Pengembangan Profesi Guru, Kunci Peningkatan Kualitas Pendidikan

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Email

ASWAJADEWATA.COM |

Oleh: Ukhtul Istifadah

Pengembangan profesi guru adalah salah satu bentuk usaha peningkatan kualitas pribadi seorang guru, baik itu dilakukan secara perorangan maupun kolektif, yang mana itu bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri.

Di Indonesia sudah banyak usaha yang ditempuh dalam peningkatan kualitas pendidikan, mulai dari perubahan kurikulum yang dilakukan hampir setiap tahun, sampai pengadaan diklat bagi guru agar mampu berkompeten dalam bidangnya. Sehingga, selain mutu pendidikan yang meningkat, derajat profesi guru sendiri juga bisa naik dengan naiknya prestasi yang mampu dicetak seorang guru

Untuk menjadi seorang guru yang profesional, memang tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Karena untuk menjadi seperti itu banyak sekali kriteria yang harus dicapai, sehingga seorang guru dapat dikatakan profesional. Oleh karena itu, seorang guru harus selalu berusaha memenuhi kriteria-kriteria tersebut.

Profesi berasal dari bahasa Inggris (profession) atau bahasa Belanda (professie), dua kata ini berasal dari bahasa latin (profession) yang berarti pengakuan atau pernyataan. Profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lebih lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Lebih lanjut, pekerjaan profesionalisme senantiasa menggunakan teknik dan prosedur yang berpijak pada landasan intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, terencana, dan kemudian dipergunakan demi kemaslahatan orang lain.

Ada dua ketentuan suatu pekerjaan dikatakan sebagai profesi; Pertama, jika kegiatan itu dilakukan untuk mencari nafkah. Kedua, jika kegiatan itu dilakukan dengan tingkat keahlian tertentu, baik tinggi, sedang, atau rendah, bahkan bisa tanpa keahlian (unskilled labour). Namun setelah timbul perserikatan-perserikatan yang mengikat manusia dalam pengabdian diri terhadap jabatan tertentu, maka tersusunlah petunjuk lebih lanjut tentang perilaku yang harus ditaati oleh setiap anggota profesi.

Oleh karena itu terdapat tiga petunjuk dasar mengenai suatu perbuatan profesi. Pertama, setiap profesi dikembangkan untuk memberikan pelayanan tertentu terhadap masyarakat. Kedua, profesi bukan hanya sekadar mata pencaharian atau bidang pekerjaan, melainkan mencakup pengabdian kepada sesuatu, misalnya keadilan, kebenaran, meringankan beban orang lain, dan sebagainya. Ketiga, setiap bidang profesi mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus-menerus.

Pengembangan profesi sangatlah penting bagi peningkatan kualitas suatu profesi, demikian juga dengan profesi guru. Berikut beberapa alasan mengapa pengembangan profesi guru itu menjadi urgent, terutama dalam hal peningkatan mutu pendidikan, yaitu:

1. Pendidik adalah aktor utama yang merancang, merencanakan, menyiapkan, dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar, yang tidak hanya berfungsi dalam pengembangan bakat, minat, wawasan, dan keterampilan. Melainkan juga pengalaman, dan kepribadian peserta didik.

2. Tugas dan peran pendidik yang sangat besar dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga pendidik merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling menentukan keberhasilan pendidikan.

3. Adanya kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki seorang guru profesional, yaitu selain memiliki kompetensi akademik, pedagogik, sosial, juga kompetensi kepribadian.

d. Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut guru untuk bisa berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.

4. Adanya hadits nabi yang memerintahkan orang tua (guru) untuk mengajari anaknya (peserta didik) sesuai dengan zamannya (si anak), karena si anak akan hidup dizamannya sendiri, bukan di zaman orang tua.

5. Jumlah guru dengan kecakapan akademik yang baik, cenderung menurun di masa yang akan datang, sepanjang secara material-sosial, jabatan guru tidak menarik dan menjanjikan bagi generasi muda yang memiliki kualitas akademik yang cemerlang.

6. Kepercayaan masyarakat terhadap guru sangat bergantung dari persepsi yang berkenaan dengan status guru terutama yang berkaitan dengan kualitas pribadi, kualitas kesejahteraan, penghargaan material, kualitas pendidikan, dan standar profesi.

Adapun cara dalam pengembangan profesi guru dapat dilakukan secara pribadi yaitu dari individu guru tersebut maupun secara kolektif, yaitu berupa pelatihan-pelatihan dari pemerintah maupun dari organisasi profesi guru. Pengembangan secara individu dapat dilakukan dengan kursus-kursus yang dilakukan seorang guru maupun belajar otodidak dalam meningkatkan kualitas dirinya.

Untuk mencapai masa depan yang lebih baik, pemerintah harus memprioritaskan guru sebagai subjeknya, artinya:

1. Pemerintah harus punya kemauan politik untuk menempatkan posisi guru dalam keseluruhan pendidikan nasional.

2. Mewujudkan satu sistem manajemen guru dan tenaga kependidikan lainnya yang meliputi pengadaan, pengangkatan, penempatan, pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan secara terpadu yang sistematik, sinergik, dan simbolik.

3. Pembenahan sistem pendidikan guru yang lebih fungsional untuk menjamin dihasilkannya kualitas profesional guru dan tenaga kependidikan lainnya.

4. Pengembangan satu sistem pengganjaran (gaji dan tunjangannya) bagi guru secara adil, bernilai ekonomis, dan memiliki daya tarik sedemikian rupa sehingga merangsang guru untuk mekasanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan memberikan kepuasan lahir batin.

Dalam usaha pencapaian mutu pendidikan yang bagus, banyak sekali faktor pendukung yang harus dipenuhi, terutama guru atau pendidik yang berkompeten. Guru merupakan aktor utama dalam proses pendidikan, walaupun pendidik bukan satu-satunya penentu keberhasilan suatu proses pendidikan, namun pendidik adalah faktor dominan yang sangat berpengaruh dalam keberhasilan proses belajar mengajar.

Oleh karena begitu pentingnya peran seorang pendidik dalam keberhasilan pendidikan, maka sudah seharusnya peningkatan mutu dan kualitas pendidik selalu ditingkatkan, baik secara individu maupun secara kolektif. Dengan harapan, mutu pendidikan Indonesia bisa bersaing dengan pendidikan di negara lain.

Dari pernyataan di atas dapat kita katakan, guru juga berperan dalam peningkatan kualitas Negara, yaitu dengan mencetak generasi-generasi yang mampu berprestasi, baik prestasi di bidang akademik atau non-akademik, dalam tingkat daerah, nasional, regional, bahkan internasional.

Bukan hanya karena tuntutan zaman yang semakin maju, Rasulullah saw juga telah mengajarkan bagi orang tua agar mendidik anaknya sesuai dengan zamannya, untuk bisa seperti itu, sudah jelas orang tua harus sudah mengusai zaman si anak, yaitu dengan selalu melakukan peningkatan kualitas diri.

(Penulis adalah mahasiswi PAI STIT Jembrana)

 

 

 

 

diunggah oleh:

Picture of Aswaja Dewata

Aswaja Dewata

ADMIN ASWAJA DEWATA

artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »