Friday 11th October 2024,

Silaturrahmi IPMHUI dan Bidang Haji Kemenag Bali: Pendamping Haji dan Umrah Wajib Bersertifikasi Nasional

Silaturrahmi IPMHUI dan Bidang Haji Kemenag Bali: Pendamping Haji dan Umrah Wajib Bersertifikasi Nasional
Share it

ASWAJADEWATA.COM |

Sebagai kelanjutan Nota Kesepahaman antara Ittihad Pembimbing Muthowif Haji dan Umroh Indonesia (IPMHUI) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI nomer 326 tahun 2020 tentang Peningkatan Kualitas dan Kompetensi para Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah di Indonesia.

Tim IPMHUI Provinsi Bali (Rabu,18/8/21) yang di Pimpin oleh H. Sugiono S.Ag, M.Pd.I bertemu langsung Dr. H. Abu Siri, S.Ag, M.Pd.I, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Bali yang juga didampingi oleh H. Nasihuddin, SH.I, MA. Pada kesempatan tersebut IPMHUI menyerahkan dokumen teknis peningkatan kualitas dan kompetensi pembimbing Haji dan Umrah Indonesia, yang ditandatangani oleh Dr. H. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum, selaku ketua IPMHUI Pusat dan Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. Nota kesepahaman ini berisikan pedoman bagi para pihak untuk menjalankan program kerja untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah yang berstandar nasional dan bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ruang lingkup kerjasama meliputi Pelatihan, Bimbingan teknis, Workshop, Seminar dan bekerjasama dengan KBIHU, PPIU serta PIHK. Selanjutnya evaluasi dan mengukur efektifitas pelaksanaan bimbingan Manasik Haji dan Umrah juga dilakukan secara rutin dan berkala.

Saat ini Arab Saudi meminta Indonesia untuk menunda Pelaksanaan Umroh karena saat ini Indonesia masih menjadi satu dari Sembilan Negara yang masuk daftar larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid 19 yang masih tinggi. (CNN Indonesia)

“Sembari menunggu terbuka nya kembali pelaksanaan Umroh dan Haji, Kami akan memanfaatkan waktu menunggu ini dengan melatih dan membimbing para Muthowif untuk segera mendapatkan sertifikasi dari BNSP” ujar H. Sugiono yang didamping H. Maskup Sekretaris dan H. Adrid Indaryanto Wakil Ketua IPMHUI Bali.

Keberangkatan Haji maupun Umroh dari Bali nantinya akan sangat ketat untuk prokes Covid 19 nya, sementara minat untuk umroh akan terus meningkat seiring menumpuknya daftar tunggu keberangkatan. Ribuan Jemaah telah berada didepan pintu keberangkatan ke tanah suci, bersamaan juga para calon pendamping / pembimbing wajib kita sertifikasi dan  pastikan mereka secara individu mempunyai kemampuan /keahlian standard sebagai seorang Pembimbing Haji Umroh yang diakui secara Nasional dan memahami keadaan dan kondisi lapangan di tanah suci.

Hal ini juga mendukung Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) yang sedang semarak di laksanakan, dimana semua profesi wajib memegang sertifikasi yang menunjukkan seseorang yang menjalani profesi tersebut telah Kompeten dibidangnya dan diakui secara nasional maupun Internasional.

IPMHUI Bali juga mengharapkan para Pembimbing Haji dan Umroh yang berada di Bali untuk segera mendaftarkan diri ke IPMHUI, agar nantinya bisa segera mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi kompetensi Muthowif yang standard nasional dari BNSP.  (AI)

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »