

Oleh: Muhammad Ihyaul Fikro, Mahasantri Ma’had Aly Nurul Qarnain

diunggah oleh:

Picture of El Muhammad

El Muhammad

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »