Friday 29th March 2024,

Tokoh NU, Antara Jabatan Elit Organisasi dan Pemerintah

Tokoh NU, Antara Jabatan Elit Organisasi dan Pemerintah
Share it

ASWAJADEWATA.COM |

Oleh: Yuri Mahatma

Masih segar dalam ingatan kita pada saat menjelang PILPRES 2019 kemarin, ada “keseruan” saat Jokowi harus memilih pendamping untuk menjadi wakil presiden. Bagaimanapun Jokowi beserta timses nya paham bahwa memilih cawapres dari kalangan NU adalah suatu keniscayaan. NU dengan massanya memiliki posisi bargain yang amat tinggi.

Masalah timbul saat tiba waktunya untuk menentukan  siapa yang akan dimajukan sebagai cawapres. Ada dua nama kandidat terkuat saat itu, Muhaimin Iskandar yang ketum PKB serta Mahfud MD, yang mana keduanya akhirnya dikalahkan oleh KH.Ma’ruf Amin yang muncul di menit-menit terakhir.

Menarik dianalisa, bahwa budaya NU perihal dukungan untuk kepemimpinan nasional selalu dikaitkan atau paling tidak mendahulukan ada tidaknya “lampu hijau” terutama dari dewan Tanfidz dan Syuriah dan tentu saja Mustasyar. Yang mana dewan-dewan ini diisi oleh orang-orang yang sudah ngelotok ke NUannya dan sudah barang tentu dalam merekomendasikan sebuah nama yang merepresentasikan NU untuk menjabat posisi cawapres, pastinya dilihat juga dari sejauh mana komitmen dan track record emosional mereka terhadap NU. Selain harus pintar, kapabel, dan mungkin paham baca kitab kuning dan hapal shalawat dan barzanji.

Karena alasan-alasan itu pula mengapa Cak Imin dan cak Mahfud terdepak. Track record Cak Imin, bagaimanapun NU nya dia, baik dari segi keturunan maupun sepanjang karir organisasi tidak pernah jauh dari NU, namun hal terkait sengketa PKB dengan GusDur, membuat dia memiliki “dosa” yang walau dimaafkan namun tak terlupakan oleh warga Nahdliyin.

Sedangkan Mahfud MD, walau telah teruji kapabilitas intelektual serta komitmennya dalam penegakan hukum dan telah dipercaya oleh GUSDUR, presiden kita yang Wali itu, sebagaimanapun Mahfud MD adalah seorang NU lahir bathin secara kultural. Namun karena issue yang diangkat saat itu adalah beliau tidak memiliki track record sebagai kader NU struktural (bahkan beliau salah satu kader HMI, yang hubungannya dengan PMII ibarat judes-judes mesra) maka, demi menghindari ghibah dikalangan intelektual-struktural NU, beliaupun harus terdepak.

Sangat dipahami kalau cak Mahfud agak “sebal” dengan kejadian ini walau akhirnya bisa berlapang dada karena jangankan yang tidak pernah berada di dalam struktur, yang pernah saja, kalau sudah “diluar” juga biasanya bernasib sama. Alhasil terpilihlah KH. Ma’ruf Amin, seorang Ulama sepuh dan kharismatik sebagai “kuda hitam”, Kiai yang juga ahli ekonomi Syariah, dirasa dapat diterima dan membungkam semua pihak, walaupun bukan tanpa catatan. Terutama perihal kesepuhan beliau.

Ada kebiasaan lain yang menarik dari NU  yaitu setiap kali kader NU, terutama mereka-mereka pada posisi penting dan berpengaruh dan duduk dalam struktur organisasi, bergabung dengan kekuasaan (pemerintah), maka selalu ada kecenderungan ia akan kehilangan pengaruhnya di kalangan NU. Ia seperti dilepas “terbang sendiri” oleh NU meninggalkan basis massa nya (GusDur adalah pengecualian).

Memang benar AD/ART mengatur perihal rangkap jabatan sebagai Presiden, Wakil presiden, Menteri, Gubernur, bupati atau yang lainnya. Hal ini sepertinya dibaca dengan baik oleh Jokowi di periode keduanya. Terbukti setelah memenangi PILPRES, tak satupun jajaran kursi Menteri diisi oleh orang-orang struktural NU. Yang mana ini pun membuat kalangan nahdliyin geram. Merasa merasa sudah mendorong bus mogok, tapi kemudian ditinggal setelah mesin moncer. Padahal dari kacamata pemerintah mungkin saja juga melihat bahwa tak akan banyak berguna secara politis bagi roda pemerintahan, apabila mengangkat Menteri dari tokoh struktural NU dan berdasarkan dukungan massanya. Kemudian setelah jadi Menteri tidak lagi punya pengaruh, bahkan tidak jarang malah “diomel-omeli”.

Bagaimanapun “omelan” NU lumayan membuat kuping dan muka pemerintah merah merona malu walau dipaksa senyum–senyum. Oleh karenanya pemerintah juga masih punya jurus jitu yaitu bagaimana caranya menempatkan tokoh-tokoh intelektual NU yang duduk pada jajaran penting struktur organisasi untuk masuk pada posisi-posisi yang masih boleh rangkap jabatan di organisasinya, semisal yang terbaru diumumkan belakangan adalah Komisaris Utama salah satu BUMN dan juga Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Jabatan yang mulia, Prestisius dan berpengaruh, namun tetap dengan tidak meninggalkan basis massa dan pengaruhnya di NU.

Kembali lagi, saya hanyalah orang yang suka kira-kira dan analisa sekedarnya. Kalau benar alhamdulillah, kalau tidak ya mohon maaf. Wallahu’alam bissawab.

 

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »