Friday 04th October 2024,

Pelantikan 6 Bupati-Wali Kota Terpilih di Bali Dilakukan Secara Hybrid

Pelantikan 6 Bupati-Wali Kota Terpilih di Bali Dilakukan Secara Hybrid
Share it

ASWAJADEWATA | DENPASAR

Gubernur Bali, Wayan Koster melantik enam bupati/wali kota beserta wakilnya. Keenam kepala daerah ini dilantik setelah berhasil terpilih dalam Pilkada 2020 lalu.

Koster tampak mengenakan pakaian adat Bali dalam pelantikan itu. Koster pun meyakini para kepala daerah terpilih akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saya percaya, saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” kata Koster saat acara pelantikan seperti disiarkan dalam YouTube Pemerintah Provinsi Bali, Jumat (26/2).

Para kepala daerah yang dilantik dalam acara tersebut adalah I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar; I Nengah Tamba-I Gede Ngurah Patriana Krisna sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana; dan I Gede Dana-I Wayan Artha Dipta sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem.

Kemudian ada Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangli; I Komang Gede Sanjaya-I Made Edi Wirawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan; serta I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara mengatakan di Gedung Wira Sabha, bahwa pelantikan para bupati dan wali kota beserta wakilnya tersebut dilakukan secara hybrid.

“Jadi pelantikannya itu dilakukan secara hybrid, ada daring (dalam jaringan) ada luring (luar jaringan),” jelas Sukra Negara.

Menurutnya, pelantikan dilakukan secara luring dengan menghadirkan peserta yang dilantik untuk datang langsung ke lokasi. Para peserta yang dilantik juga diperbolehkan membawa istri dan keluarga, tapi dibatasi maksimal sebanyak tiga.

Disampaikan olehnya pula bahwa pihaknya juga mengundang Ketua DPRD Bali, Wakil Gubernur, Kapolda, Danrem, KPU dan Bawaslu juga hadir langsung ke lokasi pelantikan. Setiap yang datang ke lokasi pelantikan wajib negatif dari COVID-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan rapid test antigen.

Sementara, pelaksanaan pelantikan secara daring diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dari daerah masing-masing. Berbagai komponen itu seperti Ketua DPRD, kejaksaan negeri, pengadilan negeri hingga Sekda. Mereka mengikuti acara pelantikan melalui live streaming.

Penulis: Dadie W. Prasetyoadi

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »