Saturday 20th April 2024,

Alasan Warung Makan Tetap Boleh Layani Pelanggan Selama Ramadhan

Alasan Warung Makan Tetap Boleh Layani Pelanggan Selama Ramadhan
Share it

ASWAJADEWATA.COM |

Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Afifuddin Muhajir mengatakan, bulan Ramadhan bukan menjadi alasan bagi warung makan untuk menutup layanan. Pada bulan Ramadhan, pemilik warung makan tetap dapat membuka layanan kepada masyarakat.

“Warung nasi boleh melayani pelanggan pada siang hari bulan Ramadhan,” kata Kiai Afifuddin Muhajir kepada NU Online, Rabu (6/4/2022).

Kiai Afifuddin Muhajir menjelaskan, warung pada dasarnya tetap dapat membuka layanan karena tidak semua pelanggan adalah orang yang terkena kewajiban puasa Ramadhan. Oleh karena itu, warung makan tetap dapat membuka layanan bagi mereka yang tidak terkena kewajiban puasa atau mereka yang uzur untuk menjalankan ibadah puasa.

“Tapi khusus (kepada) mereka (pelanggan) yang tidak berkewajiban puasa atau boleh tidak puasa karena ada uzur tertentu,” kata Kiai Afif.

Selama ini sebagian besar orang melakukan generalisasi terhadap masyarakat. Sebagian mereka memukul rata bahwa semua orang terkena kewajiban ibadah puasa Ramadhan. Padahal, tidak semua orang terkena kewajiban puasa.

Sebagian masyarakat tidak terkena kewajiban ibadah puasa, yaitu nonmuslim dan anak-anak. Sedangkan sebagian masyarakat lainnya memiliki uzur sya’i yang membuatnya tidak mungkin untuk berpuasa sebagaimana dirinci dalam kitab-kitab fiqih.

Sehubungan dengan adanya orang-orang dalam pengecualian terkait kewajiban ibadah puasa, warung makan dapat tetap membuka layanan pada siang hari selama Ramadhan. Warung makan dapat menyasar pelanggan-pelanggan dengan kriteria pengecualian seperti itu. (nu)

Like this Article? Share it!

Leave A Response

Translate »